Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Meski Terus Tumbuh, Sektor Digital Masih Punya Banyak PR

Kompas.com - 20/01/2022, 21:03 WIB
Yohana Artha Uly,
Yoga Sukmana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Sektor informasi dan komunikasi (infokom) menjadi saalah satu sektor yang tumbuh positif selama masa pandemi Covid-19. Hal itu membuat sektor digital bisa menjadi pendorong pemulihan ekonomi nasional.

Juru Bicara Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Dedy Permadi mengatakan, kinerja sektor digital menunjukkan optimisme di tengah perlambatan ekonomi akibat pandemi Covid-19.

"Dari data itu kita melihat optimisme peluang, meskipun pandemi membawa kontraksi atau perlambatan pertumbuhan ekonomi, tetapi sektor digital tetap memiliki peluang untuk bisa diberdayakan guna pemulihan ekonomi masyarakat," ungkapnya dalam acara Survei Indeks Literasi Digital 2021, Kamis (20/1/2022).

Baca juga: Cara Buka Rekening Mandiri Online lewat Aplikasi Livin by Mandiri

Peluang itu didukung pula dengan jumlah pengguna internet di Indonesia yang mencapai 202,35 juta pengguna atau 76,8 persen dari total populasi.

Ia bilang, angka itu menunjukkan Indonesia semakin intensif di dalam menggunakan internet.

Sayangnya, lanjut Dedy, data itu tidak menggambarkan seberapa banyak pengguna internet yang sudah melek digital atau memiliki kemampuan untuk mengembangkan sektor ini. Oleh sebab itu, dia menilai, masih banyak pekerjaan rumah atau PR yang harus diselesaikan Indonesia untuk bisa mengoptimalkan potensi sektor digital.

"Tidak semua yang menggunakan internet sudah cakap digital atau terliterasi secara digital. Padahal kalau kita mau melihat, peluang sektor digital di tengah pandemi adalah sesuatu yang luar biasa," jelasnya.

Ia menjelaskan, saat ini tantangan yang harus dihadapi Indonesia adalah memastikan masyarakat bisa menggunakan internet untuk tujuan yang positif dan produktif. Hal itu mengingat internet terus berkembang, sehingga potensinya besar jika bisa dimanfaatkan dengan optimal.

Baca juga: Ini Cara Mendapatkan Gratis Ongkir di Shopee

Dedy mengatakan, awalnya kemunculan internet hanya berbicara tentang website, lalu berkembang ke media sosial, hingga akhirnya muncul metaverse.

Metaverse adalah dunia digital yang dapat digunakan oleh penggunanya untuk bermain game, bekerja, bertransaksi jual beli, membangun kota, hingga menonton pertunjukan.

"Salah satu efek dari metaverse ketika menggunakan virtual reality, di dalamnya ada komponen-komponen lain, salah satunya transaksi digital untuk memiliki aset-aset digital yang difasilitasi oleh platform untuk NFT, misalnya," kata dia.

"Kemudian ada juga blokchain yang digunakan untuk transaksi aset digital. Jadi hal-hal ini menjadi tantangan tantangan baru dalam kecakapan digital masyarakat Indonesia," lanjut Dedy.

Ke depan, pengukuran literasi digital masyarakat Indonesia perlu diperhitungkan mengenai metaverse, sebab internet saat ini berkembang sangat pesat.

"Ini menjadi PR untuk di tahun depan bisa meninjau ulang relevansi dari pengukuran indeks literasi digital, karena ada perkembangan yang luar biasa di teknologi komunikasi, setelah media sosial kini ada metaverse," pungkasnya.

Adapun dalam kesempatan itu, Kementerian Kominfo dan Katadata Insight Center merilis status literasi digital Indonesia pada 2021 yang menunjukkan masuk dalam kategori sedang, yakni 3,49 dari 5. Indeks itu hanya naik 0,02 poin dibandingkan tahun 2020 yang sebesar 3,47.

Indeks tersebut berdasarkan hasil survei terhadap 10.000 responden, yang dilakukan selama 4-24 Oktober 2021. Responden merupakan anggota rumah tangga berusia 13-70 tahun dan mengakses internet tiga bulan terakhir.

Baca juga: Gandeng Tokocrypto, BRI Ventures Luncurkan Blockchain Akselerator

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pengusaha Telat Bayar THR, Siap-siap Kena Denda

Pengusaha Telat Bayar THR, Siap-siap Kena Denda

Whats New
Satgas UU Cipta Kerja Gelar Workshop Besama Ikatan Pengusaha Wanita di Hari Perempuan Internasional

Satgas UU Cipta Kerja Gelar Workshop Besama Ikatan Pengusaha Wanita di Hari Perempuan Internasional

Whats New
Sri Mulyani Laporkan Dugaan Fraud Rp 2,5 Triliun, LPEI Buka Suara

Sri Mulyani Laporkan Dugaan Fraud Rp 2,5 Triliun, LPEI Buka Suara

Whats New
Sepanjang Ramadhan, Stok Batu Bara untuk Pembangkit Listrik Dipastikan Aman

Sepanjang Ramadhan, Stok Batu Bara untuk Pembangkit Listrik Dipastikan Aman

Whats New
Ramai Aturan Baru soal Pembatasan Barang Bawaan Penumpang: Gampang Kok

Ramai Aturan Baru soal Pembatasan Barang Bawaan Penumpang: Gampang Kok

Whats New
Tingkatkan Kualitas Pelayanan, PLN UID Jakarta Raya Gelar Pelatihan Bersama Kompas.com

Tingkatkan Kualitas Pelayanan, PLN UID Jakarta Raya Gelar Pelatihan Bersama Kompas.com

Whats New
Dapat THR, Bayar Utang atau Ditabung?

Dapat THR, Bayar Utang atau Ditabung?

Earn Smart
Literasi Keuangan yang Terlupakan

Literasi Keuangan yang Terlupakan

Whats New
Naik Rp 6.000, Ini Rincian Harga Emas Antam 19 Maret 2024

Naik Rp 6.000, Ini Rincian Harga Emas Antam 19 Maret 2024

Whats New
Raih Keuntungan Berlipat Saat Ramadhan, Ini 6 Jurus Jitu Dongkrak Penjualan di Lazada

Raih Keuntungan Berlipat Saat Ramadhan, Ini 6 Jurus Jitu Dongkrak Penjualan di Lazada

BrandzView
Imbau Perusahaan Berikan THR ke Ojol dan Kurir Logistik, Kemenaker: Kami Sudah Berkomunikasi dengan Direksi

Imbau Perusahaan Berikan THR ke Ojol dan Kurir Logistik, Kemenaker: Kami Sudah Berkomunikasi dengan Direksi

Whats New
Kurs Rupiah di 5 Bank Besar Indonesia 19 Maret 2024

Kurs Rupiah di 5 Bank Besar Indonesia 19 Maret 2024

Whats New
Strategi Mendagri Tekan Laju Inflasi Jelang Lebaran

Strategi Mendagri Tekan Laju Inflasi Jelang Lebaran

Whats New
PGN Resmikan HSSE Demo Room Medan untuk Tingkatkan Keamanan Aktivitas Operasi Gas Bumi

PGN Resmikan HSSE Demo Room Medan untuk Tingkatkan Keamanan Aktivitas Operasi Gas Bumi

Whats New
Kemenaker: Pengusaha Telat Bayar THR Kena Denda 5 Persen

Kemenaker: Pengusaha Telat Bayar THR Kena Denda 5 Persen

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com