Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sebelum Beli Produk Unit Link, Kenali Dulu Biaya-biaya yang Perlu Dikeluarkan

Kompas.com - 17/02/2022, 14:05 WIB
Rully R. Ramli,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

 

Harus disebutkan secara rinci

OJK menyatakan, seluruh biaya tersebut secara rinci seharusnya dicantumkan pada ilustrasi dan polis asuransi unit link, termasuk besaran biaya yang dibebankan kepada konsumen.

"Tanyakan kepada perusahaan asuransi atau agen pemasar jika masih ada hal-hal yang belum jelas," tulis OJK.

Perusahaan asuransi disebut akan memberikan free look periode bagi calon konsumen untuk dapat mempelajari isi polis dengan baik.

"Dalam masa itu, calon konsumen dapat membatalkan perjanjian apabila tidak menyetujui ketentuan dalam polis," tulis OJK.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com