Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Sunarsip
Ekonom

Ekonom Senior di The Indonesia Economic Intelligence. Pernah menjadi Tenaga Ahli Komisi VII dan XI di DPR RI (2015-2017) dan Analis Fiskal di Badan Kebijakan Fiskal, Kementerian Keuangan RI (2004-2008).

Penyediaan Perumahan Rakyat Pasca-Pandemi Covid-19

Kompas.com - 18/01/2022, 06:07 WIB
Anda bisa menjadi kolumnis !
Kriteria (salah satu): akademisi, pekerja profesional atau praktisi di bidangnya, pengamat atau pemerhati isu-isu strategis, ahli/pakar di bidang tertentu, budayawan/seniman, aktivis organisasi nonpemerintah, tokoh masyarakat, pekerja di institusi pemerintah maupun swasta, mahasiswa S2 dan S3. Cara daftar baca di sini

Nah, di sinilah perlu dipikirkan keterlibatan dukungan pembiayaan dari Pemda. Sebagai contoh, setiap Pemda terutama di perkotaan, mengalokasikan APBD-nya sebagai “FLPP Daerah” dan/atau BSUM tambahan.

Tentunya ini akan membantu meringankan cicilan, termasuk dapat pula untuk mengurangi uang muka.

Bila sinergi ini terjadi, tentu akan sangat membantu meringankan upaya pemerintah dalam mensukseskan penyediaan rumah bagi MBR, terutama di perkotaan.

Kelembagaan Perumahan Rakyat

Keberadaan kelembagaan perumahan rakyat mulai dari tingkat pusat hingga di tingkat daerah juga penting. Sejauh ini, dengan hadirnya BP Tapera sejak tahun lalu, semakin melengkapi kelembagaan dalam ekosistem perumahan rakyat di tingkat pusat.

Keberadaan BP Tapera yang perannya menggantikan Badan Pertimbangan Tabungan Perumahan Pegawai Negeri Sipil (Bapertarum PNS) serta PPDPP Kementerian PUPR akan semakin memperjelas peran regulator dan pelaksana dalam ekosistem perumahan rakyat.

Namun demikian, sebagai lembaga yang baru, tentunya masih perlu memperkuat infrastrukturnya.

Baca juga: BP Tapera Resmi Jadi Operator Investasi Pemerintah, Salurkan KPR Sejahtera FLPP Rp 22 Triliun

Karenanya, kemitraan antara BP Tapera dengan bank pelaksana seperti Bank Tabungan Negara (BNT), yang memiliki infrastruktur yang lebih siap di bidang pendanaan dan pembiayaan perumahan perlu diperkuat.

Selain kelembagaan di sisi regulator dan pendanaan, kita juga sebenarnya membutuhkan kelembagaan di sisi pengadaan atau sisi suplainya.

Kelembagaan di sisi suplai ini penting terutama untuk menjaga agar pengadaan rumah bagi MBR tepat sasaran. Jangan sampai, misalnya, pemerintah mensubsidi kelompok masyarakat berpenghasilan tinggi dan mampu membeli rumah secara komersial.

Termasuk pula, jangan sampai rumah bersubsidi kemudian berpindah tangan secara bebas dan diperjualbelikan secara komersial.

Faktanya, di beberapa kota misalnya, banyak rumah susun yang semula dibangun untuk MBR, kini sudah banyak yang beralih kepemilikannya ke orang-orang yang tidak layak menerima subsidi.

Penulis mengusulkan agar kelembagaan perumahan rakyat dari sisi suplai juga perlu dipersiapkan, baik di tingkat pusat maupun daerah.

Di Singapura, misalnya, terdapat Housing & Development Board (HDB) yang memiliki peran di bidang penyediaan perumahan, terutama ketika pada saat awal-awal HDB dibentuk fokusnya adalah pembangunan perumahan murah (low cost housing).

HDB tidak hanya fokus di pembangunan atau pengadaan, tetapi juga memiliki peran sebagai pengelola perumahan rakyat. Misalnya, bila ada warga yang ingin menjual rumahnya karena pertimbangan sudah tidak layak lagi, HDB yang akan menjadi pembeli siaganya (standby buyer).

Dengan konsep seperti ini, penghuni dimudahkan dalam melakukan mutasi dan pemerintah pun tetap dapat menjaga sisi supply rumah bersubsidi.

Pada 2009, sebenarnya pemerintah telah memiliki rencana membentuk lembaga semacam HDB-nya Singapura. Waktu itu, konsep yang muncul adalah National Housing and Urban Development Corporation (NHUDC) dengan Perumnas yang menjadi cikal bakalnya. Sayangnya, belum berhasil diciptakan.

Fungsi NHUDC ini antara lain adalah (i) mengadakan perumahan rakyat, terutama bagi MBR, (ii) menjalin kerja sama dengan institusi lain seperti BP Tapera, perbankan, lembaga pembiayaan, pengembang, perusahaan penjaminan dan asuransi untuk asuransi perumahan, dan (iii) menjadi pembeli bagi rumah-rumah yang sebelumnya diadakan melalui mekanisme FLPP yang oleh pemiliknya hendak dijual.

Keberadaan NHUDC ini seyogyanya perlu memiliki lingkup tidak hanya di tingkat pusat, tetapi juga di daerah.

Seiring dengan meningkatnya taraf hidup dan bertambahnya anggota keluarga, pemilik rumah bersubdisi biasanya merasa rumahnya sudah tidak layak lagi. Kebutuhan tempat tinggal yang lebih baik menjadi alasan untuk pindah.

Keberadaan lembaga semacam NHUDC ini akan memudahkan pemilik yang ingin menjual rumahnya. Keberadaan lembaga semacam NHUDC ini juga akan menjaga agar rumah bersubsidi tidak berpindah tangan ke pihak yang tidak layak memiliki rumah bersubsidi sehingga pemerintah dapat menjaga stock rumah bersubsidi.

Baca juga: Dana FLPP Beralih ke BP Tapera, Bagaimana Nasib Pembeli Rumah Subsidi?

Berdasarkan analisa di atas, memperlihatkan bahwa tantangan pembangunan perumahan rakyat pasca pandemi Covid-19 menjadi lebih besar.

Oleh karenanya, perlu penguatan dari berbagai sisi, tidak hanya meliputi penguatan daya beli, tetapi juga penguatan dari sisi pelaku usaha, kemampuan dukungan pendanaan dari pemerintah, lembaga pendukung seperti perbankan, keterlibatan pemda, serta penguatan kelembagaan.

Kita berharap, situasi pasca-pandemi ini menjadi momentum bagi pemerintah untuk mendorong kembali percepatan pembangunan perumahan bagi MBR.

 *Tulisan ini merupakan pandangan pribadi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Daftar 30 Mitra Distribusi Pembelian Sukuk Tabungan ST012 dan Linknya

Daftar 30 Mitra Distribusi Pembelian Sukuk Tabungan ST012 dan Linknya

Whats New
Lowongan Kerja PT Honda Prospect Motor untuk S1, Ini Persyaratannya

Lowongan Kerja PT Honda Prospect Motor untuk S1, Ini Persyaratannya

Whats New
Sudah Bisa Dibeli, Ini Besaran Kupon Sukuk Tabungan ST012

Sudah Bisa Dibeli, Ini Besaran Kupon Sukuk Tabungan ST012

Whats New
Revisi Target Penyaluran Kredit, BTN Antisipasi Era Suku Bunga Tinggi

Revisi Target Penyaluran Kredit, BTN Antisipasi Era Suku Bunga Tinggi

Whats New
Mampukah IHSG Bangkit Hari Ini ? Simak Analisis dan Rekomendasi Sahamnya

Mampukah IHSG Bangkit Hari Ini ? Simak Analisis dan Rekomendasi Sahamnya

Whats New
Kekhawatiran Inflasi Mencuat, Wall Street Berakhir di Zona Merah

Kekhawatiran Inflasi Mencuat, Wall Street Berakhir di Zona Merah

Whats New
Ada Hujan Lebat, Kecepatan Whoosh Turun hingga 40 Km Per Jam, Perjalanan Terlambat

Ada Hujan Lebat, Kecepatan Whoosh Turun hingga 40 Km Per Jam, Perjalanan Terlambat

Whats New
BTN Buka Kemungkinan Lebarkan Bisnis ke Timor Leste

BTN Buka Kemungkinan Lebarkan Bisnis ke Timor Leste

Whats New
[POPULER MONEY] Respons Bulog soal Program Makan Siang Gratis Butuh 6,7 Ton Beras Per Tahun | Iuran Pariwisata Bisa Bikin Tiket Pesawat Makin Mahal

[POPULER MONEY] Respons Bulog soal Program Makan Siang Gratis Butuh 6,7 Ton Beras Per Tahun | Iuran Pariwisata Bisa Bikin Tiket Pesawat Makin Mahal

Whats New
KCIC Minta Maaf Jadwal Whoosh Terlambat gara-gara Hujan Lebat

KCIC Minta Maaf Jadwal Whoosh Terlambat gara-gara Hujan Lebat

Whats New
Cara Pinjam Uang di Rp 5 Juta di Pegadaian, Bunga, dan Syaratnya

Cara Pinjam Uang di Rp 5 Juta di Pegadaian, Bunga, dan Syaratnya

Earn Smart
Kemenkeu Akui Pelemahan Rupiah dan Kenaikan Imbal Hasil Berdampak ke Beban Utang Pemerintah

Kemenkeu Akui Pelemahan Rupiah dan Kenaikan Imbal Hasil Berdampak ke Beban Utang Pemerintah

Whats New
Prudential Laporkan Premi Baru Tumbuh 15 Persen pada 2023

Prudential Laporkan Premi Baru Tumbuh 15 Persen pada 2023

Whats New
Bulog Siap Pasok Kebutuhan Pangan di IKN

Bulog Siap Pasok Kebutuhan Pangan di IKN

Whats New
Pintu Perkuat Ekosistem Ethereum di Infonesia

Pintu Perkuat Ekosistem Ethereum di Infonesia

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com