Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Omicron Melonjak, Dua Agenda G20 di Bali Pindah ke Jakarta

Kompas.com - 20/01/2022, 15:37 WIB
Fika Nurul Ulya,
Erlangga Djumena

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) membatalkan salah satu acara rangkaian kegiatan G20 jalur keuangan (finance track) di Bali. Hal ini dipengaruhi oleh varian Omicron yang berkembang pesat di Tanah Air.

Pembatalan tersebut tercantum dalam Surat Nomor S-3/G20.33/2022 yang bersifat sangat segera. Acara yang dibatalkan adalah penyelenggaraan 2nd FCBD dan 1st FMCBG yang rencananya diadakan 15-18 Februari 2022 di Nusa Dua, Bali.

Surat yang ditandatangani oleh Sekretaris I Panitia Pelaksanaan Pertemuan G20 Bidang Logistik, Rudy Rahmaddi itu menyatakan, acara tersebut bakal dipindahkan ke Jakarta.

Baca juga: Di Perhelatan G20, Kadin Pimpin Pertemuan Bisnis 20 Negara

"Maka dengan ini diberitahukan bahwa penyelenggaraan 2nd FCBD dan 1st FMCBG dipindahkan dari Bali ke Jakarta. Berkenaan dengan hal-hal di atas, maka seluruh agenda kegiatan 2nd FCBD dan 1st FMCBG di Bali dan seluruh rangkaian persiapannya, dibatalkan," tulis surat tersebut dikutip Kompas.com, Kamis (20/1/2022).

Keputusan tersebut memperhatikan perkembangan Covid-19 di tingkat global dan nasional, terutama dari varian Omicron yang tingkat penyebarannya sangat tinggi. Penyelenggara juga mempertimbangkan hasil survei kehadiran (in person) pada delegasi G20.

"Kami mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada para pemangku kepentingan terkait di Bali yang telah bekerjasama dengan sangat baik dan mendukung kesiapan rencana penyelenggaraan 2nd FCBD dan 1st FMCBG di Bali," tulis surat itu.

Dihubungi terpisah, Rudy mengungkapkan, surat tersebut merupakan komunikasi panitia dengan para pemangku kepentingan di Bali sebagai bagian dari koordinasi rutin dalam rangka penyiapan pertemuan G20.

Kegiatan yang diputuskan untuk dipindahkan dari Bali ke Jakarta hanya dua pertemuan, yaitu 2nd FCBD (Finance and Central Bank Deputy) dan 1st FMCBG (Finance Minister Central Bank Governor) yang dijadwalkan pada tanggal 15-18 Februari 2022.

"Hal ini sejalan dengan preferensi para delegasi G20 yang lebih memilih Jakarta karena pertimbangan risiko transit Jakarta-Bali yang tinggi seiring dengan meningkatnya paparan Omicron," ucap Rudy.

Lebih lanjut dia menegaskan, pemindahan dari Bali ke Jakarta ini hanya bertukar waktu dengan rencana pelaksanaan 2nd FMCBG di bulan Juli 2022 yang rencana semula di Jakarta, akan dialihkan ke Bali.

Bali sebagaimana diputuskan Bapak Presiden, tetap menjadi venue utama penyelenggaraan serangkaian pertemuan G20 yang sudah dimulai pada bulan Desember 2021 yang lalu.

"Kami dari penyelenggara G20 jalur Finance terus berupaya yang terbaik untuk menyelenggarakan pertemuan G20 dengan senantiasa memantau secara ketat perkembangan situasi pandemi yang sangat dinamis," tandas Rudy.

Baca juga: Menkop UKM: G20 Berpotensi Hasilkan Nilai Konsumsi Rp 1,7 Triliun

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Empat Emiten Bank Ini Bayar Dividen pada Pekan Depan

Empat Emiten Bank Ini Bayar Dividen pada Pekan Depan

Whats New
[POPULER MONEY] Sri Mulyani 'Ramal' Ekonomi RI Masih Positif | Genset Mati, Penumpang Argo Lawu Dapat Kompensasi 50 Persen Harga Tiket

[POPULER MONEY] Sri Mulyani "Ramal" Ekonomi RI Masih Positif | Genset Mati, Penumpang Argo Lawu Dapat Kompensasi 50 Persen Harga Tiket

Whats New
Ketahui, Pentingnya Memiliki Asuransi Kendaraan di Tengah Risiko Kecelakaan

Ketahui, Pentingnya Memiliki Asuransi Kendaraan di Tengah Risiko Kecelakaan

Spend Smart
Perlunya Mitigasi Saat Rupiah 'Undervalued'

Perlunya Mitigasi Saat Rupiah "Undervalued"

Whats New
Ramai Alat Belajar Siswa Tunanetra dari Luar Negeri Tertahan, Bea Cukai Beri Tanggapan

Ramai Alat Belajar Siswa Tunanetra dari Luar Negeri Tertahan, Bea Cukai Beri Tanggapan

Whats New
Sri Mulyani Jawab Viral Kasus Beli Sepatu Rp 10 Juta Kena Bea Masuk Rp 31 Juta

Sri Mulyani Jawab Viral Kasus Beli Sepatu Rp 10 Juta Kena Bea Masuk Rp 31 Juta

Whats New
Sri Mulyani Jelaskan Duduk Perkara Alat Belajar Tunanetra Milik SLB yang Ditahan Bea Cukai

Sri Mulyani Jelaskan Duduk Perkara Alat Belajar Tunanetra Milik SLB yang Ditahan Bea Cukai

Whats New
Apa Itu Reksadana Terproteksi? Ini Pengertian, Karakteristik, dan Risikonya

Apa Itu Reksadana Terproteksi? Ini Pengertian, Karakteristik, dan Risikonya

Work Smart
Cara Transfer BNI ke BRI lewat ATM dan Mobile Banking

Cara Transfer BNI ke BRI lewat ATM dan Mobile Banking

Spend Smart
Suku Bunga Acuan Naik, Apa Dampaknya ke Industri Multifinance?

Suku Bunga Acuan Naik, Apa Dampaknya ke Industri Multifinance?

Whats New
Aturan Impor Produk Elektronik Dinilai Bisa Perkuat Industri Dalam Negeri

Aturan Impor Produk Elektronik Dinilai Bisa Perkuat Industri Dalam Negeri

Whats New
Cara Beli Pulsa melalui myBCA

Cara Beli Pulsa melalui myBCA

Spend Smart
Lima Emiten yang Akan Bayar Dividen Pekan Depan

Lima Emiten yang Akan Bayar Dividen Pekan Depan

Whats New
Pemerintah Dinilai Perlu Buat Formula Baru Kenaikan Tarif Cukai Rokok

Pemerintah Dinilai Perlu Buat Formula Baru Kenaikan Tarif Cukai Rokok

Whats New
5 Cara Beli Emas di Pegadaian, Bisa Tunai dan Nyicil

5 Cara Beli Emas di Pegadaian, Bisa Tunai dan Nyicil

Spend Smart
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com