KOMPAS.com - Masyarakat tidak perlu kesulitan lagi saat ingin membayar tagihan PDAM. Sebab, masyarakat bisa melakukan pembayaran sekaligus cek tagihan PDAM di Alfamart dan Alfamidi.
PDAM adalah singkatan dari Perusahaan Daerah Air Minum merupakan perusahaan yang menyediakan air minum di daerah-daerah.
Kegiatan usaha PDAM di antaranya mengumpulkan, mengolah, menjernihkan, hingga mendistribusikan air ke masyarakat atau pelanggan.
Perusahaan PDAM tiap daerah berbeda-beda karena PDAM merupakan Badan Usaha Daerah (BUMD) yang seluruh atau sebagian modalnya dimiliki oleh pemerintah daerah.
Baca juga: Mudah, Simak Cara Cek Tagihan PDAM Online
Masyarakat yang menggunakan layanan PDAM untuk kebutuhan air bersihnya sehari-hari harus membayar tagihan PDAM setiap bulannya supaya bisa terus menggunakan layanan tersebut.
Namun, terkadang masyarakat sulit menjangkau atau tidak ada waktu untuk ke kantor PDAM. Oleh karenanya, cara membayar dan cek tagihan PDAM di Alfamart dan Alfamidi dapat dijadikan opsi alternatif.
Pasalnya, gerai Alfamart dan Alfamidi mudah ditemukan di sekitar lokasi masyarakat di hampir seluruh wilayah Indonesia.
Dilansir dari laman alfamart.co.id, hanya PDAM tertentu yang sudah bekerja sama dengan Alfamart yang bisa dilakukan pembayaran tagihannya di Alfamart dan Alfamidi.
Baca juga: Penyalur Air Minum Se-Indonesia, PDAM Singkatan dari?
Untuk melihat daftar kantor PDAM yang telah bekerja sama dengan Alfamart dapat dilihat di situs ini.
Adapun cara membayar sekaligus cek tagihan PDAM di gerai Alfamart dan Alfamidi sebagai berikut:
Baca juga: 3 Cara Membuka Usaha Minimarket Alfamart, Tertarik?
Pembayaran PDAM adalah salah satu layanan yang dimiliki Alfamart. Alfamart juga menyediakan layanan pembayaran tagihan PLN, PBB, Samsat, PGN, dan Pertagas.
Demikian cara pembayaran sekaligun cek tagihan PDAM di gerai Alfamart dan Alfamidi. Cara ini bisa menjadi opsi alternatif untuk melakukan pembayaran tagihan PDAM.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.