Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Prodigi Bekerja Sama dengan Gojek Luncurkan PerjalananAman+ untuk Perlindungan Tambahan Penumpang

Kompas.com - 08/01/2022, 19:33 WIB
Yogarta Awawa Prabaning Arka,
Sri Noviyanti

Tim Redaksi

KOMPAS.com – Pialang asuransi Prodigi bekerja sama dengan Gojek dan Asuransi Simas Jiwa, menghadirkan PerjalananAman+ untuk memberikan manfaat perlindungan penumpang.

Adapun proteksi berupa jaminan keselamatan selama perjalanan dari mulai titik penjemputan hingga titik tujuan. Jadi, kini pengguna Gojek—baik GoRide maupun GoCar—hanya perlu membayar biaya tambahan Rp1.000 sekali perjalanan untuk mendapatkan fasilitas tersebut.

“Dengan biaya tambahan Rp1.000, pengguna mendapatkan proteksi keselamatan hingga tiga macam nilai pertanggungan,” ujar Chief Business Development Officer Prodigi Jason Hue.

Ketiga macam nilai pertanggungan itu mencakup biaya pengobatan sebesar Rp 7 juta apabila mengalami kecelakaan ringan, lalu pertanggungan Rp 350 juta apabila mengalami kecelakaan yang mengakibatkan cacat tetap.

Kemudian, untuk pengguna yang mengalami kecelakaan sampai mengakibatkan meninggal dunia juga akan mendapatkan asuransi sebesar Rp 350 juta.

Dengan menambahkan Rp 1.000 ke dalam biaya perjalanan GoRide atau GoCar, pengguna akan mendapatkan fasilitas PerjalananAman+ untuk pertambahan perlindungan.Dok Prodigi Dengan menambahkan Rp 1.000 ke dalam biaya perjalanan GoRide atau GoCar, pengguna akan mendapatkan fasilitas PerjalananAman+ untuk pertambahan perlindungan.

Jason Hue menambahkan bahwa Prodigi yakin kanal digital memiliki peran penting sebagai jembatan yang lebih mudah, aman, dan cepat bagi masyarakat luas untuk mengakses perlindungan untuk aktivitas dan kebutuhan hidupnya.

“Dengan kemudahan dan kepastian teknologi, kami ingin mengubah persepsi asuransi yang sering kali masih dipandang menyulitkan dan tidak terjangkau oleh banyak orang,” tambahnya.

Menurutnya pembayaran asuransi saat ini sangat mudah. Sudah begitu, pengajuan klaim juga mudah.

Untuk pengajuan klaim, dia menuturkan, bahwa pengguna perlu memberikan semua bukti kejadian dan dokumen yang diperlukan, seperti nomor pemesanan, foto kartu identitas diri, rekam medis, kuitansi atau bukti biaya rumah sakit asli, laporan kecelakaan dari Kepolisian atau Berita Acara Polisi (BAP).

Adapun dokumen lain diserahkan dalam bentuk soft copy (foto) dan dikirimkan melalui form secara online pada saat pengajuan klaim melalui Portal Klaim Prodigi pada link https://polis.prodiginow.com/login.

Ilustrasi cara mengaktifkan PerjalananAman+ saat menggunakan layanan GoRide dan Gocar.Dok Prodigi Ilustrasi cara mengaktifkan PerjalananAman+ saat menggunakan layanan GoRide dan Gocar.

Hal senada juga disampaikan oleh Head of Global Marketing Transport Gojek Amanda Parikesit.

Ia menyatakan, kerja sama dengan Prodigi dalam memberikan opsi proteksi tambahan merupakan wujud komitmen Gojek dalam menghadirkan perlindungan yang komprehensif bagi pelanggan selama di perjalanan.

“Untuk mengaktifkan PerjalananAman+, penumpang cukup aktivasi dengan klik tombol hijau pada halaman pemesanan GoRide atau GoCar di aplikasi Gojek. Setelah diaktifkan, premi PerjalananAman+ secara otomatis ditambahkan ke biaya perjalanan dan perlindungannya akan langsung aktif saat perjalanan dimulai, ” jelasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Cara Bayar Tagihan FIF di ATM BCA, BRI, BNI, Mandiri, dan BTN

Cara Bayar Tagihan FIF di ATM BCA, BRI, BNI, Mandiri, dan BTN

Spend Smart
Bank Mandiri Tegaskan Tetap Jadi Pemegang Saham Terbesar BSI

Bank Mandiri Tegaskan Tetap Jadi Pemegang Saham Terbesar BSI

Whats New
Cek Jadwal Pembagian Dividen Astra Otoparts

Cek Jadwal Pembagian Dividen Astra Otoparts

Whats New
Syarat Ganti Kartu ATM Mandiri di CS Machine dan Caranya

Syarat Ganti Kartu ATM Mandiri di CS Machine dan Caranya

Whats New
Status Internasional Bandara Supadio Dihapus, Pengamat: Hanya Jadi 'Feeder' bagi Malaysia dan Singapura

Status Internasional Bandara Supadio Dihapus, Pengamat: Hanya Jadi "Feeder" bagi Malaysia dan Singapura

Whats New
Naik 36 Persen, Laba Bersih Adaro Minerals Capai Rp 1,88 Triliun Sepanjang Kuartal I-2024

Naik 36 Persen, Laba Bersih Adaro Minerals Capai Rp 1,88 Triliun Sepanjang Kuartal I-2024

Whats New
Jokowi Tambah Alokasi Pupuk Subsidi Jadi 9,55 Juta Ton di 2024

Jokowi Tambah Alokasi Pupuk Subsidi Jadi 9,55 Juta Ton di 2024

Whats New
Dampak Erupsi Gunung Ruang, 5 Bandara Masih Ditutup Sementara

Dampak Erupsi Gunung Ruang, 5 Bandara Masih Ditutup Sementara

Whats New
Kadin Gandeng Inggris, Dukung Bisnis Hutan Regeneratif

Kadin Gandeng Inggris, Dukung Bisnis Hutan Regeneratif

Whats New
Harita Nickel Catat Kenaikan Pendapatan 26 Persen pada  Kuartal I 2024

Harita Nickel Catat Kenaikan Pendapatan 26 Persen pada Kuartal I 2024

Whats New
Bappenas Buka Lowongan Kerja hingga 5 Mei 2024, Simak Persyaratannya

Bappenas Buka Lowongan Kerja hingga 5 Mei 2024, Simak Persyaratannya

Work Smart
Wujudkan Visi Indonesia Emas 2045, Kemenko Perekonomian Berupaya Percepat Keanggotaan RI dalam OECD

Wujudkan Visi Indonesia Emas 2045, Kemenko Perekonomian Berupaya Percepat Keanggotaan RI dalam OECD

Whats New
Indonesia dan Arab Saudi Sepakat Menambah Rute Penerbangan Baru

Indonesia dan Arab Saudi Sepakat Menambah Rute Penerbangan Baru

Whats New
BJBR Bukukan Laba Rp 453 Miliar pada Kuartal I 2024

BJBR Bukukan Laba Rp 453 Miliar pada Kuartal I 2024

Whats New
Microsoft Investasi Rp 27,6 Triliun di RI, Luhut: Tidak Akan Menyesal

Microsoft Investasi Rp 27,6 Triliun di RI, Luhut: Tidak Akan Menyesal

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com