Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bebas Biaya Tol, Apa Itu Jalan Tol Fungsional?

Kompas.com - 16/05/2022, 20:35 WIB
Isna Rifka Sri Rahayu,
Akhdi Martin Pratama

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Selama ini kita banyak mendengar istilah jalan tol fungsional. Namun apa sih yang disebut jalan tol fungsional?

Jalan tol fungsional sering didengar karena kerap dioperasikan saat terjadi kepadatan lalu lintas di jalan tol.

Misalnya saat arus mudik dan balik kemarin, pemerintah mengoperasikan fungsional jalan tol Jakarta-Cikampek II Selatan untuk mengurangi kepadatan di Simpang Susun Dawuan kilometer 67.

Baca juga: Jalur Fungsional Jalan Tol Jakarta-Cikampek II Selatan Siap Jadi Alternatif Arus Balik dari Bandung ke Jakarta

Dilansir dari laman bpjt.pu.go.id, jalan tol fungsional merupakan jalan bebas hambatan darurat yang dibuka secara sementara untuk mendukung kelancaran lalu lintas saat tertentu dengan melihat kondisi dan pelaksanaannya di lapangan.

Jika sudah mengetahui pengertian jalan tol fungsional, ada beberapa hal yang perlu diperhatikan saat ingin melewati jalan tol fungsional, yaitu:

1. Dapat memangkas waktu perjalanan

Jalan Tol fungsional merupakan jalur bebas hambatan yang digunakan secara darurat, tapi dapat dilalui para pengendara untuk sampai wilayah tertentu dengan waktu tempuh yang lumayan memangkas waktu perjalanan.

2. Gratis

Berbeda dengan jalan tol pada umumnya, pengendara yang ingin gunakan jalan tol fungsional tidak dikenai tarif alias gratis.

Pengendara hanya perlu melakukan tapping pembayaran di gerbang tol jika disiapkan saat memasuki dan keluar dari jalan tol tersebut.

3. Kondisi jalan belum sempurna

Jalan tol fungsional ini biasanya masih dalam proses pengerjaan konstruksi sehingga secara teknis belum memenuhi persyaratan sebagai jalan tol di beberapa bagian, baik kerataan jalan, dan sisa konstruksi sekitar jalan di sisi kanan dan kiri.

Namun tetap diupayakan keamanan pengendara khususnya pada kesiapan perambuan. Kondisi jalan juga diperhatikan agar pengendara dapat merasa nyaman saat melintasinya.

Baca juga: Jalur Tol Japek II Selatan Siap Dioperasikan Fungsional, Perhatikan Ketentuannya

4. Beberapa dilengkapi rest area

Jika jalan tol fungsional dirasa cukup panjang ruasnya untuk dilintasi pengendara, maka akan disiapkan rest area sementara dan pengisian Bahan Bakar Minyak (BBM), bengkel, dan pos polisi.

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Menteri KP Sebut Hasil Penambangan Pasir Laut Bukan untuk Diekspor

Menteri KP Sebut Hasil Penambangan Pasir Laut Bukan untuk Diekspor

Whats New
Soal Penundaan Pembatasan Barang Bawaan dari Luar Negeri, Bea Cukai: Harus Diatur Kembali oleh Mendag

Soal Penundaan Pembatasan Barang Bawaan dari Luar Negeri, Bea Cukai: Harus Diatur Kembali oleh Mendag

Whats New
Apindo Imbau Pengusaha Bayar THR 2024 Tepat Waktu

Apindo Imbau Pengusaha Bayar THR 2024 Tepat Waktu

Whats New
Harga Bahan Pokok Selasa 19 Maret 2024, Harga Ikan Kembung Naik

Harga Bahan Pokok Selasa 19 Maret 2024, Harga Ikan Kembung Naik

Whats New
Pengusaha Telat Bayar THR, Siap-siap Kena Denda

Pengusaha Telat Bayar THR, Siap-siap Kena Denda

Whats New
Satgas UU Cipta Kerja Gelar Workshop Besama Ikatan Pengusaha Wanita di Hari Perempuan Internasional

Satgas UU Cipta Kerja Gelar Workshop Besama Ikatan Pengusaha Wanita di Hari Perempuan Internasional

Whats New
Sri Mulyani Laporkan Dugaan Fraud Rp 2,5 Triliun, LPEI Buka Suara

Sri Mulyani Laporkan Dugaan Fraud Rp 2,5 Triliun, LPEI Buka Suara

Whats New
Sepanjang Ramadhan, Stok Batu Bara untuk Pembangkit Listrik Dipastikan Aman

Sepanjang Ramadhan, Stok Batu Bara untuk Pembangkit Listrik Dipastikan Aman

Whats New
Ramai Aturan Baru soal Pembatasan Barang Bawaan Penumpang: Gampang Kok

Ramai Aturan Baru soal Pembatasan Barang Bawaan Penumpang: Gampang Kok

Whats New
Tingkatkan Kualitas Pelayanan, PLN UID Jakarta Raya Gelar Pelatihan Bersama Kompas.com

Tingkatkan Kualitas Pelayanan, PLN UID Jakarta Raya Gelar Pelatihan Bersama Kompas.com

Whats New
Dapat THR, Bayar Utang atau Ditabung?

Dapat THR, Bayar Utang atau Ditabung?

Earn Smart
Literasi Keuangan yang Terlupakan

Literasi Keuangan yang Terlupakan

Whats New
Naik Rp 6.000, Ini Rincian Harga Emas Antam 19 Maret 2024

Naik Rp 6.000, Ini Rincian Harga Emas Antam 19 Maret 2024

Whats New
Raih Keuntungan Berlipat Saat Ramadhan, Ini 6 Jurus Jitu Dongkrak Penjualan di Lazada

Raih Keuntungan Berlipat Saat Ramadhan, Ini 6 Jurus Jitu Dongkrak Penjualan di Lazada

BrandzView
Imbau Perusahaan Berikan THR ke Ojol dan Kurir Logistik, Kemenaker: Kami Sudah Berkomunikasi dengan Direksi

Imbau Perusahaan Berikan THR ke Ojol dan Kurir Logistik, Kemenaker: Kami Sudah Berkomunikasi dengan Direksi

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com