KOMPAS.com - Sudah tahu apa itu WTO? WTO adalah singkatan dari World Trade Organization alias organisasi perdagangan dunia. Tujuan WTO adalah berkaitan dengan kelancaran perdagangan internasional.
Dikutip dari laman Kementerian Luar Negeri, WTO adalah satu-satunya organisasi internasional yang mengatur perdagangan antar-negara. Terbentuk sejak tahun 1995, WTO berjalan berdasarkan serangkaian perjanjian yang dinegosiasikan dan disepakati oleh sejumlah besar negara di dunia dan diratifikasi melalui parlemen.
Tujuan WTO adalah untuk membantu produsen barang dan jasa, eksportir dan importir dalam melakukan kegiatannya. Lembaga di bawah PBB ini bermarkas di Jenewa, Swiss.
Organisasi WTO adalah lembaga yang memiliki kedudukan yang independen dan terlepas dari badan khusus PBB. Pembentukan WTO berawal dari perundingan Putaran Uruguay pada tahun 1986-1994.
Baca juga: Faktor Penyebab Perdagangan Internasional
Dalam perundingan ini, disepakati bahwa peran dan fungsi GATT digantikan oleh sebuah organisasi yang bernama World Trade Organization (WTO).
WTO secara resmi mulai beroperasi pada tanggal 1 Januari 1995. Pada awal terbentuk, jumlah anggota WTO adalah sebanyak 154 negara. Pada tahun 2020, anggota WTO berkembang hingga berjumlah 164 negara di seluruh dunia.
Prinsip pembentukan dan dasar WTO adalah untuk mengupayakan keterbukaan batas wilayah, mengupayakan, perlakuan non-diskriminasi antara negara anggota, serta komitmen terhadap transparansi dalam semua kegiatannya.
Tujuan WTO adalah untuk membantu produsen barang dan jasa, eksportir, dan importir dalam melakukan kegiatannya. Tujuan WTO adalah untuk memastikan bahwa perdagangan mengalir semulus, dapat diprediksi, dan sebebas mungkin.
WTO yang pada kenyataannya merupakan kelanjutan dan pengembangan dari GATT yang memiliki tujuan utama yakni menciptakan persaingan sehat di bidang perdagangan internasional bagi para anggotanya. Sedangkan secara filosofis tujuan WTO adalah:
Tugas WTO adalah ebagai forum bagi para anggotanya untuk melakukan perundingan perdagangan serta mengadministrasikan semua hasil perundingan dan peraturan-peraturan perdagangan internasional.
Dikutip dari situs resmi World Trade Organization, tugas dan fungsi WTO adalah sebagai berikut:
Baca juga: 8 Manfaat Perdagangan Internasional
Keterlibatan dan posisi Indonesia dalam proses perundingan DDA (Doha Development Agenda) didasarkan pada kepentingan nasional dalam rangka mendorong pertumbuhan ekonomi dan pengentasan kemiskinan. Dalam kaitan ini, untuk memperkuat posisi runding Indonesia bergabung dengan beberapa koalisi.
Koalisi-koalisi tersebut antara lain G-33, G-20, NAMA-11, yang kurang lebih memiliki kepentingan yang sama. Indonesia terlibat aktif dalam kelompok-kelompok tersebut dalam merumuskan posisi bersama yang mengedepankan pencapaian development objectives dari DDA.
Indonesia juga senantiasa terlibat aktif di isu-isu yang menjadi kepentingan utama Indonesia, seperti pembangunan, kekayaan intelektual, lingkungan hidup, dan pembentukan aturan WTO adalah mengatur perdagangan multilateral.?