Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

DPR Soroti Batalnya Ibadah Umrah, Minta Penyelenggara Jamin Keamanan Dana Jemaah

Kompas.com - 24/12/2021, 10:45 WIB
Ade Miranti Karunia,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Keputusan pemerintah untuk menunda keberangkatan jemaah umrah ke Tanah Suci dapat dipahami yang tujuannya melindungi para jemaah. Pasalnya, penyebaran virus varian Omicron semakin mengkhawatirkan.

Banyak negara yang juga melakukan langkah-langkah antisipatif seperti yang dilakukan Indonesia.

Anggota Komisi IX yang juga Ketua Fraksi PAN DPR RI Saleh Partaonan Daulay meminta Asosiasi Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU) untuk memberikan informasi dan edukasi yang baik kepada seluruh calon jemaah.

Termasuk menjelaskan rencana pemberangkatan berikutnya, keamanan uang jemaah yang telah disetor, dan pertanggungjawaban untuk mengembalikan dana jemaah jika diminta.

Baca juga: Pemberangkatan Haji 2021 Batal, Apa Kabar Dana Jemaah?

Jemaah perlu kepastian

Ini menurut dia, tentu tidak mudah. Tetapi semua pihak diharapkan dapat memahami situasi yang ada.

"Jemaah itu perlu kepastian. Kepastian untuk berangkat dan beribadah. Karena itu, perlu disampaikan perkiraan jadwal pemberangkatan berikutnya," ujarnya melalui keterangan tertulis, Jumat (24/12/2021).

"Jemaah juga biasanya ingin memastikan kalau dananya aman. Bahkan, ada yang meminta untuk dikembalikan. PPIU diharapkan dapat memenuhi semua tuntutan dan harapan para jemaah. Dan pemerintah harus memastikan bahwa tidak ada kendala dalam urusan yang berkenaan dengan hal-hal seperti ini," lanjut dia.

Baca juga: Kekayaan Andika dan Anniesa Diduga dari Dana Jemaah, Ini Kata First Travel

Omicron meluas, perjalanan haji dan umrah dinilai tidak aman

Sementara, kepada para calon jemaah yang hendak berangkat diharapkan dapat bersabar dan tidak membahayakan keselamatan.

"Lagi pula, dari sisi syari'at disebutkan bahwa yang diperkenankan untuk ibadah haji dan umrah adalah yang mampu (istitho'ah). Mampu di sini tidak hanya memiliki biaya perjalanan dan biaya untuk keluarga yang ditinggalkan, tetapi juga aman di dalam perjalanan. Nah, dengan meluasnya penyebaran varian Omicron ini, perjalanan dinilai tidak aman," kata Daulay.

Baca juga: Kemenag Tunda Keberangkatan Jemaah Umrah, Agen Travel Kembali Gigit Jari

 

Kementerian Agama memutuskan menunda keberangkatan jemaah umrah asal Indonesia yang rencananya akan dimulai pada 23 Desember 2021.

Direktur Direktorat Bina Umrah dan Haji Khusus Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag Nur Arifin mengatakan, penundaan tersebut karena adanya varian Omicron.

Nur Arifin bilang, penundaan ini akan terus dievaluasi setelah hingga 2 Januari 2022. Awalnya, 23 Desember kemarin, menjadi pelaksanaan perdana ibadah umrah.

Akan tetapi, jemaah umrah yang rencananya berangkat pada tanggal tersebut adalah para penyelenggara biro perjalanan (travel) umrah. Setelah keberangkatan umrah perdana ini, masyarakat umum juga bisa menjalankan ibadah umrah.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Viral Mainan 'Influencer' Tertahan di Bea Cukai, Ini Penjelasan Sri Mulyani

Viral Mainan "Influencer" Tertahan di Bea Cukai, Ini Penjelasan Sri Mulyani

Whats New
Harga Emas ANTAM: Detail Harga Terbaru Pada Minggu 28 April 2024

Harga Emas ANTAM: Detail Harga Terbaru Pada Minggu 28 April 2024

Spend Smart
Harga Emas Terbaru 28 April 2024 di Pegadaian

Harga Emas Terbaru 28 April 2024 di Pegadaian

Spend Smart
Investasi Aman, Apa Perbedaan SBSN dan SUN?

Investasi Aman, Apa Perbedaan SBSN dan SUN?

Work Smart
Harga Bahan Pokok Minggu 28 April 2024, Harga Daging Ayam Ras Naik

Harga Bahan Pokok Minggu 28 April 2024, Harga Daging Ayam Ras Naik

Whats New
SILO Layani Lebih dari 1 Juta Pasien pada Kuartal I 2024

SILO Layani Lebih dari 1 Juta Pasien pada Kuartal I 2024

Whats New
Bulog Diminta Lebih Optimal dalam Menyerap Gabah Petani

Bulog Diminta Lebih Optimal dalam Menyerap Gabah Petani

Whats New
Empat Emiten Bank Ini Bayar Dividen pada Pekan Depan

Empat Emiten Bank Ini Bayar Dividen pada Pekan Depan

Whats New
[POPULER MONEY] Sri Mulyani 'Ramal' Ekonomi RI Masih Positif | Genset Mati, Penumpang Argo Lawu Dapat Kompensasi 50 Persen Harga Tiket

[POPULER MONEY] Sri Mulyani "Ramal" Ekonomi RI Masih Positif | Genset Mati, Penumpang Argo Lawu Dapat Kompensasi 50 Persen Harga Tiket

Whats New
Ketahui, Pentingnya Memiliki Asuransi Kendaraan di Tengah Risiko Kecelakaan

Ketahui, Pentingnya Memiliki Asuransi Kendaraan di Tengah Risiko Kecelakaan

Spend Smart
Perlunya Mitigasi Saat Rupiah 'Undervalued'

Perlunya Mitigasi Saat Rupiah "Undervalued"

Whats New
Ramai Alat Belajar Siswa Tunanetra dari Luar Negeri Tertahan, Bea Cukai Beri Tanggapan

Ramai Alat Belajar Siswa Tunanetra dari Luar Negeri Tertahan, Bea Cukai Beri Tanggapan

Whats New
Sri Mulyani Jawab Viral Kasus Beli Sepatu Rp 10 Juta Kena Bea Masuk Rp 31 Juta

Sri Mulyani Jawab Viral Kasus Beli Sepatu Rp 10 Juta Kena Bea Masuk Rp 31 Juta

Whats New
Sri Mulyani Jelaskan Duduk Perkara Alat Belajar Tunanetra Milik SLB yang Ditahan Bea Cukai

Sri Mulyani Jelaskan Duduk Perkara Alat Belajar Tunanetra Milik SLB yang Ditahan Bea Cukai

Whats New
Apa Itu Reksadana Terproteksi? Ini Pengertian, Karakteristik, dan Risikonya

Apa Itu Reksadana Terproteksi? Ini Pengertian, Karakteristik, dan Risikonya

Work Smart
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com