Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ancaman Mogok Karyawan Pertamina Terkait Perkara Gaji dan Tunjangan

Kompas.com - 22/12/2021, 11:54 WIB
Muhammad Idris

Penulis

Sumber Kompas.com

"Oleh karenanya diharapkan seluruh pekerja untuk tetap dapat mengedepankan kepentingan umum dan dapat bersama-sama menjaga kondusivitas operasional," ujarnya dalam keterangan resmi.

Menurutnya, sebagai perusahaan pelat merah, Pertamina termasuk seluruh pekerja bertanggunjawab dalam menjalankan amanah negara untuk memastikan ketahanan energi nasional.

Baca juga: Warga Pangkalpinang Teriak Susah Dapat BBM, Ini Penjelasan Pertamina

Oleh karena itu, perseroan akan melakukan antisipasi dan mitigasi pada kondisi apapun untuk memastikan operasional tetap dapat berjalan dengan lancar agarpelayanan BBM dan LPG pun tidak mengalami gangguan.

"Pertamina memastikan pemenuhan kebutuhan BBM dan LPG serta pelayanan ke masyarakat akan tetap menjadi prioritas utama perusahaan," kata dia.

Berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 63 Tahun 2004, kata Fajriyah, infrastruktur energi yang berada di wilayah operasi Pertamina merupakan objek vital nasional (obvitnas) yang harus terbebas dari ancaman dan gangguan.

Sesuai aturan itu, ancaman dapat dimaknai sebagai setiap usaha dan kegiatan dengan segala bentuknya, baik yang berasal dari dalam negeri maupun luar negeri, yang dinilai dapat berpotensi membahayakan kelangsungan berfungsinya obvitnas.

Baca juga: Jangan Keliru, Ini Arti Kode 31, 33, dan 34 di SPBU Pertamina

Sedangkan gangguan adalah tindakan yang sudah nyata dan menimbulkan kerugian berupa korban jiwa dan atau harta benda, serta dapat berakibat trauma psikis kepada pegawai karyawan obtivnas.

Maka Pertamina sebagai perusahaan yang mengelola energi nasional, bertanggung jawab dalam memastikan keamanan infrastruktur termasuk usaha, kawasan atau lokasi, bangunan atau instalasi energi yang merupakan hajat hidup orang banyak, kepentingan negara dan atau sumber pendapatan negara yang bersifat strategis.

Oleh karena itu, ia berharap seluruh pekerja Pertamina ikut bertanggung jawab dalam mengamankan obvitnas di area operasi dan menjauhkan dari segala ancaman dan gangguan sebagai bentuk kontribusi pada bangsa dan negara.

"Mengingat kawasan, infrastruktur dan instalasi energi tersebut sangat diperlukan untuk melayani kebutuhan energi di seluruh wilayah Indonesia,” pungkas Fajriyah.

Baca juga: Saat Serikat Pekerja Pertamina Ancam Mogok Kerja dan Tuntut Dirut Dicopot

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com