Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menteri PPPA Nilai Implementasi Kesetaraan Gender Bisa Meningkatkan Profit Perusahaan

Kompas.com - 18/04/2022, 15:40 WIB
Elsa Catriana,
Akhdi Martin Pratama

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak I Gusti Ayu Bintang Darmawati mengatakan, implementasi kesetaraan gender di perusahaan bukan hanya sekadar kepentingan untuk perempuan.

Dia membeberkan, berdasarkan penelitian Organisasi Buruh Internasional (ILO) pada bulan Juni 2020 menunjukan adanya korelasi kemajuan perusahaan dengan upaya pengarusutamaan keseteraan gender.

Baca juga: Menteri PPPA: Kesetaraan Gender Masih Belum Ditemukan di Indonesia, Khususnya di Bidang Pekerjaan

"Upaya ini juga memberikan keuntungan bagi perusahaan berupa peningkatan produktivitas dan kinerja pegawai, demikian juga peningkatan profit perusahaan," ujarnya dalam diskusi media virtual bertema Perempuan-Perempuan di Dunia Tambang, Senin (18/4/2022).

Berdasarkan hal tersebut menurut dia, sudah seharusnya segala sektor industri ataupun perusahaan di Indonesia mengedepankan prinsip kesejahteraan pengarusutamaan gender, termasuk dalam sektor pertambangan.

Memang diakui I Gusti, hingga saat ini implementasi kesetaraan gender masih belum ditemukan di Indonesia khususnya di bidang pekerjaan.

Baca juga: Ini Upaya Pemerintah Atasi Kesenjangan Gender di Industri Kelapa Sawit

Berdasarkan data dari BPS pada Agustus 2021 menunjukkan bahwa jumlah pekerja menurut lapangan pekerjaan utama sektor pertambangan dan penggalian bagi perempuan masih tertinggal jauh dari laki-laki dimana jumlah pekerja perempuan hanya sekitar 578.000 sementara laki-laki 996.000.

Tidak hanya tertinggal dari segi jumlah, pada kenyataannya diskriminasi kesetaraan gender dari segi upah pada sektor pertambangan dan penggalian juga masih ditemui.

"Tercatat juga bahwa rata-rata upah pekerja perempuan di sektor ini hanya sekitar Rp 3 juta, sementara untuk laki-laki sekitar Rp 3,7 juta," bebernya.

Baca juga: Pemerintah Lirik Pajak Gender, Wanita Cuti Hamil Bisa Dapat Insentif?

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sri Mulyani Minta Ditjen Bea Cukai Perbaiki Layanan Usai 3 Keluhan Terkait Pelayanan Viral di Medsos

Sri Mulyani Minta Ditjen Bea Cukai Perbaiki Layanan Usai 3 Keluhan Terkait Pelayanan Viral di Medsos

Whats New
Menuju Indonesia Emas 2045, Pelaku Usaha Butuh Solusi Manajemen SDM yang Terdigitalisasi

Menuju Indonesia Emas 2045, Pelaku Usaha Butuh Solusi Manajemen SDM yang Terdigitalisasi

Whats New
Jadi Sorotan, Ini 3 Keluhan Warganet soal Bea Cukai yang Viral Pekan Ini

Jadi Sorotan, Ini 3 Keluhan Warganet soal Bea Cukai yang Viral Pekan Ini

Whats New
Perhitungan Lengkap Versi Bea Cukai soal Tagihan Rp 31 Juta ke Pembeli Sepatu Seharga Rp 10 Juta

Perhitungan Lengkap Versi Bea Cukai soal Tagihan Rp 31 Juta ke Pembeli Sepatu Seharga Rp 10 Juta

Whats New
Berapa Gaji dan Tunjangan Pegawai Bea Cukai Kemenkeu?

Berapa Gaji dan Tunjangan Pegawai Bea Cukai Kemenkeu?

Work Smart
Dukung 'Green Building', Mitsubishi Electric Komitmen Tingkatkan TKDN Produknya

Dukung "Green Building", Mitsubishi Electric Komitmen Tingkatkan TKDN Produknya

Whats New
Kemenhub Cabut Status 17 Bandara Internasional, Ini Alasannya

Kemenhub Cabut Status 17 Bandara Internasional, Ini Alasannya

Whats New
Kinerja Pegawai Bea Cukai 'Dirujak' Netizen, Ini Respon Sri Mulyani

Kinerja Pegawai Bea Cukai "Dirujak" Netizen, Ini Respon Sri Mulyani

Whats New
Pembatasan Impor Barang Elektronik Dinilai Bisa Dorong Pemasok Buka Pabrik di RI

Pembatasan Impor Barang Elektronik Dinilai Bisa Dorong Pemasok Buka Pabrik di RI

Whats New
Sukuk Wakaf Ritel adalah Apa? Ini Pengertian dan Karakteristiknya

Sukuk Wakaf Ritel adalah Apa? Ini Pengertian dan Karakteristiknya

Work Smart
Viral Mainan 'Influencer' Tertahan di Bea Cukai, Ini Penjelasan Sri Mulyani

Viral Mainan "Influencer" Tertahan di Bea Cukai, Ini Penjelasan Sri Mulyani

Whats New
Harga Emas ANTAM: Detail Harga Terbaru Pada Minggu 28 April 2024

Harga Emas ANTAM: Detail Harga Terbaru Pada Minggu 28 April 2024

Spend Smart
Harga Emas Terbaru 28 April 2024 di Pegadaian

Harga Emas Terbaru 28 April 2024 di Pegadaian

Spend Smart
Investasi Aman, Apa Perbedaan SBSN dan SUN?

Investasi Aman, Apa Perbedaan SBSN dan SUN?

Work Smart
Harga Bahan Pokok Minggu 28 April 2024, Harga Daging Ayam Ras Naik

Harga Bahan Pokok Minggu 28 April 2024, Harga Daging Ayam Ras Naik

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com