Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Terpilih Jadi Ketua Dewan Komisioner OJK, Mahendra Siregar Mundur dari Komisaris Utama SMI

Kompas.com - 11/05/2022, 16:16 WIB
Rully R. Ramli,
Akhdi Martin Pratama

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - PT Sarana Multi Infrastruktur atau SMI (Persero) mengumumkan pengunduran diri Mahendra Siregar dari posisi komisaris utama perseroan.

Hal itu terungkap dalam Laporan Informasi atau Faktar Material Pengunduran Diri Anggota Dewan Komisaris PT Sarana Multi Infrastruktur yang diunggah dalam keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia.

Baca juga: Mahendra Siregar, Wakil Menteri Era SBY yang Kini Jadi Ketua OJK, Apa saja Visi Misinya?

Dalam dokumen itu disebutkan, Mahendra Siregar mengundurkan diri dari posisi komisaris utama SMI sehubungan dengan terpilihnya yang bersangkutan sebagai ketua merangkap anggota dewan komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) periode 2022-2027.

"Tidak terdapat dampak material terhadap kondisi keuangan, atau kelangsungan usaha PT SMI terkait informasi atau fakta material," ujar Sekretaris Perusahaan SMI, Ramona Harimurti, dalam dokumen tersebut, dikutip Rabu (11/5/2022).

Namun demikian, sehubungan pengunduran itu akan dilakukan penyesuaian atau perubahan susunan anggota dewan komisaris dan komite di bawah dewan komisaris, di mana Mahendra Siregar menjabat sebagai anggota. 

Baca juga: Profil Mahendra Siregar, Wamenlu yang Ditetapkan Jadi Ketua OJK 2022-2027

Sebagaimana diketahui, pada awal April kemarin, Mahendra Siregar telah resmi terpilih sebagai ketua dewan komisioner OJK periode 2022-2027.

Mahendra yang saat ini menjabat sebagai wakil menteri luar negeri akan menggantikan Wimboh Santoso yang masa baktinya segera habis.

Baca juga: Sudah Tepatkah Mahendra Siregar Jadi Pimpinan Baru OJK?

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kecelakaan KA Pandalungan dan Mobil Sebabkan Perjalanan KA Terlambat, Penumpang Dapat Kompensasi

Kecelakaan KA Pandalungan dan Mobil Sebabkan Perjalanan KA Terlambat, Penumpang Dapat Kompensasi

Whats New
Hari Apresiasi Seller Tokopedia, GNET Raih Posisi Pertama di Kategori Pertukangan

Hari Apresiasi Seller Tokopedia, GNET Raih Posisi Pertama di Kategori Pertukangan

Rilis
Waskita Karya Bakal Jadi Anak Usaha Hutama Karya pada September 2024

Waskita Karya Bakal Jadi Anak Usaha Hutama Karya pada September 2024

Whats New
Menko Airlangga: Pertumbuhan Ekonomi RI Kuartal I-2024 Tertinggi sejak 2015

Menko Airlangga: Pertumbuhan Ekonomi RI Kuartal I-2024 Tertinggi sejak 2015

Whats New
IHSG dan Rupiah Ditutup Melemah

IHSG dan Rupiah Ditutup Melemah

Whats New
Mobil Tertabrak KA Pandalungan, KAI Sampaikan Belasungkawa

Mobil Tertabrak KA Pandalungan, KAI Sampaikan Belasungkawa

Whats New
Pabrik Tutup, Bata Janji Beri Hak-hak Karyawan Sesuai Aturan

Pabrik Tutup, Bata Janji Beri Hak-hak Karyawan Sesuai Aturan

Whats New
Meski Ada Momen Ramadhan dan Pemilu, Konsumsi Rumah Tangga Dinilai Tidak Tumbuh Maksimal

Meski Ada Momen Ramadhan dan Pemilu, Konsumsi Rumah Tangga Dinilai Tidak Tumbuh Maksimal

Whats New
Era Suku Bunga Tinggi, Bank Mega Syariah Terapkan Jurus Angsuran Tetap untuk Pembiayaan Rumah

Era Suku Bunga Tinggi, Bank Mega Syariah Terapkan Jurus Angsuran Tetap untuk Pembiayaan Rumah

Whats New
Gojek Luncurkan Paket Langganan Gojek Plus, Ada Diskon di Setiap Transaksi

Gojek Luncurkan Paket Langganan Gojek Plus, Ada Diskon di Setiap Transaksi

Whats New
Laba Bersih MPXL Melonjak 123,6 Persen, Ditopang Jasa Angkut Material ke IKN

Laba Bersih MPXL Melonjak 123,6 Persen, Ditopang Jasa Angkut Material ke IKN

Whats New
Emiten Migas SUNI Cetak Laba Bersih Rp 33,4 Miliar per Kuartal I-2024

Emiten Migas SUNI Cetak Laba Bersih Rp 33,4 Miliar per Kuartal I-2024

Whats New
CEO Perusahaan Migas Kumpul di IPA Convex 2024 Bahas Solusi Kebijakan Industri Migas

CEO Perusahaan Migas Kumpul di IPA Convex 2024 Bahas Solusi Kebijakan Industri Migas

Whats New
Ramai soal 9 Mobil Mewah Pengusaha Malaysia Ditahan, Bea Cukai Beri Penjelasan

Ramai soal 9 Mobil Mewah Pengusaha Malaysia Ditahan, Bea Cukai Beri Penjelasan

Whats New
BEI Ubah Aturan 'Delisting', Ini Ketentuan Saham yang Berpotensi Keluar dari Bursa

BEI Ubah Aturan "Delisting", Ini Ketentuan Saham yang Berpotensi Keluar dari Bursa

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com