Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tips Memilih Broker Forex dengan Tepat dan Bijak

Kompas.com - 10/05/2022, 17:57 WIB
Aprillia Ika

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Banyaknya investasi "bodong" seputar perdagangan valuta asing atau foreign exchange (forex) membuat warga harus kian berhati-hati melakukan investasi jenis ini. 

Lantaran ada banyak jasa broker forex dalam dunia trading forex, bagi investor pemula, pertanyaannya adalah bagaimana cara memilih satu broker yang tepat? 

Berikut hal dasar bagaimana memilih broker forex, menurut pakar investasi dan keuangan Ryan Filbert, yang juga duta Octa Investama Berjangka (terdaftar di Bappebti dengan IZIN NO.54/BAPPEBTI/SI/05/2013).

Baca juga: Banyak Korban Investasi Bodong Berkedok Trading Forex, Literasi Diperkuat

1. Keamanan broker

Beberapa hal penting harus dipertimbangkan sebelum Anda memilih dan menggunakan sebuah platform broker forex. Setiap broker forex punya banyak perbedaan, mulai dari kondisi perdagangan, instrumen yang ditawarkan, hingga layanan tambahan yang membantu keseluruhan proses. Semua hal tersebut berperan membentuk ciri khusus broker Forex dan kualitasnya.

Pertanyaan keamanan harus dapat diselesaikan terlebih dahulu. Keamanan broker yang Anda pertimbangkan untuk berdagang dan melakukan transaksi, harus modern dan canggih. Artinya, banyak upaya yang dilakukan untuk menjaga keamanan yang kuat untuk seluruh layanan. Yakni, mulai dari pendaftaran, verifikasi, hingga login serta penarikan dana dan penyetoran, semua langkah harus aman untuk membuat pengalaman perdagangan seaman mungkin.

Baca juga: Ini Persamaan dan Perbedaan Trading Forex dan Binary Option

2. Rekening terpisah atau tidak? 

 

Berbicara tentang dana, broker forex yang benar menggunakan konsep rekening terpisah atau segregated account. Pialang yang tepercaya memisahkan dana klien dari miliknya. Ini penting, terutama dalam kasus yang jarang terjadi pada broker yang bangkrut, karena dana trader akan tetap aman.

3. Cek legalitasnya di Bappebti

Kondisi keamanan erat kaitannya dengan legalitas. Jika berlisensi Bappebti (BAPPEBTI adalah badan regulasi Indonesia di bawah pengawasan Kementerian Keuangan), Anda memiliki jaminan mendasar atas keamanan dana dan data pribadi, arsitektur manajemen risiko, dan akun terpisah.

Baca juga: Trading Forex adalah “Ilmu Pasti” yang Tidak Pasti

4. Ada kantor fisikl atau tidak di Indonesia

Menjadi lokal itu penting. Jika broker memiliki kantor fisik di Indonesia, itu menambah kredibilitas, reputasi, keandalan, dan kemudahan.

Jika dalam kasus yang sangat jarang terjadi karena masalah Anda tidak dapat diselesaikan melalui Layanan Pelanggan secara online, Anda dapat memiliki opsi untuk pergi langsung ke kantor broker forex pada alamat yang jelas tertera pada halaman website, dan Anda juga bisa melaporkannya kepada Bappebti bila Anda merasa seluruh bantuan dan solusi dari broker resmi di Indonesia tidak memuaskan Anda.

Baca juga: Waspada Investasi Forex Bodong, Perhatikan Hal-hal Ini Sebelum Pakai Robot Trading

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Satgas Judi Online Belum Mulai Bekerja, Pemerintah Masih Susun Formula

Satgas Judi Online Belum Mulai Bekerja, Pemerintah Masih Susun Formula

Whats New
Penyaluran Kredit Ultra Mikro Capai Rp 617,9 Triliun di Kuartal I-2024

Penyaluran Kredit Ultra Mikro Capai Rp 617,9 Triliun di Kuartal I-2024

Whats New
Bayar Klaim Simpanan 10 BPR Bangkrut, LPS Kucurkan Rp 237 Miliar per April 2024

Bayar Klaim Simpanan 10 BPR Bangkrut, LPS Kucurkan Rp 237 Miliar per April 2024

Whats New
[POPULER MONEY] Mendag Zulhas: Warung Madura Boleh Buka 24 Jam | KFC Malaysia Tutup Lebih dari 100 Gerai, Imbas Boikot

[POPULER MONEY] Mendag Zulhas: Warung Madura Boleh Buka 24 Jam | KFC Malaysia Tutup Lebih dari 100 Gerai, Imbas Boikot

Whats New
Kode Transfer BCA, BRI, BNI, BTN, Mandiri, dan Bank Lainnya

Kode Transfer BCA, BRI, BNI, BTN, Mandiri, dan Bank Lainnya

Spend Smart
Cara Beli Token Listrik di ATM BRI, BNI, Mandiri, BTN, dan BSI

Cara Beli Token Listrik di ATM BRI, BNI, Mandiri, BTN, dan BSI

Spend Smart
Cara Tukar Uang Rusak di Bank Indonesia dan Syaratnya

Cara Tukar Uang Rusak di Bank Indonesia dan Syaratnya

Spend Smart
Lelang 7 Seri SUN, Pemerintah Kantongi Rp 21,5 Triliun

Lelang 7 Seri SUN, Pemerintah Kantongi Rp 21,5 Triliun

Whats New
Indosat Catat Laba Rp 1,29 Triliun di Kuartal I-2024

Indosat Catat Laba Rp 1,29 Triliun di Kuartal I-2024

Whats New
Adira Finance Cetak Laba Bersih Rp 432 Miliar pada Kuartal I-2024

Adira Finance Cetak Laba Bersih Rp 432 Miliar pada Kuartal I-2024

Whats New
Inaplas Dukung Pemerintah Atasi Polusi Sampah Plastik

Inaplas Dukung Pemerintah Atasi Polusi Sampah Plastik

Whats New
Program Pemberdayaan Daerah Gambut di Bengkalis oleh PT KPI Mampu Tingkatkan Pendapatan Masyarakat

Program Pemberdayaan Daerah Gambut di Bengkalis oleh PT KPI Mampu Tingkatkan Pendapatan Masyarakat

Whats New
Astra Internasional Bakal Tebar Dividen Rp 17 Triliun, Simak Rinciannya

Astra Internasional Bakal Tebar Dividen Rp 17 Triliun, Simak Rinciannya

Whats New
Emiten Nikel IFSH Catat Penjualan Rp 170 Miliar di Kuartal I 2024

Emiten Nikel IFSH Catat Penjualan Rp 170 Miliar di Kuartal I 2024

Whats New
Starlink Telah Kantongi Surat Uji Laik Operasi di Indonesia

Starlink Telah Kantongi Surat Uji Laik Operasi di Indonesia

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com