Dear, Tanya-tanya Pajak
Saya karyawan swasta dengan masa kerja tiga tahun dan berhak atas tunjangan hari raya (THR). Setahu saya, besaran THR seharusnya setara dengan satu bulan gaji atau proporsional bagi karyawan dengan masa kerja lebih dari sebulan tetapi kurang dari 12 bulan.
Kenyataannya, nominal THR yang saya terima selalu lebih kecil dari take home pay gaji bulanan. Apakah ini karena potongan pajak THR memang lebih besar dari gaji atau bagaimana? Mohon pencerahan.
Terima kasih.
Terima kasih atas pertanyaan Anda. Saya, Muhammad Ridho dari MUC Consulting, akan menjawab pertanyaan Anda.
Sesuai namanya, tunjangan hari raya (THR) merupakan pendapatan non-upah yang selalu dinantikan karyawan atau buruh menjelang hari raya keagamaan masing-masing. Kebijakan pemerintah ini sudah berlangsung sejak 1951.
Sesuai ketentuan yang berlaku, pengusaha atau pemberi kerja wajib membayarkan THR ke pekerja tetap maupun kontrak dengan masa kerja minimal satu bulan.
Untuk karyawan dengan masa kerja 12 bulan atau lebih maka jumlah THR yang berhak diterimanya setara dengan gaji bulanan. Adapun untuk karyawan dengan masa kerja minimal sebulan atau kurang dari setahun, besaran THR-nya diperhitungkan secara proporsional.
Baca juga: Hingga H+2 Lebaran, Kemenaker Terima 5.589 Aduan Terkait Pembayaran THR
Lantas, mengapa jumlah THR yang diterima pekerja biasanya lebih kecil dari upah atau gaji bulanan? Pertanyaan Anda sedikit banyak mewakili itu sekaligus mengungkap jawabannya.
Dalam pemberian THR ada faktor pengenaan tarif progresif pajak penghasilan (PPh) Pasal 21 dengan cara perhitungan penghasilan neto yang terpisah. Ini menyebabkan nilai THR yang diterima pekerja bisa lebih kecil dibanding nominal gaji bulanan.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.