Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Besaran Tukin Pejabat dan PNS Kemenparekraf, Sandiaga Uno Dapat Rp 49,8 Juta Per Bulan

Kompas.com - 17/04/2022, 04:17 WIB
Muhammad Choirul Anwar

Penulis


KOMPAS.com – Informasi seputar tunjangan kinerja Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) kerap memunculkan rasa penasaran.

Besaran tukin atau tunjangan kinerja Kemenparekraf ditetapkan berbeda-beda tergantung pada kelas jabatan masing-masing.

Ketentuan terkait hal ini diatur dalam Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 54 Tahun 2021 tentang Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif.

Baca juga: Intip Besaran Tukin Kemenhan, Prabowo Dapat Rp 43,6 Juta Per Bulan

Selain memuat pedoman besaran tukin PNS Kemenparekraf berdasarkan kelas jabatan Kemenparekraf, regulasi tersebut juga menetapkan besaran tukin Sandiaga Uno selaku Menparekraf.

Rincian tunjangan Kinerja kemenparekraf

Berdasarkan aturan tersebut, besaran tukin PNS Kemenparekraf adalah sebagai berikut:

  • Tunjangan kinerja Kemenparekraf kelas jabatan 17: Rp 33.240.000
  • Tunjangan kinerja Kemenparekraf kelas jabatan 16: Rp 27.577.500
  • Tunjangan kinerja Kemenparekraf kelas jabatan 15: Rp 19.280.000
  • Tunjangan kinerja Kemenparekraf kelas jabatan 14: Rp 17.064.000
  • Tunjangan kinerja Kemenparekraf kelas jabatan 13: Rp 10.936.000
  • Tunjangan kinerja Kemenparekraf kelas jabatan 12: Rp 9.896.000
  • Tunjangan kinerja Kemenparekraf kelas jabatan 11: Rp 8.757.600
  • Tunjangan kinerja Kemenparekraf kelas jabatan 10: Rp 9.979.200
  • Tunjangan kinerja Kemenparekraf kelas jabatan 9: Rp 5.079.200
  • Tunjangan kinerja Kemenparekraf kelas jabatan 8: Rp 4.595.150
  • Tunjangan kinerja Kemenparekraf kelas jabatan 7: Rp 3.915.950
  • Tunjangan kinerja Kemenparekraf kelas jabatan 6: Rp 3.510.400
  • Tunjangan kinerja Kemenparekraf kelas jabatan 5: Rp 3.134.250
  • Tunjangan kinerja Kemenparekraf kelas jabatan 4: Rp 2.985.000
  • Tunjangan kinerja Kemenparekraf kelas jabatan 3: Rp 2.898.000
  • Tunjangan kinerja Kemenparekraf kelas jabatan 2: Rp 2.708.250
  • Tunjangan kinerja Kemenparekraf kelas jabatan 1: Rp 2.531.250

Baca juga: Intip Besaran Tukin Menko Luhut dan PNS Kemenko Marves

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kinerjanya Banyak Dikeluhkan di Medsos, Berapa Gaji PNS Bea Cukai?

Kinerjanya Banyak Dikeluhkan di Medsos, Berapa Gaji PNS Bea Cukai?

Work Smart
Kemenhub Cabut Status 17 Bandara Internasional, Ini Alasannya

Kemenhub Cabut Status 17 Bandara Internasional, Ini Alasannya

Whats New
Kinerja Pegawai Bea Cukai 'Dirujak' Netizen, Ini Respon Sri Mulyani

Kinerja Pegawai Bea Cukai "Dirujak" Netizen, Ini Respon Sri Mulyani

Whats New
Pembatasan Impor Barang Elektronik Dinilai Bisa Dorong Pemasok Buka Pabrik di RI

Pembatasan Impor Barang Elektronik Dinilai Bisa Dorong Pemasok Buka Pabrik di RI

Whats New
Sukuk Wakaf Ritel adalah Apa? Ini Pengertian dan Karakteristiknya

Sukuk Wakaf Ritel adalah Apa? Ini Pengertian dan Karakteristiknya

Work Smart
Viral Mainan 'Influencer' Tertahan di Bea Cukai, Ini Penjelasan Sri Mulyani

Viral Mainan "Influencer" Tertahan di Bea Cukai, Ini Penjelasan Sri Mulyani

Whats New
Harga Emas ANTAM: Detail Harga Terbaru Pada Minggu 28 April 2024

Harga Emas ANTAM: Detail Harga Terbaru Pada Minggu 28 April 2024

Spend Smart
Harga Emas Terbaru 28 April 2024 di Pegadaian

Harga Emas Terbaru 28 April 2024 di Pegadaian

Spend Smart
Investasi Aman, Apa Perbedaan SBSN dan SUN?

Investasi Aman, Apa Perbedaan SBSN dan SUN?

Work Smart
Harga Bahan Pokok Minggu 28 April 2024, Harga Daging Ayam Ras Naik

Harga Bahan Pokok Minggu 28 April 2024, Harga Daging Ayam Ras Naik

Whats New
SILO Layani Lebih dari 1 Juta Pasien pada Kuartal I 2024

SILO Layani Lebih dari 1 Juta Pasien pada Kuartal I 2024

Whats New
Bulog Diminta Lebih Optimal dalam Menyerap Gabah Petani

Bulog Diminta Lebih Optimal dalam Menyerap Gabah Petani

Whats New
Empat Emiten Bank Ini Bayar Dividen pada Pekan Depan

Empat Emiten Bank Ini Bayar Dividen pada Pekan Depan

Whats New
[POPULER MONEY] Sri Mulyani 'Ramal' Ekonomi RI Masih Positif | Genset Mati, Penumpang Argo Lawu Dapat Kompensasi 50 Persen Harga Tiket

[POPULER MONEY] Sri Mulyani "Ramal" Ekonomi RI Masih Positif | Genset Mati, Penumpang Argo Lawu Dapat Kompensasi 50 Persen Harga Tiket

Whats New
Ketahui, Pentingnya Memiliki Asuransi Kendaraan di Tengah Risiko Kecelakaan

Ketahui, Pentingnya Memiliki Asuransi Kendaraan di Tengah Risiko Kecelakaan

Spend Smart
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com