Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Siapa Brian Edgar Nababan? Ini Rekam Jejak dan Perannya di Binomo

Kompas.com - 04/04/2022, 22:38 WIB
Muhammad Choirul Anwar

Penulis


KOMPAS.com - Sosok Brian Edgar Nababan belakangan makin santer diperbincangkan publik. Tak sedikit pula yang mencari informasi seputar profil Brian Edgar Nababan.

Nama Brian Edgar mengemuka setelah polisi mengungkap keterlibatannya dalam kasus penipuan berkedok trading binary option melalui aplikasi Binomo.

Bagi yang masih penasaran Brian Edgar Nababan siapa, berikut ini penjelasan dari Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Kepolisian Republik Indonesia (Polri).

Baca juga: Pahami Kelemahan Robot Trading dan Apa Itu Robot Trading Ilegal

Penangkapan Brian Edgar

Teka-teki mengenai siapa Brian Edgar Nababan terungkap ketika Bareskrim Polri melakukan pengembangan dari kasus yang melibatkan Indra Kesuma alias Indra Kenz.

Dittipideksus Bareskrim Polri menetapkan Brian sebagai tersangka kasus penipuan aplikasi Binomo setelah menjalani pemeriksaan pada 1 April 2022.

Dari pemeriksaan tersebut akhirnya polisi mendapatkan profil Brian Edgar Nababan dan keterlibatannya dalam kasus penipuan bersama Indra Kenz.

Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Brigjen Whisnu Hermawan menjelaskan, tim penyidik melakukan penahanan terhadap Brian untuk 20 hari ke depan sejak 1 April 2022.

Selain itu, usai memeriksa Brian penyidik juga telah menyita barang bukti berupa satu buah Laptop. Menurut Whisnu, Development Manager platform Binomo itu juga telah diperiksa kondisi kesehatannya oleh Pusat Kedokteran dan Kesehatan (Pusdokes) Polri sebelum ditahan.

Baca juga: Bos Binomo Diduga di Karibia, Setahun Terima Rp 124,8 Miliar, Dana Masuk Toko Arloji hingga Showroom Mobil

Atas perbuatannya, Brian disangkakan melanggar Pasal 45 Ayat (2) jo Pasal 27 Ayat 2 dan atau Pasal 45 A Ayat (1) jo 28 Ayat 1 Undang-Undang Nomor19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

Kemudian Pasal 3, Pasal 5 dan Pasal 10 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dan atau Pasal 378 KUHP Jo Pasal 55 KUHP.

Rekam jejak Brian Edgar Nababan

Seiring dengan penetapan tersangka ini, siapa Brian Edgar Nababan akhirnya terungkap. Brian diketahui sebagai Development Manager platform Binomo.

Lebih lanjut, mengenai profil Brian Edgar Nababan sendiri, berdasarkan hasil pemeriksaan tanggal 1 April diketahui dia pernah kuliah di Rusia sejak 2014.

"Brian Edgar Nababan kuliah di Rusia sejak 2014 kemudian di Oktober 2018," ungkap Brigjen Whisnu Hermawan, melalui keterangan tertulis, Minggu (3/4/2022) lalu.

Menurut Whisnu, Brian mendaftar di perusahan Rusia 404 Group yang bekerja sama khusus dengan aplikasi Binomo dan diterima sebagai customer support.

Baca juga: Belajar dari Kasus Binomo, Ini 4 Tips Memilih Investasi

Brian, kata dia, bertugas menerima komplain dari pemain Binomo terutama pemain Binomo yang berada di Indonesia.

"Sejak Februari 2019 tersangka mendapatkan jabatan sebagai Development Manager Binomo yang bertugas menawarkan kepada influencer Indonesia untuk menjadi afiliator (mitra) Binomo dengan keuntungan sistem bagi hasil," papar Whisnu.

"Tersangka juga mengirimkan dana sebesar Rp 120 juta kepada tersangka Indra Kesuma pada Februari 2021," tambah dia.

Itulah informasi seputar profil Brian Edgar Nababan bagi yang penasaran mengenai Brian Edgar Nababan siapa dalam kasus penipuan lewat aplikasi Binomo.

Sumber: Kompas.com (Penulis: Irfan Kamil | Editor: Egidius Patnistik)

Baca juga: Korban Indra Kenz Ungkap Cara Binomo Cs Rekrut Afiliator: 99 Persen Afiliator Awalnya Juga Korban...

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Catat, 7 Strategi Punya Rumah untuk Milenial dan Gen Z

Catat, 7 Strategi Punya Rumah untuk Milenial dan Gen Z

Earn Smart
Simak 8 Tips Menabung untuk Beli Rumah

Simak 8 Tips Menabung untuk Beli Rumah

Earn Smart
Melalui Transportasi Laut, Kemenhub Berupaya Wujudkan Konektivitas di Indonesia Timur

Melalui Transportasi Laut, Kemenhub Berupaya Wujudkan Konektivitas di Indonesia Timur

Whats New
Status 17 Bandara Internasional Dihapus, INACA Ungkap Sederet Manfaatnya untuk Penerbangan Nasional

Status 17 Bandara Internasional Dihapus, INACA Ungkap Sederet Manfaatnya untuk Penerbangan Nasional

Whats New
1 Lot Berapa Lembar Saham? Ini Perhitungan Mudahnya

1 Lot Berapa Lembar Saham? Ini Perhitungan Mudahnya

Spend Smart
Jumlah Bandara Internasional Dipangkas, InJourney Airports: Banyak yang Tidak Efisien

Jumlah Bandara Internasional Dipangkas, InJourney Airports: Banyak yang Tidak Efisien

Whats New
Usai Gempa Garut, Pertamina Pastikan SPBU hingga Pangkalan Elpiji di Jabar Aman

Usai Gempa Garut, Pertamina Pastikan SPBU hingga Pangkalan Elpiji di Jabar Aman

Whats New
Kemenkop-UKM Tegaskan Tidak Melarang Warung Madura Beroperasi 24 Jam

Kemenkop-UKM Tegaskan Tidak Melarang Warung Madura Beroperasi 24 Jam

Whats New
BTN Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan D3 dan S1, Simak Kualifikasinya

BTN Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan D3 dan S1, Simak Kualifikasinya

Work Smart
Ada Gempa Garut, Kereta Cepat Whoosh Tetap Beroperasi Normal

Ada Gempa Garut, Kereta Cepat Whoosh Tetap Beroperasi Normal

Whats New
Akhirnya, Bea Cukai Bebaskan Bea Masuk Alat Belajar SLB yang Tertahan Sejak 2022

Akhirnya, Bea Cukai Bebaskan Bea Masuk Alat Belajar SLB yang Tertahan Sejak 2022

Whats New
Sri Mulyani Minta Ditjen Bea Cukai Perbaiki Layanan Usai 3 Keluhan Terkait Pelayanan Viral di Medsos

Sri Mulyani Minta Ditjen Bea Cukai Perbaiki Layanan Usai 3 Keluhan Terkait Pelayanan Viral di Medsos

Whats New
Menuju Indonesia Emas 2045, Pelaku Usaha Butuh Solusi Manajemen SDM yang Terdigitalisasi

Menuju Indonesia Emas 2045, Pelaku Usaha Butuh Solusi Manajemen SDM yang Terdigitalisasi

Whats New
Jadi Sorotan, Ini 3 Keluhan Warganet soal Bea Cukai yang Viral Pekan Ini

Jadi Sorotan, Ini 3 Keluhan Warganet soal Bea Cukai yang Viral Pekan Ini

Whats New
Perhitungan Lengkap Versi Bea Cukai soal Tagihan Rp 31 Juta ke Pembeli Sepatu Seharga Rp 10 Juta

Perhitungan Lengkap Versi Bea Cukai soal Tagihan Rp 31 Juta ke Pembeli Sepatu Seharga Rp 10 Juta

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com