JAKARTA, KOMPAS.com - Jumlah harta yang diungkap wajib pajak (WP) dalam Program Pengungkapan Sukarela (PPS) bertambah.
Direktorat Jenderal Pajak (DJP) mencatat, nilai harta bersih mencapai Rp 86,55 triliun hingga 3 Mei 2022. Dari nilai harta bersih tersebut, negara sudah meraup PPh final Rp 8,73 triliun.
Namun, jumlah PPh tersebut masih jauh dari realisasi tax amnesty tahun 2016 lalu. DJP mengungkap dalam tax amnesty beberapa tahun lalu, uang tebusan mencapai sekitar Rp 103 triliun.
Baca juga: Sri Mulyani: Pelapor Harta di PPS Didominasi Pegawai Berharta Rp 1 Miliar-Rp 10 Miliar
"PPS adalah pemberian kesempatan kepada Wajib Pajak untuk melaporkan kewajiban perpajakan yang belum dipenuhi secara sukarela melalui pembayaran PPh berdasarkan pengungkapan harta," sebut DJP dalam laman resminya, Sabtu (16/5/2022).
Nilai harta bersih tersebut diungkap oleh 44.105 wajib pajak dengan 50.966 surat keterangan (suket). Lebih rinci, deklarasi harta dalam negeri dan repatriasi oleh wajib pajak mencapai Rp 74,68 triliun.
Sementara itu, deklarasi harta luar negeri mencapai Rp 6,76 triliun. Adapun harta yang diinvestasikan ke dalam Surat Berharga Negara (SBN) mencapai Rp 5,09 triliun.
Sebelumnya, Direktur Jenderal Pajak, Suryo Utomo mengingatkan kembali para wajib pajak (WP) yang belum mengungkapkan harta kekayaan untuk segera memanfaatkan Program Pengungkapan Sukarela (PPS).
Pasalnya, masa berlangsung program hanya sampai bulan Juni 2022. Setelah masa itu, WP yang belum melaporkan harta akan mendapat sanksi berupa denda maupun sanksi pidana bila terbukti merugikan penerimaan negara.
Baca juga: Ada PPS dan Peningkatan Impor, Penerimaan Pajak RI Capai Rp 322,46 Triliun
"Tolong dilaporkan mumpung ada PPS. Kalau sudah, ya, diabaikan saja,” ujar Suryo beberapa waktu lalu.
Adapun besaran sanksi administrasi karena tidak melaporkan harta berada di rentang 200-300 persen.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.