Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

4 Tips Lolos KPR untuk Rumah Pertama

Kompas.com - 04/05/2022, 08:22 WIB
Siti Maghfirah

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Rumah merupakan salah satu kebutuhan dan investasi yang bernilai sangat besar. Sehingga, banyak orang yang kurang sanggup untuk membelinya secara tunai.

Oleh karena itu, kehadiran KPR atau Kredit Perumahan Rakyat masih menjadi solusi bagi masyarakat, terutama bagi anak muda untuk dapat memiliki rumah.

Pengajuan KPR wajib melalui serangkaian penilaian dari bank, yang akan menentukan apakah seseorang layak menerima KPR atau tidak. Terdapat beberapa hal yang harus kamu penuhi saat mengajukan KPR.

Simak 4 tips lolos pengajuan KPR untuk rumah pertama berikut ini:

Baca juga: Syarat dan Cara Membeli Rumah dengan Cicilan KPR FLPP

1. Penuhi Syarat dan Kelengkapan Dokumen

Pertama, pastikan kamu memenuhi syarat dan mempersiapkan dokumen pengajuan KPR dengan lengkap. Sehingga, proses pengajuan saat di bank akan lancar.

Syarat dasar pengajuan KPR adalah :

- Warga Negara Indonesia (WNI) dan berdomisili di Indonesia
- Berusia minimal 21 tahun
- Memiliki pekerjaan atau penghasilan tetap sebagai pegawai tetap/wiraswasta/profesional dengan masa kerja minimal 1 tahun (pegawai) atau 2 tahun (profesional/wiraswasta).

Sementara dokumen yang harus dilengkapi adalah:

- KTP suami dan atau istri (bila sudah menikah)
- Kartu Keluarga
- Keterangan penghasilan atau slip gaji
- Laporan keuangan (untuk wiraswasta)
- NPWP Pribadi (untuk kredit di atas Rp. 100 juta)
- SPT PPh Pribadi (untuk kredit di atas Rp. 50 juta)
- Salinan sertifikat induk dan atau pecahan (bila membelinya dari developer)
- Salinan sertifikat (bila jual beli perorangan)
- Salinan IMB

Baca juga: Minat Ambil KPR di BSD? Simak Penawaran dari BFI Finance

2. DP dalam Jumlah Besar

Down Payment atau DP dalam jumlah besar dapat memudahkan persetujuan saat pengajuan KPR. Karena, cicilan pembayaran setiap bulan menjadi lebih ringan dibandingkan membayar DP kecil di awal.

Namun, jangan khawatir apabila kamu belum sanggup membayar DP dalam jumlah besar. Pengajuan KPR tetap memiliki kemungkinan diterima, asalkan aspek-aspek lainnya dapat terpenuhi dengan baik.

3. Riwayat Kredit/BI Checking Bersih

Perhatikan kebiasaan saat membayar setiap tagihan, baik kartu kredit ataupun cicilan lainnya. Di sini, karakter calon penerima KPR akan dinilai, apakah selama ini disiplin dan lancar saat membayar atau malah kreditnya macet.

Baca juga: Penasaran dengan Skor Kreditmu? Ini Cara Mengecek BI Checking Secara Online

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Catat, 7 Strategi Punya Rumah untuk Milenial dan Gen Z

Catat, 7 Strategi Punya Rumah untuk Milenial dan Gen Z

Earn Smart
Simak 8 Tips Menabung untuk Beli Rumah

Simak 8 Tips Menabung untuk Beli Rumah

Earn Smart
Melalui Transportasi Laut, Kemenhub Berupaya Wujudkan Konektivitas di Indonesia Timur

Melalui Transportasi Laut, Kemenhub Berupaya Wujudkan Konektivitas di Indonesia Timur

Whats New
Status 17 Bandara Internasional Dihapus, INACA Ungkap Sederet Manfaatnya untuk Penerbangan Nasional

Status 17 Bandara Internasional Dihapus, INACA Ungkap Sederet Manfaatnya untuk Penerbangan Nasional

Whats New
1 Lot Berapa Lembar Saham? Ini Perhitungan Mudahnya

1 Lot Berapa Lembar Saham? Ini Perhitungan Mudahnya

Spend Smart
Jumlah Bandara Internasional Dipangkas, InJourney Airports: Banyak yang Tidak Efisien

Jumlah Bandara Internasional Dipangkas, InJourney Airports: Banyak yang Tidak Efisien

Whats New
Usai Gempa Garut, Pertamina Pastikan SPBU hingga Pangkalan Elpiji di Jabar Aman

Usai Gempa Garut, Pertamina Pastikan SPBU hingga Pangkalan Elpiji di Jabar Aman

Whats New
Kemenkop-UKM Tegaskan Tidak Melarang Warung Madura Beroperasi 24 Jam

Kemenkop-UKM Tegaskan Tidak Melarang Warung Madura Beroperasi 24 Jam

Whats New
BTN Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan D3 dan S1, Simak Kualifikasinya

BTN Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan D3 dan S1, Simak Kualifikasinya

Work Smart
Ada Gempa Garut, Kereta Cepat Whoosh Tetap Beroperasi Normal

Ada Gempa Garut, Kereta Cepat Whoosh Tetap Beroperasi Normal

Whats New
Akhirnya, Bea Cukai Bebaskan Bea Masuk Alat Belajar SLB yang Tertahan Sejak 2022

Akhirnya, Bea Cukai Bebaskan Bea Masuk Alat Belajar SLB yang Tertahan Sejak 2022

Whats New
Sri Mulyani Minta Ditjen Bea Cukai Perbaiki Layanan Usai 3 Keluhan Terkait Pelayanan Viral di Medsos

Sri Mulyani Minta Ditjen Bea Cukai Perbaiki Layanan Usai 3 Keluhan Terkait Pelayanan Viral di Medsos

Whats New
Menuju Indonesia Emas 2045, Pelaku Usaha Butuh Solusi Manajemen SDM yang Terdigitalisasi

Menuju Indonesia Emas 2045, Pelaku Usaha Butuh Solusi Manajemen SDM yang Terdigitalisasi

Whats New
Jadi Sorotan, Ini 3 Keluhan Warganet soal Bea Cukai yang Viral Pekan Ini

Jadi Sorotan, Ini 3 Keluhan Warganet soal Bea Cukai yang Viral Pekan Ini

Whats New
Perhitungan Lengkap Versi Bea Cukai soal Tagihan Rp 31 Juta ke Pembeli Sepatu Seharga Rp 10 Juta

Perhitungan Lengkap Versi Bea Cukai soal Tagihan Rp 31 Juta ke Pembeli Sepatu Seharga Rp 10 Juta

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com