Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sisa 45 Hari, Harta yang Diungkap dalam PPS Tembus 86,55 Triliun

Kompas.com - 16/05/2022, 12:42 WIB
Fika Nurul Ulya,
Akhdi Martin Pratama

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Jumlah harta yang diungkap wajib pajak (WP) dalam Program Pengungkapan Sukarela (PPS) bertambah.

Direktorat Jenderal Pajak (DJP) mencatat, nilai harta bersih mencapai Rp 86,55 triliun hingga 3 Mei 2022. Dari nilai harta bersih tersebut, negara sudah meraup PPh final Rp 8,73 triliun.

Namun, jumlah PPh tersebut masih jauh dari realisasi tax amnesty tahun 2016 lalu. DJP mengungkap dalam tax amnesty beberapa tahun lalu, uang tebusan mencapai sekitar Rp 103 triliun.

Baca juga: Sri Mulyani: Pelapor Harta di PPS Didominasi Pegawai Berharta Rp 1 Miliar-Rp 10 Miliar

"PPS adalah pemberian kesempatan kepada Wajib Pajak untuk melaporkan kewajiban perpajakan yang belum dipenuhi secara sukarela melalui pembayaran PPh berdasarkan pengungkapan harta," sebut DJP dalam laman resminya, Sabtu (16/5/2022).

Nilai harta bersih tersebut diungkap oleh 44.105 wajib pajak dengan 50.966 surat keterangan (suket). Lebih rinci, deklarasi harta dalam negeri dan repatriasi oleh wajib pajak mencapai Rp 74,68 triliun.

Sementara itu, deklarasi harta luar negeri mencapai Rp 6,76 triliun. Adapun harta yang diinvestasikan ke dalam Surat Berharga Negara (SBN) mencapai Rp 5,09 triliun.

Sebelumnya, Direktur Jenderal Pajak, Suryo Utomo mengingatkan kembali para wajib pajak (WP) yang belum mengungkapkan harta kekayaan untuk segera memanfaatkan Program Pengungkapan Sukarela (PPS).

Pasalnya, masa berlangsung program hanya sampai bulan Juni 2022. Setelah masa itu, WP yang belum melaporkan harta akan mendapat sanksi berupa denda maupun sanksi pidana bila terbukti merugikan penerimaan negara.

Baca juga: Ada PPS dan Peningkatan Impor, Penerimaan Pajak RI Capai Rp 322,46 Triliun

"Tolong dilaporkan mumpung ada PPS. Kalau sudah, ya, diabaikan saja,” ujar Suryo beberapa waktu lalu.

Adapun besaran sanksi administrasi karena tidak melaporkan harta berada di rentang 200-300 persen.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda
28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Ekonom: Pemilu Bakal Bawa Pertumbuhan Tingkat Konsumsi

Ekonom: Pemilu Bakal Bawa Pertumbuhan Tingkat Konsumsi

Whats New
Bank Mandiri Gelar Wirausaha Muda Mandiri 2023, Ayo Daftar Sekarang!

Bank Mandiri Gelar Wirausaha Muda Mandiri 2023, Ayo Daftar Sekarang!

Whats New
Bangun Kawasan Bakauheni Harbour City, ASDP Butuh Rp 4,5 Triliun

Bangun Kawasan Bakauheni Harbour City, ASDP Butuh Rp 4,5 Triliun

Whats New
Temuan Ombudsman Saat 'Sidak' ke Pulau Rempang, Warga Sulit Bahan Pangan hingga Penghasilan Turun

Temuan Ombudsman Saat "Sidak" ke Pulau Rempang, Warga Sulit Bahan Pangan hingga Penghasilan Turun

Whats New
Emiten Pariwisata Gencarkan Kunjungan Turis ke Kawasan Indonesia Timur

Emiten Pariwisata Gencarkan Kunjungan Turis ke Kawasan Indonesia Timur

Whats New
Revisi Aturan Penjualan Online Resmi Meluncur, Mendag: Kita Mengatur, Bukan Melarang

Revisi Aturan Penjualan Online Resmi Meluncur, Mendag: Kita Mengatur, Bukan Melarang

Whats New
IHSG Berakhir di Zona Hijau, Rupiah Melemah

IHSG Berakhir di Zona Hijau, Rupiah Melemah

Whats New
Waspada, Penipuan dengan Modus Iuran Yayasan Sosial Bawa Nama OJK

Waspada, Penipuan dengan Modus Iuran Yayasan Sosial Bawa Nama OJK

Whats New
Disinggung Luhut, Apa Kabar Pajak Karbon?

Disinggung Luhut, Apa Kabar Pajak Karbon?

Whats New
Menkop Teten Dorong Upaya Kolaborasi UMKM Fesyen

Menkop Teten Dorong Upaya Kolaborasi UMKM Fesyen

Whats New
Kilas Balik Kereta Cepat: Mendadak China dan Tudingan Rizal Ramli soal Bekingan Pejabat

Kilas Balik Kereta Cepat: Mendadak China dan Tudingan Rizal Ramli soal Bekingan Pejabat

Whats New
Nostalgia Marketing Menghadirkan Warna Hidup Berbeda

Nostalgia Marketing Menghadirkan Warna Hidup Berbeda

Whats New
Izin Operasional Sudah Terbit, Kereta Cepat Beroperasi Mulai 1 Oktober

Izin Operasional Sudah Terbit, Kereta Cepat Beroperasi Mulai 1 Oktober

Whats New
Jokowi Ingin Moda Transportasi di Jabodebek Terintegrasi dan Diurus oleh Satu Organisasi

Jokowi Ingin Moda Transportasi di Jabodebek Terintegrasi dan Diurus oleh Satu Organisasi

Whats New
Tantangan 'Tech Winter' Bikin Startup Harus Lebih Bijak Kelola Keuangannya

Tantangan "Tech Winter" Bikin Startup Harus Lebih Bijak Kelola Keuangannya

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com