PANGKALPINANG, KOMPAS.com - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mencatat, usia cadangan timah Indonesia diperkirakan hanya mencapai 2046 atau 25 tahun saja. Oleh sebab itu, industri pertambangan timah sedang menjadi perhatian serius pemerintah.
Direktur Jenderal Mineral dan Batu Bara Kementerian ESDM Ridwan Djamaludin mengatakan, pihaknya sedang memperbaiki tata kelola industri pertambangan timah dari hulu ke hilir.
Baca juga: Asia dan Eropa Dominasi Tujuan Ekspor Timah
Menurutnya, penataan industri pertimahan akan dilakukan dari beberapa aspek seperti, peningkatan nilai tambah dan hilirisasi, kepastian berusaha, dan aspek perlindungan lingkungan. Hal ini guna menjaga keberlanjutan penambangan timah di Indonesia.
“Keberlanjutan merupakan program penting pemerintah, kita tidak ingin buru-buru menghabiskan sumber daya alam yang ada, namun juga memanfaatkan momentum dengan baik,” ujarnya dalam Seminar Nasional Sustainabilitas Timah Nasional, dikutip dalam keterangan tertulis, Rabu (15/12/2021).
Ia menjelaskan, Kementerian ESDM bahkan bakal menerapkan untuk ekspor timah akan mengacu pada Rencana Kerja Anggaran Belanja (RKAB). Hal itu untuk memastikan kejelasan asal usul bijih timah yang diekspor memang didapatkan dari proses penambangan yang clean dan clear.
“Beberapa waktu belakangan ini beredar informasi bahwa ekspor tidak harus mengacu kepada RKAB, ini sudah kami sudah kami koordinasikan dengan Kementerian Perdagangan agar ditinjau ulang, jangan sampai orang menambang 1.000 (ton) mengekspor 1.500 (ton), itu dari mana sisanya?” papar dia.
Baca juga: Jelang Tutup Tahun, ICDX Catat Rekor Transaksi Timah Lebih dari Rp 13 Triliun
Meski ke depannya ekspor timah harus mengacu pada RKAB, namun Ridwan mengatakan, pihaknya tetap flesksibel menghadapi dinamika yang berkembang cukup cepat.
Ia bilang, RKAB yang dibuat untuk jangka waktu satu tahun, dibuka kesempatan untuk revisi, misalnya ketika harga sedang berubah, kondisi perusahaan tidak memungkinkan.
"Pemerintah tetap fleksibel tapi tetap dalam koridor. RKAB tetap menjadi acuan, tapi acuan ini bisa disesuaikan jika itu membawa manfaat,” katanya.
Baca juga: Capai 37.760 Dollar AS per Metrik Ton, Harga Timah Sentuh Rekor Tertinggi
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.