Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menag Bantah Dana Haji Dimanfaatkan untuk Pembangunan IKN

Kompas.com - 17/05/2022, 17:17 WIB
Ade Miranti Karunia,
Akhdi Martin Pratama

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas membantah hoaks yang beredar bahwa dana haji dipergunakan pemerintah untuk keperluan lain seperti membangun Ibu Kota Negara (IKN).

“Itu sama sekali tidak benar. Yang ada justru melalui BPKH pemerintah menyubsidi jemaah haji agar biaya besar yang harus dikeluarkan oleh jemaah agar bisa ke tanah suci bisa lebih ringan bagi jemaah,” katanya dalam keterangan pers virtual ditayangkan melalui YouTube Sekretariat Kabinet, Selasa (17/5/2022).

Lebih lanjut kata Menag Yaqut, usai Rapat Terbatas (Ratas) mengenai Persiapan Pelaksanaan Ibadah Haji dipimpin Presiden Joko Widodo di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, pemerintah menyatakan kesiapannya melayani pelaksanaan ibadah haji tahun ini.

Baca juga: Resmi Dibentuk, Ini Tugas dan Fungsi Tim Transisi Pemindahan IKN

“Kami bersama dengan beberapa menteri termasuk Kepala BPKH, Pak Anggito Abimanyu baru saja melakukan Ratas bersama Presiden terkait dengan persiapan penyelenggaraan ibadah haji. Intinya bahwa pemerintah sudah siap melayani jemaah haji mulai dari berangkat sampai pulang kembali nanti di tanah air. Kita sudah siapkan skema dari A sampai Z,” ujarnya.

Salah satu skema yang disiapkan pemerintah adalah terkait dengan protokol kesehatan penyelenggaraan ibadah haji di masa pandemi Covid-19. Dia menekankan, para calon jemaah haji harus sudah menerima vaksin Covid-19 dosis lengkap.

“Ini harus dipenuhi oleh jemaah haji kalau ingin berangkat ke Tanah Suci. Ini kita sudah usahakan terus, ikhtiarkan agar seluruh jemaah haji/calon jemaah haji yang berangkat ke Saudi nanti sudah tervaksin sebanyak dua atau vaksin lengkap,” ucapnya.

Sesuai kebijakan Pemerintah Arab Saudi, para calon jemaah haji tahun ini harus berusia di bawah 65 tahun.

Baca juga: Daftar Kuota Haji Tahun 2022 Per Provinsi

“Pemerintah sudah tegas akan menjalankan ini karena kalau tidak, kalau lebih dari 65 tahun, sistem mereka akan menolak. Jadi pembatasan (usia) 65 tahun ini syarat yang ditentukan oleh Pemerintah Kerajaan Saudi,” lanjut Yaqut.

Terkait dengan pembiayaan penyelenggaran ibadah haji, Yaqut menyampaikan bahwa Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) berbeda dengan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih). BPIH lebih besar dari Bipih yang harus dibayarkan oleh jemaah haji.

“Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji itu lebih besar, sementara yang dibayarkan oleh jemaah itu tidak lebih besar dari biaya yang sesungguhnya diperlukan,” ujarnya.

Biaya Haji Tahun Ini

Dalam kesempatan itu, Kepala BPKH Anggito Abimanyu menjelaskan, sesuai kesepakatan pemerintah dan DPR, Bipih yang harus dibayarkan setiap jemaah sebesar Rp 39,9 juta. Adapun BPIH yang diperlukan adalah Rp 81,7 juta.

“Biaya haji yang dibutuhkan itu Rp 81,7 juta per jemaah atau Rp 7,5 triliun sudah kami persiapkan. Jemaah haji membayar sekitar Rp 39,9 juta per jemaah, jadi sudah sesuai dengan apa yang ditetapkan oleh kebijakan pemerintah dan disetujui oleh DPR,” kata Anggito.

Anggito pun menegaskan bahwa seluruh biaya penyelenggaran ibadah haji 1443 Hijriah tersebut telah disiapkan baik dalam mata uang rupiah maupun rial.

“Kami sudah siap mentransfer dana tersebut kepada Kerajaan Arab Saudi melalui pelayanan hotel, katering, dan transportasi melalui Kementerian Agama,” pungkasnya.

Baca juga: Cara Cek Nama Jemaah yang Berangkat Haji 2022, Ini Linknya

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com