Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mudah, Begini Cara Bayar Zakat Fitrah secara Online via LinkAja

Kompas.com - 24/04/2022, 21:20 WIB
Nur Jamal Shaid

Penulis

Adapun golongan muslim yang tidak diwajibkan untuk bayar zakat fitrah adalah sebagai berikut:

  • Orang yang meninggal sebelum matahari terbenam pada akhir Ramadhan
  • Anak yang lahir selepas matahari terbenam pada akhir Ramadhan
  • Mualaf atau mereka yang baru memeluk agama Islam pada akhir Ramadhan

Waktu bayar zakat fitrah

Dikutip dari laman baznas.go.id, zakat fitrah dapat ditunaikan sejak awal Ramadhan hingga malam sebelum shalat Idul Fitri. Berikut 5 waktu pembayaran zakat fitrah selengkapnya:

  • Waktu wajib, yakni saat matahari terbenam di hari terakhir Ramadhan menuju Idul Fitri
  • Waktu sunah, yakni salat subuh dan sebelum shalat Idul Fitri dilakukan
  • Waktu mubah, yakni pada awal bulan Ramadhan sampai hari terakhir Ramadhan
  • Waktu makruh, yakni setelah salat Idul Fitri tetapi saat sebelum matahari terbenam pada hari Idul Fitri
  • Waktu haram, yakni setelah matahari terbenam pada Hari Raya Idul Fitri.

Baca juga: Mau Jadi 5 Negara Teratas di Dunia, RI Perlu Percepat Transformasi Digital

Cara bayar zakat fitrah online via LinkAja

Dikutip dari laman linkaja.id, aplikasi LinkAja menyediakan fitur layanan untuk bayar zakat fitrah secara online. Berikut tahapan-tahapan atau cara bayar zakat fitrah secara online lewat aplikasi LinkAja:

  • Buka aplikasi LinkAja di smartphone
  • Pilih menu “LinkAja Berbagi”
  • Pilih menu “Zakat Fitrah
  • Pilih amil zakat yang bekerja sama dengan LinkAja, seperti Baznas, Dompet Dhuafa, Human Initiative, Rumah Yatim, dan Rumah Zakat
  • Tentukan jumlah zakat fitrah yang ingin dibayarkan
  • Ucapkan niat zakat fitrah
  • Tekan tombol konfirmasi dan pembayaran zakat fitrah online Anda sudah selesai

Baca juga: Jokowi Larang Ekspor Minyak Goreng, Begini Kata Ekonom

Nah, itulah informasi seputar cara bayar zakat fitrah secara online lewat aplikasi LinkAja. Bagi para muzaki, adanya cara bayar zakat fitrah secara online ini tentu memberi kemudahan. Pasalnya, bayar zakat fitrah bisa dilakukan di mana dan kapan saja.

Selain itu, lembaga pengelola zakat juga dapat dengan mudah dan cepat menyalurkan dana zakat fitrah tersebut kepada mustahiq atau orang yang yang berhak menerimanya (penerima zakat fitrah). 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com