Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Apa Itu Modal: Pengertian, Jenis, dan Manfaatnya bagi Perusahaan

Kompas.com - Diperbarui 05/11/2022, 17:41 WIB

JAKARTA, KOMPAS.comModal adalah istilah yang erat kaitannya dengan dunia usaha, bisnis, dan perusahaan. Umumnya, setiap orang yang akan memulai sebuah usaha memerlukan modal untuk kelancaran usahanya.

Tanpa modal, sebuah unit bisnis mungkin tidak dapat berjalan dan berkembang. Karena itu, modal adalah hal yang sangat penting untuk keperluan suatu bisnis baik itu dalam skala kecil, menengah maupun besar.

Pengertian modal

Dikutip dari Investopedia, modal adalah istilah luas yang dapat menggambarkan segala hal yang memberikan nilai atau manfaat kepada pemiliknya. Biasanya, modal adalah lebih sering dikaitkan dengan uang tunai yang digunakan untuk tujuan produktif atau investasi.

Secara umum, modal adalah komponen penting dalam menjalankan bisnis sehari-hari dan membiayai pertumbuhannya di masa depan. Modal usaha dapat berasal dari operasi bisnis atau diperoleh dari utang atau pembiayaan ekuitas.

Baca juga: Kementan Petakan Strategi Penanaman Kedelai

Menurut Otoritas Jasa Keuangan (OJK), pengertian modal adalah sejumlah dana yang digunakan untuk menjalankan kegiatan usaha, pada perusahaan umumnya diperoleh dengan cara menerbitkan saham (capital).

Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), modal adalah dana yang bisa digunakan sebagai induk atau pokok untuk berbisnis, melepas uang, dan sebagainya.

Dalam arti lain, modal adalah harta benda (bisa berupa dana, barang, dan sebagainya) yang dapat dimanfaatkan untuk menghasilkan sesuatu yang dapat menambah kekayaan dan keuntungan.

Masih menurut KBBI, modal adalah sesuatu yang digunakan seseorang atau perusahaan sebagai bekal untuk bekerja, berjuang, dan sebagainya.

Baca juga: Ekonom: Invasi Rusia ke Ukraina Diprediksi Akan Kerek Inflasi di RI

Dengan demikian, modal adalah semua hal yang dimiliki baik berupa uang, barang, aset lainnya yang dapat dimanfaatkan untuk menghasilkan keuntungan dalam menjalankan usaha.

Dalam praktiknya, modal adalah dapat dikategorikan ke beberapa jenis. Seperti modal dana tunai dan non-tunai, utang-piutang, semangat, ilmu, relasi, keahlian, keyakinan, brand, ide, dan lain-lainnya.

Jenis-jenis modal

Dikutip dari Gramedia.com, jenis modal adalah dapat dilihat dari sisi sumber, pemilik, wujud dan sifatnya. Berikut adalah beberapa kategori dan jenis modal yang perlu diketahui:

1. Jenis modal berdasarkan sumber

Berdasarkan sumbernya, modal adalah terbagi menjadi dua, yakni modal internal dan modal eksternal.

Modal internal adalah modal yang berasal dari kekayaan pemilik perusahaan, modal para pemegang saham, penjualan surat berharga, atau modal yang didapatkan dari laba perusahaan.

Baca juga: IHSG Sepekan Turun Tipis 0,07 Persen, Kapitalisasi Pasar Jadi Rp 8.689 Triliun

Contohnya kendaraan, inventaris, alat produksi, tabungan pribadi, gedung, saham, tanah, keuntungan perusahaan, dan sebagainya yang tidak menggunakan kekayaan pihak luar.

Sedangkan modal eksternal adalah modal yang didapatkan selain dari kekayaan perusahaan. Modal tersebut bisa didapatkan dari investor atau kreditur seperti bank, koperasi, pinjaman personal.

Modal adalah semua hal yang dimiliki baik berupa uang, barang, aset lainnya yang dapat dimanfaatkan untuk menghasilkan keuntungan dalam menjalankan usahaFreepik Modal adalah semua hal yang dimiliki baik berupa uang, barang, aset lainnya yang dapat dimanfaatkan untuk menghasilkan keuntungan dalam menjalankan usaha

2. Jenis modal berdasarkan pemiliknya

Berdasarkan pemiliknya modal adalah dibagi menjadi dua, yaitu modal perseorangan dan modal sosial.

Modal perseorangan adalah modal yang berasal dari seseorang. Kelebihan dari modal perseorangan yaitu memudahkan berbagai aktivitas bisnis dan memberikan profit yang optimal kepada pemiliknya. Contoh modal jenis ini seperti properti pribadi, deposito, dan saham.

Baca juga: Turun Lagi, Harga Emas Antam Menyusut Rp 6.000 Hari Ini

Sedangkan modal sosial adalah modal yang dimiliki oleh masyarakat. Modal ini memberikan manfaat bagi masyarakat secara umum dalam melakukan aktivitas bisnis. Contoh modal sosial yaitu jalan raya, pelabuhan, pasar, jembatan, stasiun, dan lain-lain.

3. Jenis modal berdasarkan wujudnya

Jika ditinjau dari wujudnya, modal adalah terbagi menjadi dua jenis, yaitu modal aktif (modal konkret) dan modal pasif (modal abstrak).

Modal aktif adalah modal yang dapat dilihat secara kasat mata dan berwujud. Contoh modal konkret adalah uang, bahan baku, gedung atau tempat usaha, kendaraan, mesin, gudang, dan lain-lain.

Sedangkan modal abstrak adalah modal usaha yang tidak dapat dilihat secara kasat mata. Nilainya susah ditakar langsung. Meski demikian, modal abstrak sangat penting bagi keberlangsungan jalannya perusahaan.

Baca juga: AS Tak Kenakan Sanksi Ekspor Energi ke Rusia, Harga Minyak Dunia Turun dari Level 100 Dollar AS

Contoh modal abstrak adalah ilmu pengetahuan, skill, hak cipta, brand, media sosial, koneksi usaha, manajerial, dan sebagainya.

Baik modal aktif maupun pasif, keduanya sama-sama dibutuhkan untuk membangun dan mengembangkan perusahaan. Keduanya harus berjalan selaras. Sebab untuk memulai operasional usaha, seseorang harus mempunyai ilmu terlebih dulu.

4. Jenis modal berdasarkan sifatnya

Berdasarkan sifatnya, modal adalah terbagi menjadi dua jenis, yaitu modal tetap dan modal lancar.

Modal tetap atau fix capital merupakan modal yang dapat digunakan untuk produksi beberapa kali dalam waktu jangka panjang dan berulang. Contohnya gedung, mesin, tanah, komputer, kendaraan, alat tes, dan sebagainya.

Baca juga: Gojek dan GoTo Finansial Ajak UMKM Olah Minyak Jelantah Jadi Lebih Bermanfaat

Adapun modal lancar atau variable capital adalah modal yang habis terpakai dalam sekali proses produksi. Contohnya bahan baku, bahan bakar, alat sekali pakai, dan sebagainya.

Sementara dikutip dari investopedia, jenis modal dalam dunia bisnis umumnya terbagi menjadi tiga yaitu modal kerja, modal ekuitas, dan modal utang. Khusus di industri keuangan, terdapat jenis modal perdagangan.

Modal kerja adalah uang yang dibutuhkan untuk memenuhi operasi bisnis sehari-hari dan membayar kewajibannya secara tepat waktu.

Sedangkan modal ekuitas adalah diperoleh dengan cara menerbitkan saham di perusahaan, publik atau pribadi. Modal ekuitas selanjutnya digunakan untuk mendanai ekspansi bisnis.

Adapun modal utang adalah uang pinjaman. Pada neraca keuangan, jumlah yang dipinjam disebut sebagai aset modal, sedangkan jumlah yang terutang disebut sebagai kewajiban.

Baca juga: Livin Mandiri Error, Ini Penyebab Utamanya

Sementara modal perdagangan adalah jumlah uang yang diberikan kepada individu atau perusahaan untuk membeli dan menjual berbagai sekuritas.

Modal adalah semua hal yang dimiliki baik berupa uang, barang, aset lainnya yang dapat dimanfaatkan untuk menghasilkan keuntungan dalam menjalankan usahaFreepik Modal adalah semua hal yang dimiliki baik berupa uang, barang, aset lainnya yang dapat dimanfaatkan untuk menghasilkan keuntungan dalam menjalankan usaha

Manfaat modal

Secara umum, manfaat modal bagi perusahaan dalam menjalankan bisnisnya adalah sebagai berikut:

  • Modal bermanfaat untuk penyediaan bahan baku.
  • Modal digunakan untuk melakukan proses produksi.
  • Modal untuk mengurus perizinan usaha.
  • Modal untuk mengurus hak paten.
  • Modal untuk membayar gaji karyawan.
  • Modal bermanfaat sebagai simpanan atau dana cabangan.
  • Keberadaan modal untuk meningkatkan kepercayaan pihak lain.
  • Modal bemanfaat untuk memenuhi keperluan lain. Seperti membuka cabang baru, memperluas pasar, transportasi, pulsa, inventaris perusahaan, dan keperluan-keperluan perusahaan lainnya.

Baca juga: Cara Mencari Agen BRILink Terdekat dengan Mudah lewat Ponsel

Demikian penjelasan mengenai modal, jenis-jenis dan manfaatnya bagi perusahaan atau pelaku bisnis. Bisa dikatakan, modal adalah tidak hanya berupa uang. Namun semua hal yang bisa dimanfaatkan untuk menghasilkan keuntungan dalam menjalankan usaha.

 

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Penjual 'Online' Perlu Waspada, Banyak Konsumen Batalkan Transaksi Jika 'Chat' Tak Dibalas

Penjual "Online" Perlu Waspada, Banyak Konsumen Batalkan Transaksi Jika "Chat" Tak Dibalas

Whats New
Usai Dirayu Jokowi, 2 Perusahaan Singapura Teken Perjanjian dengan Otorita IKN

Usai Dirayu Jokowi, 2 Perusahaan Singapura Teken Perjanjian dengan Otorita IKN

Whats New
Siap-siap Hari Belanja Diskon Indonesia, Mal Gelar Promo hingga 78 Persen

Siap-siap Hari Belanja Diskon Indonesia, Mal Gelar Promo hingga 78 Persen

Spend Smart
Sejarah Utang Pemerintah Rp 179 Miliar yang Ditagih Jusuf Hamka

Sejarah Utang Pemerintah Rp 179 Miliar yang Ditagih Jusuf Hamka

Whats New
Patrick Walujo Gantikan Andre Soelistyo Jadi Dirut GOTO

Patrick Walujo Gantikan Andre Soelistyo Jadi Dirut GOTO

Whats New
Strategi PIS Bersiap Capai Target IPO di 2025

Strategi PIS Bersiap Capai Target IPO di 2025

Whats New
IPOT Hadirkan Fitur Simulasi dan IPOT Buzz, Apa Manfaatnya bagi Investor?

IPOT Hadirkan Fitur Simulasi dan IPOT Buzz, Apa Manfaatnya bagi Investor?

Whats New
ASDP Kebut Pembangunan Kawasan Terintegrasi Bakauheni Harbour City

ASDP Kebut Pembangunan Kawasan Terintegrasi Bakauheni Harbour City

Whats New
Tandatangani Pembaruan Perjanjian Perdagangan Perbatasan RI-Malaysia, Mendag Zulkifli Sampaikan Hal Ini

Tandatangani Pembaruan Perjanjian Perdagangan Perbatasan RI-Malaysia, Mendag Zulkifli Sampaikan Hal Ini

Whats New
Penjualan Motor Listrik di Tokopedia Naik Hampir 3 Kali Lipat

Penjualan Motor Listrik di Tokopedia Naik Hampir 3 Kali Lipat

Whats New
Industri Semen Bersinar, Simak Prospek Saham SMGR dan INTP

Industri Semen Bersinar, Simak Prospek Saham SMGR dan INTP

Earn Smart
Ada Risiko Ketidakpastian Global, Batas Bawah Proyeksi Pertumbuhan Ekonomi RI 2024 Dipangkas

Ada Risiko Ketidakpastian Global, Batas Bawah Proyeksi Pertumbuhan Ekonomi RI 2024 Dipangkas

Whats New
Menperin: Mitsubishi, Daihatsu, dan Isuzu Berkomitmen Tingkatkan Ekspor Indonesia

Menperin: Mitsubishi, Daihatsu, dan Isuzu Berkomitmen Tingkatkan Ekspor Indonesia

Whats New
Perusahaan AS Komitmen Sasar Pasar Pelumas Aditif Ramah Lingkungan di RI

Perusahaan AS Komitmen Sasar Pasar Pelumas Aditif Ramah Lingkungan di RI

Whats New
Indonesia Kenalkan I-Motion di Forum Asia-Pasifik

Indonesia Kenalkan I-Motion di Forum Asia-Pasifik

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com