5. Ditutup saat malam hari
Lantaran kondisi jalan tol fungsinal masih belum sempurna, belum dilengkapi pembatas jalan dan lampu penerangan yang maksimal.
Maka jalan tol ini akan ditutup setiap malam hari untuk menjaga keamanan pengendara saat melintas atau dibuka pada jam-jam tertentu saja.
6. Kecepatan kendaraan maksimal 40 kilometer per jam
Jalan tol fungsional biasanya dipenuhi debu atau dalam kondisi licin saat musim hujan sehingga dapat membahayakan pengemudi.
Oleh karenanya, kecepatan yang wajib ditempuh pengemudi biasanya dibatasi hanya maksimal 40 km per jam karena kondisi jalan belum mulus.
7. Utamakan keselamatan
Bagi pengendara yang menggunakan jalan tol fungsional tetap perlu jaga jarak aman serta mematuhi aturan berkendara dan rambu petunjuk yang telah disiapkan oleh petugas.
Baca juga: Jasa Marga Operasikan Jalur Fungsional Sadang-Kutanegara Jalan Tol Jakarta-Cikampek II Selatan
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.