"Ini pertimbangan pemerataan. Jangan sampai nanti tersebar pada orang-orang tertentu saja," katanya.
Selain itu, bank sentral juga membatasi jumlah masyarakat yang dapat melakukan penukaran, yakni sekitar 50 hingga 100 orang di setiap titik penukaran, dengan tujuan menerapkan protokol kesehatan yang ketat.
Baca juga: BI Kembali Buka Layanan Penukaran Uang Baru Setelah Ditiadakan Selama 2 Tahun
Pasokan uang tunai meningkat 13,42 persen
Selain jumlah titik penukaran uang yang meningkat, pasokan uang tunai pada periode Ramadhan dan Idul Fitri tahun ini juga mengalami kenaikkan sebesar 13,42 persen menjadi Rp 175,2 triliun.
Kenaikkan tersebut bukan hanya mempertimbangkan adanya peningkatan indikator perekonomian saja, tapi juga berbagai aspek lain, seperti mobilitas masyarakat yang semakin luas, sebagai dampak dari penanganan pandemi Covid-19.
Kemudian, kenaikkan pasokan uang tunai itu juga merupakan respons bank sentral terhadap kebijakan pemerintah yang kembali memperbolehkan mudik Lebaran, setelah 2 tahun dilarang akibat pandemi Covid-19.
"Serta tentunya aspek kebijakan pemerintah, adanya dicairkan BLTpada masa Ramadhan ini," kata Marlison.
Jika dilihat secara spasial, wilayah Jakarta, Bogor, Depok, dan Bekasi atau Jabodebek menjadi wilayah yang paling banyak menyerap pasokan uang tunai BI, dengan nilai sebesar Rp 40,7 triliun, atau setara 23 persen total pasokan uang tunai selama periode Ramadhan dan Idul Fitri.
Jika dilihat berdasarkan pulau, pulau Jawa dan pulau Sumatera menjadi dua pulau dengan penerima pasokan uang tunai terbesar, yakni masing-masing sebesar 33 persen dan 22 persen total pasokan uang tunai selama Ramadhan dan Idul Fitri.
"Pada tahun ini terjadi peningkatan, dan secara spasial hampir di beberapa tempat terjadi peningkatan," kata Marlison.
Baca juga: Jelang Lebaran, BI Ingatkan Masyarakat Bahaya Tukar Uang di Lokasi Tak Resmi
Masyarakat diimbau tukar uang di tempat resmi
Terkait dengan penukaran uang, BI mengimbau kepada masyarakat untuk melakukan penukaran uang di layanan penukaran yang telah disediakan BI bekerjasama dengan bank.
Sebagaimana diketahui, jasa penukaran uang tidak resmi atau dikenal dengan 'inang-inang' biasanya akan mulai bermunculan jelang Hari Raya Idul Fitri, untuk memanfaatkan kebutuhan penukaran uang pecahan kecil masyarakat.
Meskipun tidak dilarang keberadaannya, BI bekerjasama dengan dinas terkait melakukan pembatasan terhadap jumlah jasa penukaran uang tidak resmi di setiap daerah.
"Kami mengimbau kepada masyarakat, tukarlah uang di Bank Indonesia atau pun di perbankan," ujar Marlison.
Sebagaimana diketahui, penukaran uang di inang-inang memiliki sejumlah risiko, seperti keaslian atau jumlah uang yang diterima masyarakat.
Selain itu, berbeda dengan layanan penukaran uang BI, inang-inang mengenakan biaya penukaran, yang besarannya biasanya ditentukan berdasarkan jumlah uang yang ditukarkan.
"Karena memang penjaja uang ini memanfaatkan kesempatan masyarkaat yang ingin cepat mendapatkan uang-uang baru tersebut," kata Marlison.
"Kami mengimbau, tukar lah di Bank Indonesia, tukar lah di perbankan, karena pasti jumlahnya dan pasti keasliannya," tambah dia.
Baca juga: Penukaran Uang Baru untuk Kebutuhan Lebaran Dibatasi Rp 3,8 Juta Per Orang
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.