Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Layanan Penukaran Uang Lebaran Kembali Dibuka, Bisa Online atau Datang Langsung

Kompas.com - 05/04/2022, 08:07 WIB
Rully R. Ramli,
Erlangga Djumena

Tim Redaksi

- Mengisi jumlah lembar/keping uang rupiah yang akan ditukarkan melalui kas keliling sesuai dengan peraturan jumlah dan jenis pecahan yang telah ditentukan Bank Indonesia.

- Melakukan pemesanan untuk selanjutnya memperoleh bukti pemesanan layanan penukaran uang rupiah melalui kas keliling.

- Membawa bukti pemesanan penukaran dalam bentuk digital atau hasil cetak saat melakukan penukaran.

- Membawa uang rupiah yang telah dihitung dan dikelompokkan berdasarkan jenis pecahan dan tahun emisi uang, serta disusun searah.

Penukaran secara langsung bisa dilakukan di bank

Bagi masyarakat yang ingin langsung melakukan penukaran uang, bisa mendatangi bank yang telah bekerjasama, dengan jadwal sesuai operasional bank tersebut.

Kepala Departemen Pengelolaan Uang BI Marlison Hakim mengatakan, pada periode penukaran uang Ramadhan kali ini, BI bekerjasama dengan 262 bank, terdiri dari bank umum dan bank syariah sebanyak 73 bank, BPD sebanyak 27 bank, dan BPR atau BPRS sebanyak 162 bank.

Selain mengunjungi kantor cabang, nantinya masyarakat juga bisa melakukan penukaran uang di mobil kas perbankan yang tersebar di Stasiun Gambir, Stasiun Senen, Terminal Kampung Rambutan, Terminal Pulo Gebang, dan Terminal Kalideres.

Layanan yang bekerjasama dengan 12 bank umum itu baru mulai beroperasi pada 18 April hingga 29 April mendatang.

Masyarakat dapat mengetahui secara lengkap titik penukaran uang melalui laman https://www.bi.go.id/id/publikasi/ruang-media/news-release/Documents/sp_249622_Booklet-Titik-Penukaran-Uang-Rupiah-oleh-Perbankan.pdf.

Nominal penukaran uang tunai dibatasi

Dalam pengoperasian layanan penukaran uang, BI menerapkan pembatasan jumlah penukaran uang tunai dengan tujuan setiap masyarakat memiliki kesempatan yang sama mendapatkan uang pecahan kecil.

Marlison bilang, bank sentral menetapkan batas jumlah penukaran uang, yakni sebesar Rp 3,8 juta per individu.

"Tentunya penukaran ini kita berharap ada pemerataan, baik secara individu maupun masyarakat. Sehingga semakin banyak masyarakat bisa melakukan penukaran," ujar dia.

Adapun penukaran uang baru ini tidak dibatasi nominal pecahannya, sehingga masyarakat bisa memilih pecahan uang tunai mulai dari Rp 1.000, yang nantinya akan dikemas dan diberikan per pack.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com