Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini Sosok Mantan Pejabat Garuda yang Disebut Erick Thohir dalam Dugaan Korupsi Pengadaan Pesawat ATR

Kompas.com - 12/01/2022, 11:23 WIB
Muhammad Idris

Penulis

Kronologi dugaan korupsi

Dikutip dari Antara, proyek pengadaan pesawat ATR 72-600 melalui leasing atau lessor merupakan pengembangan kasus lama yang terjadi pada zaman mantan Direktur Utama Garuda Indonesia Emirsyah Satar.

Pada 2013, maskapai pelat merah itu menggarap proyek pengadaan 35 unit pesawat ATR 72-600 untuk melayani penerbangan jarak dekat di berbagai daerah di Indonesia.

Baca juga: Erick Thohir: Dugaan Korupsi Pengadaan Pesawat Garuda Bukan Tuduhan, Kami Serahkan Bukti

Kala itu, perseroan mendatangkan pesawat ATR 72-600 untuk melayani rute-rute penerbangan jarak tempuh kurang dari 900 mil laut, karena pesawat itu diklaim punya kapabilitas untuk menjangkau bandara-bandara kecil dengan landasan pacu kurang dari 1.600 meter.

Namun, seiring berjalannya waktu perseroan lantas mengembalikan pesawat tersebut kepada pihak lessor karena dianggap kurang cocok beroperasi di Indonesia.

Selain itu diduga, ada upaya penggelembungan (mark up) penyewaan pesawat Garuda Indonesia yang mengakibatkan kerugian keuangan negara.

Pengadaan pesawat ATR tersebut masuk dalam Rencana Jangka Panjang Perusahaan (RJPP) Tahun 2009-2014 perseroan. Di mana pembiayaan untuk mendatangkan pesawat dilakukan dalam beberapa skema. 

Baca juga: Garuda Indonesia Tawarkan Opsi Perpanjangan Jatuh Tempo Sukuk Senilai 500 Juta Dollar AS

Jumlah pesawat Garuda menyusut

Erick Thohir menyebutkan armada pesawat Garuda Indonesia sudah menyusut sangat drastis karena masalah keuangan. 

“Total pesawat sebelumnya 200 lebih kalau tidak salah. Lalu karena ada berbagai macam problem saat ini tinggal 142 pesawat. Hari ini tinggal 35 pesawat. Sementara sisanya itu grounded dan dipegang leasing," kata Erick Thohir.

Jumlah pesawat terbang yang dimiliki Garuda saat ini bahkan jauh lebih sedikit dibandingkan anak usahanya, Citilink yang mengoperasikan 40 pesawat.

Hampir semua pesawat Garuda yang ditarik pihak lessor karena menunggak pembayaran sewa. Erick sendiri sempat menyebut ada beberapa indikasi korupsi dalam kerja sama penyewaan pesawat dengan lessor. 

Baca juga: Bos Garuda Indonesia Dukung Kejagung Selidiki Dugaan Korupsi Pengadaan Pesawat

Dari ratusan pesawat yang tidak bisa terbang itu, beberapa di antaranya tidak bisa dikembalikan karena terikat oleh kontrak.

Erick berpandangan, persoalan yang membelit Garuda Indonesia jika tidak diselesaikan akan mengganggu ekosistem penerbangan nasional.

“Kalau ini tidak diselesaikan ekosistem penerbangan nasional bisa berbahaya. Akhirnya juga akan membebani konsumen,” ucap mantan Presiden Inter Milan itu. 

Baca juga: Beredar Video Pesawat Garuda Kesulitan Mendarat di Iran, Dirut: Hoaks!

(Penulis: Yohana Artha Uly | Editor: Akhdi Martin Pratama, Yoga Sukmana, Aprillia Ika)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com