JAKARTA, KOMPAS.com – Stakeholder adalah istilah yang sering kali muncul ketika berbicara tentang bisnis dan perusahaan. Namun, tidak sedikit yang belum paham tentang apa itu stakeholder.
Secara sederhana, stakeholder adalah semua pihak baik itu individu, komunitas atau kelompok masyarakat yang memiliki hubungan dan kepentingan terhadap organisasi, perusahaan dan permasalahan yang sedang dibahas.
Dalam terjemahan bahasa Indonesia sendiri, arti stakeholder adalah seorang pemangku kepentingan atau pihak yang berkepentingan.
Dikutip dari Investopedia, stakeholder adalah pihak yang memiliki kepentingan dalam perusahaan dan dapat mempengaruhi atau dipengaruhi oleh bisnis.
Baca juga: Pemerintah Dinilai Perlu Mengawasi Harga Rokok secara Reguler
Sementara menurut Freeman, pengertian stakeholders adalah suatu kelompok masyarakat atau juga individu yang saling mempengaruhi juga dipengaruhi oleh pencapaian tujuan tertentu dari sebuah organisasi.
Dalam kegiatan bisnis, kehadiran stakeholder adalah diperlukan untuk memberikan bantuan guna mengembangkan tujuan dari perusahaan tersebut. Namun, tidak seluruh stakeholder akan memberikan dampak positif terhadap sebuah perusahaan.
Meski sering dikaitkan dengan kegiatan bisnis, stakeholder adalah dapat kita ditemui dimanapun. Stakeholder adalah salah satu bagian penting sebuah organisasi yang memiliki peran secara aktif serta pasif untuk menjalankan tujuannya.
Bisa dikatakan bahwa arti stakeholder adalah pihak-pihak yang dapat mempengaruhi atau dipengaruhi oleh kebijakan perusahaan, baik positif maupun negatif.
Baca juga: Heran Minyak Goreng Mendadak Melimpah, Mendag: Saya Juga Bingung
Beberapa contoh stakeholder adalah pemegang saham, karyawan, staff, pegawai, sumber daya, serta distributor maupun konsumen. Bahkan, pesaing perusahaan lain juga disebut sebagai stakeholder karena dapat mempengaruhi kestabilan perusahaan.
Dikutip dari Gramedia.com, berdasarkan posisi dan kekuatannya, jenis stakeholder adalah terbagi menjadi 3 macam. Yaitu stakeholder utama, stakeholder pendukung, dan stakeholder kunci.
Stakeholder utama atau primer adalah stakeholder yang memiliki ikatan yang kuat hubungannya dengan penyusunan kebijakan, proyek, serta program. Contohnya masyarakat, tokoh masyarakat, dan manajer publik.
Stakeholder pendukung atau sekunder adalah bagian yang tidak akan berhubungan langsung terhadap suatu program, dalam kebijakan atau sebuah proyek. Contoh stakeholder sekunder adalah lembaga pemerintah, LSM, perguruan tinggi, dan pengusaha.
Baca juga: Syarat dan Cara Pindah Faskes BPJS Kesehatan secara Online dan Offline
Kemudian stakeholder kunci adalah bagian kelompok eksekutif yang memiliki wewenang resmi atas pengambilan keputusan.
Contoh dari stakeholder kunci dalam sebuah proyek pemerintah daerah kabupaten yaitu pemerintah kabupaten, DPRD kabupaten, serta dinas yang bertanggung jawab langsung atas proses proyek tersebut.
Sementara dalam dunia bisnis, jenis stakeholder adalah terbagi menjadi dua bagian yaitu internal stakeholder dan eksternal stakeholder.