Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Medio by KG Media
Siniar KG Media

Saat ini, aktivitas mendengarkan siniar (podcast) menjadi aktivitas ke-4 terfavorit dengan dominasi pendengar usia 18-35 tahun. Topik spesifik serta kontrol waktu dan tempat di tangan pendengar, memungkinkan pendengar untuk melakukan beberapa aktivitas sekaligus, menjadi nilai tambah dibanding medium lain.

Medio yang merupakan jaringan KG Media, hadir memberikan nilai tambah bagi ranah edukasi melalui konten audio yang berkualitas, yang dapat didengarkan kapan pun dan di mana pun. Kami akan membahas lebih mendalam setiap episode dari channel siniar yang belum terbahas pada episode tersebut.

Info dan kolaborasi: podcast@kgmedia.id

Mau Beli Asuransi? Kenali Dulu Istilah Berikut!

Kompas.com - 26/03/2022, 10:18 WIB
Anda bisa menjadi kolumnis !
Kriteria (salah satu): akademisi, pekerja profesional atau praktisi di bidangnya, pengamat atau pemerhati isu-isu strategis, ahli/pakar di bidang tertentu, budayawan/seniman, aktivis organisasi nonpemerintah, tokoh masyarakat, pekerja di institusi pemerintah maupun swasta, mahasiswa S2 dan S3. Cara daftar baca di sini

Ketika sudah membayar premi dan polis dinyatakan aktif, ada beberapa manfaat asuransi yang memiliki masa tunggu. Contohnya asuransi kesehatan, untuk rawat inap masa tunggunya adalah 30 hari.

Jadi, jika belum genap 30 hari dari tanggal polis sudah aktif, maka manfaatnya belum bisa dipakai.

Rider, Grace Period dan Lapsed

Saat mengambil asuransi dan belum merasa cukup dengan manfaat yang diterima, Anda bisa menambahkan manfaatnya lagi. Istilah ini dikenal dengan rider, contohnya ketika Anda mengambil asuransi jiwa dengan tambahan manfaat kesehatan.

Cukup punya satu polis, Anda sudah memiliki manfaat yang beragam.

Sedangkan grace period adalah, masa pemegang polis dapat membayar premi setelah tanggal jatuh tempo tanpa dikenakan denda.

Grace period asuransi tentunya berbeda-beda sesuai dengan perusahaannya. Misal, grace period berkisar 30 hari setelah jatuh tempo, jika lebih dari itu dan premi tak kunjung dibayar, maka status polis akan berubah menjadi lapse.

Baca juga: Milenial Ingin Beli Asuransi Jiwa, Perhatian 3 Hal Ini

Apa itu lapse? Lapse adalah penghentian penanggungan asuransi sebagai akibat dari tidak dibayarnya premi asuransi. Untuk itu, jangan sampai Anda telat bayar jika tak ingin manfaat asuransinya tidak bisa Anda gunakan. Tentu saja hal ini akan merugikan Anda.

Asuransi memberikan perlindungan terhadap Anda, keluarga, dan orang yang dicintai, dari resiko buruk yang mungkin terjadi. Ada banyak jenis asuransi yang bisa Anda miliki, tentunya harus disesuaikan dengan kebutuhan.

Anda tak perlu pusing dengan banyaknya istilah asuransi, karena bisa berkonsultasi dengan Penasihat Asuransi atau perusahaan pilihan Anda.

Dengarkan perbincangan seru lainnya bersama Dion Rafael seputar asuransi hanya di siniar CUAN yang bisa diakses melalui tautan berikut https://dik.si/cuan_klaim.

Anda juga dapat mendapatkan informasi seputar bisnis, finansial, dan investasi bersama para ahlinya. Yuk perbanyak pengetahuan Anda bersama siniar CUAN, Cari Untung Bareng Teman hanya di Spotify!

Baca juga: Butuh Perlindungan Diri? Ini 5 Tips Memilih Asuransi Jiwa

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Lowongan Kerja PT Honda Prospect Motor untuk S1, Ini Persyaratannya

Lowongan Kerja PT Honda Prospect Motor untuk S1, Ini Persyaratannya

Whats New
Sudah Bisa Dibeli, Ini Besaran Kupon Sukuk Tabungan ST012

Sudah Bisa Dibeli, Ini Besaran Kupon Sukuk Tabungan ST012

Whats New
Revisi Target Penyaluran Kredit, BTN Antisipasi Era Suku Bunga Tinggi

Revisi Target Penyaluran Kredit, BTN Antisipasi Era Suku Bunga Tinggi

Whats New
Mampukah IHSG Bangkit Hari Ini ? Simak Analisis dan Rekomendasi Sahamnya

Mampukah IHSG Bangkit Hari Ini ? Simak Analisis dan Rekomendasi Sahamnya

Whats New
Kekhawatiran Inflasi Mencuat, Wall Street Berakhir di Zona Merah

Kekhawatiran Inflasi Mencuat, Wall Street Berakhir di Zona Merah

Whats New
Ada Hujan Lebat, Kecepatan Whoosh Turun hingga 40 Km Per Jam, Perjalanan Terlambat

Ada Hujan Lebat, Kecepatan Whoosh Turun hingga 40 Km Per Jam, Perjalanan Terlambat

Whats New
BTN Buka Kemungkinan Lebarkan Bisnis ke Timor Leste

BTN Buka Kemungkinan Lebarkan Bisnis ke Timor Leste

Whats New
[POPULER MONEY] Respons Bulog soal Program Makan Siang Gratis Butuh 6,7 Ton Beras Per Tahun | Iuran Pariwisata Bisa Bikin Tiket Pesawat Makin Mahal

[POPULER MONEY] Respons Bulog soal Program Makan Siang Gratis Butuh 6,7 Ton Beras Per Tahun | Iuran Pariwisata Bisa Bikin Tiket Pesawat Makin Mahal

Whats New
KCIC Minta Maaf Jadwal Whoosh Terlambat gara-gara Hujan Lebat

KCIC Minta Maaf Jadwal Whoosh Terlambat gara-gara Hujan Lebat

Whats New
Cara Pinjam Uang di Rp 5 Juta di Pegadaian, Bunga, dan Syaratnya

Cara Pinjam Uang di Rp 5 Juta di Pegadaian, Bunga, dan Syaratnya

Earn Smart
Kemenkeu Akui Pelemahan Rupiah dan Kenaikan Imbal Hasil Berdampak ke Beban Utang Pemerintah

Kemenkeu Akui Pelemahan Rupiah dan Kenaikan Imbal Hasil Berdampak ke Beban Utang Pemerintah

Whats New
Prudential Laporkan Premi Baru Tumbuh 15 Persen pada 2023

Prudential Laporkan Premi Baru Tumbuh 15 Persen pada 2023

Whats New
Bulog Siap Pasok Kebutuhan Pangan di IKN

Bulog Siap Pasok Kebutuhan Pangan di IKN

Whats New
Pintu Perkuat Ekosistem Ethereum di Infonesia

Pintu Perkuat Ekosistem Ethereum di Infonesia

Whats New
BTN Syariah Cetak Laba Bersih Rp 164,1 Miliar pada Kuartal I 2024

BTN Syariah Cetak Laba Bersih Rp 164,1 Miliar pada Kuartal I 2024

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com