Dengan melihat realisasi kinerja tersebut, Wimboh menilai, industri keuangan, terus menunjukan tren pemulihan, setelah terdampak signifikan oleh pandemi Covid-19.
"Namun dalam situasi pandemi Covid-19 ini kita masih mempunyai PR, yaitu restrukturisasi kredit dalam rangka Covid yang jumlahnya sudah semkain menurun, yaitu Rp 693,6 triliun," ujarnya.
Meskipun nilai restrukturisasi kredit Covid-19 terus menurun, Wimboh meminta kepada perbankan untuk tetap melakukan pencadangan.
Hal ini diperlukan untuk mengantisipasi adanya cliff effect ketika kebijakan restrukturisasi kredit berakhir pada 2023.
"Ini akan terus kami minta untuk lebih cepat lagi membentuk cadangan," ucap Wimboh.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.