Sama seperti produk syariah lainnya, reksadana syariah juga menggunakan akad kerja sama (musyarakah), sewa menyewa (ijarah), dan akad bagi hasil (mudharabah).
Sementara, reksadana konvensional hanya menekankan pada kesepakatan tanpa mementingkan halal atau non halal.
Pada reksadana konvensional, sumber pendapatannya tidak dipisahkan antara yang halal dan non halal. Selama sesuai dengan ketentuan OJK, maka manajer investasi diperbolehkan menjual reksadana konvensional.
Sementara, sumber pendapatan dari reksadana syariah adalah harus melalui proses pembersihan terlebih dahulu.
Baca juga: Bayar PBB Online Bisa Lewat Gojek dan OVO, Simak Caranya
Proses pembersihan ini maksudnya, memilah sumber pendapatannya dari halal dan non halalnya sebuah perusahaan yang diinvestasikan selama melakukan kegiatan bisnisnya.
Memilih reksadana syariah adalah opsi yang patut dipertimbangkan. Dengan mengetahui perbedaan reksadana syariah dan konvensional, investor bisa memilih instrumen investasi yang sesuai dengan keyakinannya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.