Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dorong Indonesia Jadi Sentra Aset Kripto Asia, PKHAKI dan ICCA DIbentuk

Kompas.com - 01/04/2022, 16:47 WIB
Agustinus Rangga Respati,
Erlangga Djumena

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Indonesia Crypto Consumer Association (ICCA) dan Perkumpulan Konsultan Hukum Aset Kripto Indonesia (PKHAKI) resmi dibentuk pada Jumat (1/4/2022).

Pembentukan kedua asosiasi ini merupakan respons terhadap masifnya perkembangan industri aset kripto di Indonesia.

Ketua ICCA Rob Rafael Kardinal berharap, ICCA dapat menjadi sarana bagi masyarakat yang berinvestasi dan menggunakan aset kripto serta produk turunannya untuk menyuarakan pendapat mereka.

"Keberadaan ICCA semoga dapat mendorong Indonesia untuk bisa menjadi sentra pengembangan kripto di ASEAN dan Asia," kata dia dalan konferensi pers Jumat (1/3/2022).

Baca juga: Jumlah Investor Kripto Indonesia Tembus 12,4 Juta Orang, di Dunia Urutan 25 Terbesar

Senada, Ketua PKHAKI Januardo Sihombing bilang, peran ICCA dan PKHAKI penting dalam perkembangan industri kripto di Indonesia.

“Merebaknya bisnis aset kripto di masyarakat secara cepat seperti yang sedang terjadi saat ini, menunjukkan tingginya animo dari masyarakat terhadap kripto ini. Hal ini tentunya harus kita fasilitasi dengan perlindungan dalam bentuk regulasi," imbuh dia.

Ia menyebut, urgensi terhadap regulasi ini yang adalah latar belakang pembentukan PKHAKI.

Nantinya, PKHAKI berharap dapat membantu pemerintah untuk mempercepat proses pembentukan regulasi.

Lalu, PKHAKI juga dapat menyuarakan pendapat dan dan masukan untuk membentuk regulasi terkait kripto secara lengkap dan komprehensif.

Selain itu, PKHAKI juga akan menyuarakan urgensi pembentukan profesi penunjang aset kripto di dalam bursa, misalnya konsultan hukum aset kripto.

Konsultan hukum aset kripto akan memberikan kepastian hukum, keadilan, dan kebermanfaatan pelaku usaha. Tugasnya juga termasuk sebagai perlindungan terhadap konsumen.

“Kami berharap ICCA dan PKHAKI membantu meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai aset kripto, membantu membentuk regulasi, serta membantu komunitas dan berbagai program yang berbasis kripto untuk berkembang,” tutup Rob Kardinal.

Berdasarkan catatannya, jumlah investor di kripto mencapai 12,4 juta orang. Angka ini diklaim melebihi jumlah investor di saham yang berjumlah 8,1 juta.

Dari jumlah tersebut, nilai transaksi aset kripto yang dihasilkan tercatat Rp 83,3 triliun pada tahun 2021.

Baca juga: Investasi Saham hingga Aset Kripto Tak Selamanya Untung, Ini yang Perlu Dicermati Investor Pemula

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Temui Pemda Klungkung, Kemenkop UKM Pastikan Tak Ada Pembatasan Jam Operasional Warung Kelontong

Temui Pemda Klungkung, Kemenkop UKM Pastikan Tak Ada Pembatasan Jam Operasional Warung Kelontong

Whats New
Dongkrak Transaksi Nontunai, Bank DKI Gandeng Komunitas Mini 4WD

Dongkrak Transaksi Nontunai, Bank DKI Gandeng Komunitas Mini 4WD

Whats New
Apakah Gopay Bisa Tarik Tunai?

Apakah Gopay Bisa Tarik Tunai?

Earn Smart
Limit Tarik Tunai BRI Simpedes dan BritAma di ATM

Limit Tarik Tunai BRI Simpedes dan BritAma di ATM

Earn Smart
Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu BNI via HP Antiribet

Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu BNI via HP Antiribet

Earn Smart
Apakah DANA Bisa Tarik Tunai? Bisa Pakai 5 Cara Ini

Apakah DANA Bisa Tarik Tunai? Bisa Pakai 5 Cara Ini

Whats New
OJK Terbitkan Aturan 'Short Selling', Simak 8 Pokok Pengaturannya

OJK Terbitkan Aturan "Short Selling", Simak 8 Pokok Pengaturannya

Whats New
2 Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu Mandiri di ATM Pakai HP

2 Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu Mandiri di ATM Pakai HP

Earn Smart
3 Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu ATM BCA Modal HP

3 Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu ATM BCA Modal HP

Spend Smart
Ketidakpastian Global Meningkat, Sri Mulyani: Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Tetap di Atas 5 Persen

Ketidakpastian Global Meningkat, Sri Mulyani: Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Tetap di Atas 5 Persen

Whats New
Pada Pertemuan Bilateral di Kementan, Indonesia dan Ukraina Sepakati Kerja Sama Bidang Pertanian

Pada Pertemuan Bilateral di Kementan, Indonesia dan Ukraina Sepakati Kerja Sama Bidang Pertanian

Whats New
Semakin Mudah dan Praktis, Bayar PKB dan Iuran Wajib Kini Bisa lewat Bank Mandiri

Semakin Mudah dan Praktis, Bayar PKB dan Iuran Wajib Kini Bisa lewat Bank Mandiri

Whats New
Ketidakpastian Global Meningkat, Sri Mulyani: Sistem Keuangan RI Masih dalam Kondisi Terjaga

Ketidakpastian Global Meningkat, Sri Mulyani: Sistem Keuangan RI Masih dalam Kondisi Terjaga

Whats New
Pesan Luhut ke Prabowo: Jangan Bawa Orang-orang 'Toxic' ke Dalam Pemerintah Anda

Pesan Luhut ke Prabowo: Jangan Bawa Orang-orang "Toxic" ke Dalam Pemerintah Anda

Whats New
Barang Bawaan Pribadi dari Luar Negeri Tak Lagi Dibatasi, Ini Pesan Bea Cukai ke 'Jastiper'

Barang Bawaan Pribadi dari Luar Negeri Tak Lagi Dibatasi, Ini Pesan Bea Cukai ke "Jastiper"

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com