Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sri Mulyani: Uang Dinas PNS Pemda 50 Persen Lebih Tinggi Dibanding Pusat

Kompas.com - 07/12/2021, 14:24 WIB
Fika Nurul Ulya,
Akhdi Martin Pratama

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan, pemerintah perlu melakukan standarisasi honor dan ongkos perjalanan dinas Pegawai Negeri Sipil (PNS) di daerah.

Sebab, saat ini uang harian perjalanan dinas PNS di daerah 50 persen lebih besar dibanding di pemerintah pusat. Begitu pula dengan honorarium yang mampu tembus Rp 25 juta untuk PNS di daerah.

"Besaran honorarium PNS daerah dari minimal Rp 325.000, hingga maksimal Rp 25 juta, atau besaran uang harian perjalanan dinas yang rata-rata 50 persen lebih tinggi dari pusat perlu dilakukan standarisasi agar belanja daerah semakin efisien," ucap Sri Mulyani menyampaikan pendapat akhir pemerintah atas pengesahan UU HKPD, Selasa (7/12/2021).

Baca juga: Sri Mulyani Ungkap Penyebab Pemda Lelet Belanjakan APBD

Maka dari itu tak heran besarnya variasi honor dan ongkos perjalanan dinas membuat belanja pegawai dari APBD cenderung lebih besar dibanding belanja modal.

Hal ini terlihat dari peningkatan TKD daerah dari Rp 528 triliun di tahun 2013 menjadi Rp 795 triliun di tahun 2021 belum dimanfaatkan optimal. sebanyak 64,8 persen Dana Alokasi Umum (DAU) digunakan untuk belanja pegawai.

"Pemanfaatan DAU masih didominasi belanja pegawai 64,8 persen dan DAK yang menjadi salah satu sumber utama belanja modal di daerah," ucap Sri Mulyani.

Selain itu, belanja daerah kerap tercecer di banyak program sehingga tidak menimbulkan efek yang besar. Tercatat ada 29.623 jenis program dan 263.135 jenis kegiatan.

Baca juga: Sri Mulyani Minta Pemda Segera Gunakan Anggaran, tapi Jangan Boros...

"Pola eksekusi APBD pun masih business as usual, selalu tertumpu di kuartal IV sehingga mendorong adanya idle cash di daerah," tutur Sri Mulyani.

Lebih lanjut Sri Mulyani menjelaskan, Pemda belum mampu mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Selama 3 tahun terakhir, porsi PAD terhadap APBD masih di kisaran 24,7 persen.

"Pemanfaatan pembiayaan daerah yang terbatas sehingga membatasi pembangunan di daerah. Sinergi dan gerak langkah kebijakan APBN dan APBD masih belum berjalan maksimal, sehingga perlu terus diperkuat untuk dapat menjaga kesinambungan fiskal," pungkas Sri Mulyani.

Baca juga: Jokowi Jengkel dengan Pemda yang Uangnya Banyak Nganggur di Bank

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com