Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Simak Ketentuan Pencairan Insentif Prakerja agar Tidak Gagal Cair

Kompas.com - 18/02/2022, 16:06 WIB
Isna Rifka Sri Rahayu,
Akhdi Martin Pratama

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Saat ini pendaftaran seleksi Kartu Prakerja gelombang 23 telah dibuka. Selama menunggu proses seleksi, ada baiknya mengetahui ketentuan insentif Prakerja.

Apabila calon peserta telah lolos seleksi Kartu Prakerja, maka nanti akan diberikan saldo sebesar Rp 1 juta untuk membeli pelatihan keterampilan kerja sesuai dengan yang diminati.

Kemudian para peserta Kartu Prakerja yang telah menyelesaikan pelatihan pertama tersebut akan diberikan insentif Prakerja secara bertahap.

Dilansir dari laman prakerja.go.id, insentif Prakerja ada dua jenis, yaitu:

  1. Insentif biaya mencari kerja sebesar Rp 600.000 per bulan yang diberikan selama 4 kali. Insentif ini untuk bekal peserta Kartu Prakerja selama mencari pekerjaan baru.
  2. Insentif pengisian survei sebesar Rp 50.000 sebanyak 3 kali atau total Rp 150.000.

Baca juga: Syarat dan Cara Mendaftar Kartu Prakerja secara Online

Lantas, apa saja ketentuan insentif kartu Pra Kerja yang harus diketahui peserta Kartu Prakerja?

Ketentuan pencairan insentif Prakerja

Berkaca dari pelaksanaan Kartu Prakerja sebelumnya, banyak peserta yang mengeluhkan dana insentif miliknya tak kunjung cair.

Oleh karenanya, sebelum mengikuti pelatihan Prakerja, ada baiknya calon peserta memahami ketentuan mendapatkan insentif Prakerja.

Dilansir dari laman prakerja.go.id, ketentuan mendapatkan insentif Prakerja adalah sebagai berikut:

Baca juga: Perhatikan Hal Ini Jika Ingin Lolos Seleksi Kartu Prakerja

  • Telah menyelesaikan pelatihan Prakerja yang ditandai dengan terbitnya sertifikat pelatihan.
  • Insentif Prakerja hanya diberikan setelah menyelesaikan pelatihan pertama. Jadi jika peserta mengambil lebih dari satu pelatihan, maka tidak akan menambah besaran insentif.
  • Telah memberikan ulasan dan penilaian terhadap pelatihan yang sudah diambil di dashboard Prakerja.
  • Telah menyambungkan nomor rekening bank atau akun e-wallet di akun kartu Prakerja.
  • Pastikan nomor rekening bank atau e-wallet sudah tervalidasi dengan NIK yang sama dengan NIK yang terdaftar di akun Kartu Prakerja. Selain itu pastikan rekening bank sudah lolos KYC atau sudah upgrade akun e-wallet.

Tangkapan layar unggahan soal insentif Prakerja yang gagal cair. Peserta Kartu Prakerja wajib mengetahui ketentuan atau syarat pencairan insentif Kartu Pra Kerja agar tidak gagal cair atau hangus.FACEBOOK Tangkapan layar unggahan soal insentif Prakerja yang gagal cair. Peserta Kartu Prakerja wajib mengetahui ketentuan atau syarat pencairan insentif Kartu Pra Kerja agar tidak gagal cair atau hangus.

Perlu diingat, pencairan dana insentif Prakerja ini memiliki tenggat waktu, yaitu paling lambat di bulan Desember tahun yang sama dengan pendaftaran Kartu Prakerja.

Jadi pastikan peserta sudah mengikuti semua ketentuan di atas sebelum bulan Desember agar insentif Prakerja tidak hangus.

Setelah mengikuti ketentuan di atas, peserta hanya perlu menunggu proses pencairan insentif Prakerja ke rekening atau e-wallet yang sudah didaftarkan paling lambat 3-5 hari kerja sejak penjadwalan insentif di dashboard Prakerja.

Rincian terkait penjadwalan insentif Kartu Pra Kerja, proses pencairan dana insentif, jumlah insentif, dan riwayat insentif yang sudah diterima dapat dilihat melalui dashboard Kartu Prakerja masing-masing.

Baca juga: Hati-hati Ada Situs Palsu Program Kartu Prakerja, jika Diisi Data Pribadi, Bisa Dicuri

Setelah mendapatkan insentif Prakerja, peserta masih harus mengisi tiga survei evaluasi. Survei ini harus diisi setelah 30 hari menerima insentif pertama.

Setelah mengisi tiga survei, peserta akan mendapatkan insentif survei masing-masing Rp 50.000 per survei yang sudah diselesaikan.

Sebagai informasi, tahun 2022 pemerintah menganggarkan Rp 11 triliun untuk program Kartu Prakerja. Angka tersebut lebih sedikit dibandingkan tahun 2020 sebesar Rp 20 triliun dan tahun 2021 sebesar Rp 21 triliun.

Itulah ketentuan mendapatkan insentif Prakerja yang harus diketahui para peserta pelatihan Prakerja agar penerimaan dana insentif Kartu Pra Kerja tidak tersendat atau hangus.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com