Menanggapi hal tersebut, Juru Bicara Menko Marves Jodi Mahardi menilai, Haris dan Fatia berlagak seperti zaman VOC.
Baca juga: Profil PT GSI, Perusahaan Milik Luhut yang Berbisnis PCR
"Yang Saudara Haris dan Saudari Fatia lakukan seperti zaman VOC saja, apa-apa minta intervensi asing. Jadi kaya bangsa inlander saja kita perlu dipertanyakan siapa donor asing mereka sampai lembaga yang sama kok ikut-ikutan kasus hukum sesama warga tapi diam ketika ada penembakan nakes," kata Jodi kepada Kompas.com.
Selain itu, menurut Jody, langkah tersebut diambil karena lemahnya bukti yang dimiliki Haris dan Fatia sehingga memilih berlindung ke PBB.
"Justru karena mereka case-nya lemah maka ngadu-ngadu ke PBB dengan mengatakan ini upaya pembungkaman pegiat HAM. Secara pribadi, saya melihat seharusnya kalau memang yakin punya data dan bukti ya mereka tidak perlu mengadu ke mana-mana apalagi sampai ke PBB segala," imbuh dia.
Namun demikian, Jodi memastikan bahwa Luhut akan transparan saat perseteruan kedua belah pihak telah sampai di pengadilan.
Baca juga: Klaim Luhut, PT GSI Didirikan demi Ladang Amal PCR, Bukan Cari Untung
(Penulis: Ade Miranti | Editor: Ambaranie Nadia Kemala Movanita)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.