Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PGN Teken Perjanjian Jual-Beli Gas dengan Sejumlah Produsen

Kompas.com - 01/12/2021, 11:26 WIB
Bambang P. Jatmiko

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - PT PGN Tbk melakukan penandatanganan gas sales agreement (GSA) atau perjanjian jual beli gas (PJBG) dan Letter of Agreement (LoA) dengan sejumlah produsen hulu gas untuk mendukung daya saing industri dan menjaga ketahanan pasokan gas bumi.

Pertama, perseroan meneken GSA dengan PT Pertamina Hulu Energi Jambi Merang (PHE Jambi Merang) dengan total volume sebesar 34,8 BBTUD.

Gas bumi dari PHE Jambi Merang akan digunakan untuk kebutuhan pelanggan di sektor lifting minyak dan gas bumi, kilang, kelistarikan, dan industri di wilayah Sumatera Tengah, Kepulauan Riau, Sumatera Selatan, dan Jawa Barat.

Baca: Kebutuhan Gas Semakin Membesar, PGN Perkuat Infrastruktur dan Pasokan Gas Bumi

 

Selain itu, PGN menandatangani PJBG dengan Saka Energi Muriah Limited untuk memenuhi kebutuhan pelanggan di sektor kelistrikan dan industri di wilayah Jawa dengan volume 10 – 12 BBTUD dari Wilayah Kerja Muriah.

Adapun dengan ConocoPhillips Grissik Limited (CPGL) dan Medco Energi Madura Offshore Pty Ltd (Medco), PGN menandatangani LoA untuk implementasi Harga Gas Bumi Tertentu (HGBT) atas Kepmen ESDM 135K/ 2021 dan 134K/ 2021.

“Subholding gas mengintegrasikan infrastruktur dari Sumatera bagian utara hingga Jawa Timur agar penyaluran gas bumi ke berbagai segmen semakin fleksibel dan handal,” ujar Direktur Strategi dan Pengembangan Bisnis PGN, Heru Setiawan dalama keterangan resminya, Rabu (1/12/2021).

“Kami juga berterima kasih atas dukungan pemerintah termasuk Kementerian ESDM, Dirjen Migas dan SKK Migas, permintaan gas bumi menjadi salah satu prioritas industri hulu migas. Semoga dapat menjadi upaya bersama untuk memajukan investasi sektor hulu migas dan pembangunan ekonomi Indonesia,” lanjut Heru.

Baca juga: PGN Lakukan Uji Coba Pasar Program Gaskita

Adapun rincian dokumen LoA antara PGN dengan mitra produsen hulu yang ditandatangani yaitu sebagai berikut :

1. LoA antara PGN dan CPGL SSWJ untuk implementasi Kepmen 134 dan 135 di wilayah Sumatera Selatan dan Jawa Barat sebesar 343,92 BBTUD.

2. LoA antara PGN dan CPGL Batam I untuk implementasi Kepmen 134 dan 135 di wilayah Batam sebesar 19,41 BBTUD.

3. LoA antara PGN dan CPGL Batam III untuk implementasi Kepmen 134 sebesar 33 BBTUD.

4. LoA antara PGN dan CPGL Dumai untuk implementasi Kepmen 134 di Sumatera bagian Tengah sebesar 8,37 BBTUD.

5. LoA antara PGN dan CPGL RU Dumai untuk implementasi Kepmen 135 di wilayah Sumatera bagian tengah dan Batam sebesar 12,5 BBTUD.

6. LoA antara PGN dan Medco Maleo untuk implementasi Kepmen 134 di wilayah Jawa Timur sebesar 15 BBTUD.

7. LoA antara PGN dan Medco Meliwis untuk implementasi Kepmen 134 di wilayah Jawa Timur sebesar 9,67 BBTUD.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com