Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pantau Transportasi Saat Nataru, Kemenhub Bangun Posko Monitoring

Kompas.com - 18/12/2021, 21:05 WIB
Fika Nurul Ulya,
Akhdi Martin Pratama

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menggelar posko bersama untuk memantau penanganan transportasi di masa libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2022.

Sekretaris Jenderal Kemenhub, Djoko Sasono mengatakan, posko monitoring akan berlangsung selama 19 hari sejak 17 Desember 2021 hingga 4 Januari 2022.

“Kita ingin memastikan pelaksanaan kebijakan pengendalian transportasi selama masa libur Nataru berjalan dengan baik, serta untuk memastikan koordinasi antar instansi termasuk asosiasi dan lembaga masyarakat berjalan lancar,” kata Djoko dalam siaran pers, Sabtu (18/12/2021).

Baca juga: Syarat Naik Kapal Diperketat Saat Nataru, Penumpang Wajib Vaksin Dosis Kedua

Djoko mengungkapkan, Kemenhub bersama pemangku kepentingan akan bekerja sama mengawasi dan memastikan implementasi kebijakan pengetatan prokes dilakukan secara konsisten.

Hal ini dilakukan guna mencegah terjadinya penyebaran dan peningkatan kasus Covid-19 usai libur Nataru.

Dia pun berpesan kepada para petugas, baik yang berada di posko maupun di lapangan, agar siap dengan langkah-langkah antisipatif terhadap segala dinamika perkembangan situasi dan kondisi yang terjadi di lapangan.

Baca juga: Simak Syarat Perjalanan Darat untuk Mudik Nataru

“Laksanakan tugas sebaik-baiknya, mengedepankan kesabaran, serta senantiasa memposisikan diri sebagai pelayan masyarakat yang dapat diandalkan," bebernya.

Turut hadir dalam pembukaan Posko Monitoring Penyelenggaraan Transportasi Periode Natal 2021 dan Tahun Baru 2022 seluruh Unit Kerja di Lingkungan Kementerian Perhubungan, sejumlah BUMN sektor transportasi, Basarnas, Dinas Perhubungan, dan instansi terkait lainnya.

Baca juga: Tidak Ada Extra Flight Saat Nataru, Penumpang Pesawat Wajib Vaksin Dua Dosis dan Antigen

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com