Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemerintah Gelar Sayembara Desain Gedung IKN, Hadiah Total Rp 3,4 Miliar

Kompas.com - 26/03/2022, 12:15 WIB
Fika Nurul Ulya,
Erlangga Djumena

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah kembali menggelar sayembara desain bangunan untuk Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara.

Ada empat bangunan yang disayembarakan, yakni Istana Wakil Presiden seluas 14,8 Ha, kompleks perkantoran legislatif yang terbagi dua kavling masing-masing 33,58 Ha dan 8,23 Ha, kompleks perkantoran yudikatif seluas 15,16 Ha, dan kompleks peribadatan 6,95 Ha.

"Kementerian PUPR mencoba mengundang seluruh masyarakat terlibat dalam proses penyusunan perencanaan konstruksi sekaligus kami ingin mendapat desain terbaik, begitu kita sayembarakan secara serentak," kata Direktur Jenderal Cipta Karya, Diana Kusumastuti dalam konferensi pers, Sabtu (26/3/2022).

Baca juga: Proyek IKN Nusantara, Pemerintah Jamin Tak Akan Ada Pengambilan Lahan secara Paksa

Diana menjelaskan, total hadiah yang disiapkan mencapai Rp 3,4 miliar untuk 12 pemenang juara 1-3. Pemenang pertama tiap desain gedung mendapat apresiasi Rp 500 juta, pemenang kedua Rp 250 juta, dan pemenang ketiga Rp 100 juta.

Bagi yang ingin mendaftar, pendaftaran sayembara dimulai pada tanggal 28 Maret - 8 April 2022. Pendaftaran dilakukan melalui laman website sayembaraikn.pu.go.id.

Adapun verifikasi administrasi calon peserta sayembara pada tanggal 9-15 April 2022. Sementara itu, penetapan pemenang pada tanggal 24 Juni 2022 dan penyerahan hadiah tanggal 27 Juni 2022.

"Peserta tidak dibebankan biaya pendaftaran. Gratis. Dan pendaftaran dilakukan atas nama ketua tim sebagai penanggung jawab atas hasil perancangan. Untuk mengisi formulir pendaftaran, melalui sayembaraikn.pu.go.id," jelas Diana.

Diana mengungkapkan, seluruh pendaftaran hingga penyerahan hasil karya bakal dilakukan melalui situs resmi tersebut.

"Tidak ada (karya) yang diantar sendiri, enggak ada, termasuk mengunggah kelengkapan dokumen, pendaftaran, daftar personil, data badan usaha konsultasi, dan lain-lain. Tolong nanti form pendaftaran juga bisa didapatkan di sayembaraikn.pu.go.id," jelas dia.

Namun sebelum mendaftar, ada beberapa kriteria yang diminta dewan juri. Kriteria itu termasuk kriteria umum desain, persyaratan peserta, dan lain-lain.

Baca juga: Pemerintah Siapkan Skema untuk Tarik Investor Proyek IKN Nusantara, Seperti Apa?

Syarat peserta

1. Warga Negara Indonesia (WNI) dan non WNI yang bekerjasama dengan Badan Usaha Konsultasi Konstruksi yang memenuhi syarat sesuai peraturan perundangan yang berlaku

2. Peserta merupakan kelompok yang memiliki keahlian dalam perancangan arsitektur. Ketua Kelompok harus WNI, dan memiliki minimum kompetensi SKA Arsitek Madya/STRA Madya dan memiliki NPWP.

3. Anggota kelompok minimal berjumlah 5 orang dan maksimum 10 orang termasuk ketua. Setiap orang hanya dapat bergabung dalam satu kelompok. Setiap peserta sayembara dapat mengikuti paling banyak 2 sayembara.

4. Minimal 4 anggota kelompok memiliki kompetensi SKA sebagai berikut:

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com