JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) memastikan, siap menindaklanjuti pengesahan Undang-Undang Ibu Kota Negara (UU IKN) dengan pembangunan infrastruktur telekomunikasi berteknologi 5G.
Juru Bicara Kementerian Kominfo Dedy Permadi mengatakan, pihaknya akan melakukan pembangunan infrastruktur layanan telekomunikasi untuk mendukung konektifitas dan implementasi sistem smart city atau kota cerdas di IKN baru, Nusantara.
Baca juga: Janji Pemerintah Bangun Ibu Kota Baru Nusantara: Sedikit Pakai APBN, Hindari Utang Jangka Panjang
Menurutnya, saat ini Kementerian Kominfo tengah melaksanakan pemetaan kebutuhan kapasitas jaringan backbone maupun jaringan akses/lastmile di IKN baru. Terdiri dari infrastruktur penunjang perangkat aktif dan perangkat pasif untuk implementasi layanan fixed broadband dan mobile broadband.
Baca juga: Ini Bocoran Kriteria Calon Kepala Badan Otorita IKN
"Kami telah menyelesaikan desain infrastruktur jaringan telekomunikasi di IKN baru berdasarkan masterplan Bapppenas sesuai hasil koordinasi dengan pihak terkait, dalam rangka penyiapan layanan telekomunikasi menggunakan teknologi 5G untuk mendukung layanan publik dan penerapan smart city di IKN baru," ujar Dedy dalam keterangannya, Kamis (20/1/2022).
Baca juga: Sri Mulyani Putar Otak, Siapkan Tunjangan Tambahan PNS yang Pindah Kerja ke IKN Baru
Ia menjelaskan, pemanfaatan teknologi 5G pada IKN baru diharapkan mampu mengatasi kendala sistem smart city berupa latency atau tertundanya layanan telekomunikasi yang berpotensi terjadi pada saat menggunakan teknologi 4G.
Maka dengan 5G penerapan sistem smart city pada IKN baru pun dapat berlangsung dengan prima.
Baca juga: Ini Alasan Pemerintah Pilih Nusantara Jadi Nama Ibu Kota Baru di Kaltim
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.