Direktur Center of Economic and Law Studies Bhima Yudhistira mengatakan, hal ini dapat menimbulkan pergeseran konsumen dari minyak goreng kemasan ke minyak goreng curah.
"Kalau minyak goreng curah yang disubsidi, itu berarti kemungkinannya akan terjadi pergeseran migrasi dari konsumen yang membeli minyak goreng kemasan ke minyak goreng curah subsidi," ujar Bhima kepada Kompas.com, Minggu (20/3/2022).
Menurut Bhima, kebijakan mensubsidi minyak goreng curah dan melepas harga minyak goreng kemasan ke pasar dapat membuat selisih harga yang sangat lebar antara kedua produk tersebut.
Oleh karena itu, ia menilai masyarakat akan lebih memilih minyak goreng curah karena harganya jauh lebih murah dari minyak goreng kemasan.
Terutama masyarakat menengah ke atas yang selama ini menggunakan minyak goreng kemasan.
"Maka tidak menutup kemungkinan mereka akan turun kelas untuk mengkonsumsi minyak goreng curah," kata dia.
Menurut Bhima, pengawasan kebijakan subsidi ini juga akan sulit karena dana subsidi berasal dari Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) bukan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Selain itu kata dia, minyak goreng curah mudah dioplos dengan minyak goreng jelantah yang tidak baik untuk kesehatan. Hal ini karena minyak goreng curah tidak ada mereknya seperti minyak goreng kemasan.
"Karena tidak ada kemasannya, tidak ada barcodenya, tidak ada kode produksinya, maka ini rentan (dioplos) dan rentan terjadinya penimbunan," ucapnya.
(Penulis : Muhammad Idris, Isna Rifka Sri Rahayu | Editor Yoga Sukmana, Muhamad Idris)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.