Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Apindo Ungkap Investor Asing Khawatir Pasca-putusan MK soal UU Cipta Kerja

Kompas.com - 26/11/2021, 17:04 WIB
Ade Miranti Karunia,
Yoga Sukmana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) mengungkapkan adanya kekhawatiran para investor asing pasca-putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait Undang-Undang (UU) Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja.

Seperti diketahui, MK menyatakan bahwa UU Cipta Kerja bersifat inkonstitusional bersyarat.

"Ada yang bilang ini semua (UU Cipta Kerja) harus diubah karena tidak sesuai dengan keputusan MK. Hal ini yang menurut pandangan kami sangat mengkhawatirkan," Haryadi melalui konferensi pers virtual, Jumat (26/11/2021).

"Ada lagi pendapat dari teman-teman investor di luar negeri yang juga menanyakan kepada kami 'ini bagaimana nasib undang-undang yang kalian bikin ini mau seperti apa? Itu nanti mau diubah semuanya?' Hal-hal inilah yang perlu kami luruskan," sambung dia.

Baca juga: Kominfo: IM2 Berhenti Beroperasi Total Akhir November 2021

Hariyadi mengatakan bahwa putusan MK hanya terkait uji formil, bukan materi UU Cipta Kerja. Oleh karena itu kata dia, UU Cipta Kerja tetap berlaku tanpa harus mengubah isi materi di dalamnya.

Dalam kesempatan itu, Anggota Komisi IV DPR RI Firman Subagyo menjelaskan, revisi UU Cipta Kerja tidak akan memakan waktu lama prosesnya.

"Jadi mekanismenya sederhana. Karena yang diubah hanya memasukkan frasa Omnibus Law, saya rasa tidak sulit. Namun mekanismenya adalah harus diproses bersama-sama pemerintah untuk disepakati masuk program legislasi nasional. Baik jangka panjang atau jangka pendek yang akan kita putuskan pada Desember ini," ucap Firman.

Sebelumnya, MK telah menyatakan bahwa UU Cipta Kerja bersifat inkonstitusional bersyarat. Pemerintah pun diminta untuk merevisi UU Cipta Kerja dengan target waktu 2 tahun. Selain itu, pemerintah dilarang menerbitkan aturan pelaksana terbaru atau turunan regulasi dari UU Cipta Kerja.

Baca juga: KKP: Tidak Boleh Ada Lagi Perdagangan Koral Ilegal!

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pengusaha Ritel: Pembatasan Pembelian Gula Bukan karena Stok Kosong

Pengusaha Ritel: Pembatasan Pembelian Gula Bukan karena Stok Kosong

Whats New
Luhut Minta Penyelesaian Lahan di IKN Tak Rugikan Masyarakat

Luhut Minta Penyelesaian Lahan di IKN Tak Rugikan Masyarakat

Whats New
Prudential Indonesia Rilis Produk Asuransi Kesehatan PRUWell, Simak Manfaatnya

Prudential Indonesia Rilis Produk Asuransi Kesehatan PRUWell, Simak Manfaatnya

Whats New
Kunjungi IKN, Luhut Optimistis Pembangunan Capai 80 Persen pada Agustus 2024

Kunjungi IKN, Luhut Optimistis Pembangunan Capai 80 Persen pada Agustus 2024

Whats New
Wamendes PDTT: Urgensi Transmigrasi dan Dukungan Anggaran Perlu Ditingkatkan

Wamendes PDTT: Urgensi Transmigrasi dan Dukungan Anggaran Perlu Ditingkatkan

Whats New
IDSurvey Tunjuk Suko Basuki sebagai Komisaris Independen

IDSurvey Tunjuk Suko Basuki sebagai Komisaris Independen

Whats New
Tingginya Inflasi Medis Tidak Hanya Terjadi di Indonesia

Tingginya Inflasi Medis Tidak Hanya Terjadi di Indonesia

Whats New
Tutup Pabrik, Bata Akui Kesulitan Hadapi Perubahan Perilaku Belanja Konsumen

Tutup Pabrik, Bata Akui Kesulitan Hadapi Perubahan Perilaku Belanja Konsumen

Whats New
Kecelakaan KA Pandalungan dan Mobil Sebabkan Perjalanan KA Terlambat, Penumpang Dapat Kompensasi

Kecelakaan KA Pandalungan dan Mobil Sebabkan Perjalanan KA Terlambat, Penumpang Dapat Kompensasi

Whats New
Hari Apresiasi Seller Tokopedia, GNET Raih Posisi Pertama di Kategori Pertukangan

Hari Apresiasi Seller Tokopedia, GNET Raih Posisi Pertama di Kategori Pertukangan

Rilis
Waskita Karya Bakal Jadi Anak Usaha Hutama Karya pada September 2024

Waskita Karya Bakal Jadi Anak Usaha Hutama Karya pada September 2024

Whats New
Menko Airlangga: Pertumbuhan Ekonomi RI Kuartal I-2024 Tertinggi sejak 2015

Menko Airlangga: Pertumbuhan Ekonomi RI Kuartal I-2024 Tertinggi sejak 2015

Whats New
IHSG dan Rupiah Ditutup Melemah

IHSG dan Rupiah Ditutup Melemah

Whats New
Mobil Tertabrak KA Pandalungan, KAI Sampaikan Belasungkawa

Mobil Tertabrak KA Pandalungan, KAI Sampaikan Belasungkawa

Whats New
Pabrik Tutup, Bata Janji Beri Hak-hak Karyawan Sesuai Aturan

Pabrik Tutup, Bata Janji Beri Hak-hak Karyawan Sesuai Aturan

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com