Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kenaikan Harga BBM dan Tarif Tol Dinilai Bakal Memukul Daya Beli Masyarakat

Kompas.com - 05/04/2022, 19:33 WIB
Elsa Catriana,
Yoga Sukmana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Penelitian Center for Indonesian Policy Studies (CIPS) Felippa Ann Amanta menilai, kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) dan tarif tol dapat mengurangi daya beli masyarakat dan mempengaruhi kemampuan masyarakat membeli makanan.

Dia mengatakan, kenaikan harga kedua komponen tersebut dapat menambah biaya logistik yang berkontribusi besar dalam proses distribusi pangan. Oleh sebab itu, menurut dia, untuk meminimalisir dampaknya, pemerintah perlu memastikan komoditas pangan tersedia di pasar dengan harga yang terjangkau. Apalagi kenaikan harga akan mendorong inflasi dan mengurangi daya beli masyarakat.

"Dengan daya beli yang menurun, masyarakat akan mengurangi belanja. Padahal belanja rumah tangga, bersama konsumsi pemerintah, merupakan komponen pertumbuhan ekonomi negara yang relatif dapat didorong oleh pemerintah dalam jangka pendek untuk memulihkan perekonomian nasional di saat-saat sulit seperti sekarang ini,” ujar Felippa Ann Amanta dalam keterangannya kepada Kompas.com, Selasa (5/4/2022).

Baca juga: Kembangkan Sayap Bisnis, Accor Gandeng Traveloka

Ia mengatakan, biaya logistik berkontribusi sekitar 20-30 persen pada harga pangan. Faktor geografis dan luasnya wilayah Indonesia juga berperan pada hal ini.

Belum lagi sentra-sentra produksi pangan banyak terkonsentrasi di satu wilayah, yaitu Pulau Jawa. Akibatnya dibutuhkan proses pengiriman yang cukup panjang untuk mencapai wilayah lain di Indonesia.

"Pemerintah memang membatalkan rencana pemberlakuan PPN terhadap barang-barang kebutuhan pokok atau sembako, yaitu beras dan gabah, jagung, sagu, kedelai, garam konsumsi, daging, telur, susu, buah-buahan, sayur-sayuran, ubi-ubian, bumbu-bumbuan dan gula konsumsi. Namun dampak yang ditimbulkan oleh kebijakan lain, seperti kenaikan harga bahan bakar minyak dan peningkatan pajak untuk tarif tol, akan menambah harga jual komoditas pangan," kata Felippa.

Selain itu kata Felippa, terdapat 11 barang kebutuhan pokok yang sebelumnya dikecualikan dari pajak, kini dijadikan objek PPN UU HPP nomor 7/2021. Sekalipun pengenaan tarif PPN untuk 11 kebutuhan pokok itu belum dimulai 1 April 2022.

Barang kebutuhan pokok tersebut kata dia yaitu beras/gabah, gula, sayur, buah-buahan, kedelai, cabe, garam, susu, telur, dan jagung.

Baca juga: BCA Siapkan Uang Tunai Rp 58,12 Triliun pada Periode Ramadhan dan Lebaran 2022

Felippa menjabarkan, ada banyak faktor yang menyebabkan tingginya harga pangan. Beberapa di antaranya adalah tantangan-tantangan produksi pertanian, seperti perubahan iklim, belum memadainya infrastruktur pendukung pertanian, kurangnya penggunaan teknologi, berkurangnya lahan pertanian, berkurangnya jumlah petani dan rendahnya produktivitas pertanian.

Selain itu, produk pertanian juga harus melalui rantai distribusi yang panjang. Panjangnya rantai distribusi menyebabkan, salah satunya, tingginya biaya logistik yang pada akhirnya akan memengaruhi harga jual di tingkat konsumen.

Industri pengolahan makanan dan minuman pun mengalami tantangan tersendiri, seperti banyaknya regulasi yang menambah ongkos dan adanya keterbatasan impor bahan baku.

Felippa menilai, Kementerian Pertanian perlu memperbaiki produktivitas pertanian dan meningkatkan investasi baik publik maupun swasta untuk ke pertanian, bersama dengan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) untuk mengembangkan sistem irigasi pertanian dan infrastruktur.

Perkembangan sektor pertanian harus juga diikuti oleh kebijakan perdagangan pangan yang berorientasi pada kepentingan konsumen.  Caranya yakni lewat penyederhanaan regulasi impor sehingga bisa memastikan akses masyarakat ke komoditas pangan dengan yang terjangkau.

“Pemerintah perlu merespons kebutuhan pangan dengan memperhatikan semua faktor, termasuk daya beli dan keterjangkauan masyarakat. Impor sebagai instrumen jangka pendek perlu dibuat sesederhana mungkin supaya dampaknya terasa," jelasnya.

"Di saat bersamaan, program untuk meningkatkan produktivitas pertanian dapat dilakukan lewat intensifikasi dan memaksimalkan akses petani pada input pertanian berkualitas,” sambung dia.

Baca juga: Siap-siap, OCBC NISP Tebar Dividen Rp 504 Miliar

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com