Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sri Mulyani: Indonesia Butuh Rp 3.460 Triliun untuk Kurangi Emisi Karbon, APBN Tak Kuat Biayai

Kompas.com - 18/03/2022, 09:00 WIB
Fika Nurul Ulya,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

 

Pasar karbon dan pensiun dini PLTU

Wanita yang karib disapa Ani ini menuturkan, akan memperkenalkan pasar karbon untuk langkah awal. Dia bilang, saat ini Kementerian Keuangan bekerja sama dengan kementerian/lembaga lain untuk membangun mekanisme pasar karbon.

Pemerintah mengatur tarif pajak baru untuk karbon paling rendah Rp 30 per kilogram karbon dioksida ekuivalen (CO2e) mulai April 2022. Angkanya jauh lebih rendah dari yang diusulkan semula sebesar Rp 75 per kilogram CO2e.

Pajak karbon bakal dikenakan atas emisi karbon yang memberikan dampak negatif bagi lingkungan hidup. Pengenaan pajaknya memperhatikan peta jalan pajak karbon dan peta jalan pasar karbon.

"Kami telah memperkenalkan harga karbon di tingkat bawah terlebih dahulu, karena ini adalah pengenalan bagi perekonomian Indonesia untuk membiasakan mekanisme pasar karbon ini," ucap Sri Mulyani.

Selain memperkenalkan cap & trade karbon, pihaknya juga berdiskusi dengan PLN untuk memensiunkan sebagian Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) batu bara.

Tentu saja ada uang kompensasi yang diberikan kepada investor karena menyudahi kontrak lebih cepat dari yang disepakati.

Pensiun dini PLTU batu bara dibarengi dengan membangun pembangkit listrik terbarukan, dan menyediakan energi yang murah dan ramah lingkungan kepada masyarakat.

"Kami sudah mengidentifikasi PLTU sebesar 5 GW yang bisa dipensiunkan dengan usia rata-rata 13 tahun, sehingga kita nantinya bisa membangun energi terbarukan," tandas Ani.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com