Selain kanal-kanal di atas, peserta juga bisa melakukan pendaftaran autodebet iuran BPJS Kesehatan di fitur online non perbankan. Seperti aplikasi i-Saku, Tokopedia, Gojek, DANA, dan via USSD Finpay dan Doku Wallet.
Untuk melakukan pendaftaran autodebit BPJS Kesehatan, pastikan nomor ponsel yang didaftarkan sesuai dengan nomor yang digunakan membuka rekening bank pertama kali.
Setelah pendaftaran autodebit berhasil, iuran pertama peserta akan otomatis terdebit oleh pihak bank.
Baca juga: Sri Mulyani: Kasus Omicron di Indonesia Tertinggi ke-9 di Dunia
Untuk informasi mengenai pendaftaran autodebet iuran BPJS Kesehatan lebih lanjut, Anda bisa menghubungi PANDAWA (Pelayanan Administrasi melalui WhatsApp).
Adapun nomor PANDAWA KC BPJS Kesehatan wilayah kabupaten/kota sesuai domisili, peserta bisa melihatnya melalui CHIKA di Whatsapp (08118750400), Facebook Messenger BPJS Kesehatan, atau Telegram ke (https://t.me/BPJSKes_bot).
Layanan ini beroperasi setiap hari Senin-Jumat Pukul 08.00-15.00 waktu setempat.
Baca juga: PPATK Pantau Aliran Dana yang Terkait Investasi Bodong
Itulah informasi seputar cara mengaktifkan layanan autodebet BPJS agar pembayaran iuran BPJS Kesehatan bulanan lebih mudah.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.