JAKARTA, KOMPAS.com – Surat Izin Mengemudi (SIM) wajib diperpanjang setiap lima tahun sekali oleh pengguna kendaraan bermotor. Tapi jangan khawatir, karena proses perpanjangan SIM kini semakin mudah. Ada cara perpanjang SIM online yang bisa menjadi pilihan.
Cara perpanjang SIM online bisa dilakukan melalui aplikasi Digital Korlantas Polri. Dengan adanya aplikasi ini, masyarakat yang ingin perpanjang SIM A maupun perpanjang SIM C tidak lagi harus keluar rumah.
Dengan kata lain, cara perpanjangan SIM tidak perlu lagi mendatangi lokasi Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (Satpas) setempat. Pemilik kendaraan bermotor cukup mengikuti langkah-langkah atau cara perpanjang SIM online melalui aplikasi resmi.
Baca juga: Kini Bluebird Bisa Bayar Pakai ShopeePay dan Split Payment
Dikutip dari laman digitalkorlantas.id, aplikasi Digital Korlantas POLRI adalah aplikasi resmi dari Korlantas POLRI Indonesia untuk memudahkan masyarakat untuk mendapatkan layanan di Korlantas. Aplikasi ini diluncurkan pada 12 April 2021 lalu.
Fitur yang tersedia pada aplikasi tersebut adalah perpanjang SIM. Anda tidak perlu antre lagi karena melalui layanan SINAR (SIM Nasional Presisi) pada aplikasi ini, cara perpanjang SIM online semakin mudah dan cepat. Nantinya, SIM yang sudah diperpanjang akan diantar ke alamat rumah.
Cara perpanjang SIM online
Aplikasi Digital Korlantas Polri dapat diunduh melalui AppStore di iOS maupun PlayStore di Android. Lalu bagaimana cara perpanjang SIM online melalui aplikasi ini? Berikut langkah-langkahnya:
Baca juga: 5 Tabungan dengan Biaya Admin Rendah, Cocok untuk Mahasiswa
Biaya perpanjang SIM C sebenarnya sudah diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2016 tentang Jenis dan Tarif atas Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang Berlaku pada Kepolisian Negara Republik Indonesia.
Baca juga: Bisa dari Rumah, Begini Cara Bayar Cicilan Adira Finance lewat LinkAja
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.