Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Simak Syarat dan Cara Daftar Online Shopee Food Merchant

Kompas.com - 21/05/2022, 11:06 WIB
Muhammad Choirul Anwar

Penulis


KOMPAS.com – Daftar online Shopee Food Merchant bisa dilakukan dengan cara mengisi formulir pendaftaran Shopee Food di aplikasi Shopee Partner.

Terkait hal ini, syarat daftar Shopee Food Merchant perlu diketahui, terutama bagi Anda yang sedang mencari tahu cara daftar Shopee Food Merchant tanpa NPWP.

Artikel ini akan mengulas sejumlah informasi mengenai hal tersebut, termasuk tentang ada tidaknya biaya daftar Shopee Food Merchant.

Baca juga: Cara Menghapus Akun Shopee dan Alasan Menghapus Akun Shopee Ditolak

Syarat daftar Shopee Food Merchant

Dikutip dari laman resmi shopee.co.id pada Sabtu (21/5/2022), setiap tipe usaha memiliki syarat pendaftaran dokumen yang berbeda.

Oleh karena itu, pastikan Anda daftar online Shopee Food Merchant sesuai dengan tipe usaha Anda sebagai berikut:

  • Usaha milik pribadi: Usaha yang dimiliki secara perorangan dan belum pernah didaftarkan sebelumnya di ShopeePay/ShopeeFood.
  • Usaha milik perusahaan: Usaha yang tidak dimiliki secara personal dan sudah berbadan hukum terpisah (seperti, tapi tidak terbatas pada PT, CV atau Yayasan), maka usaha Anda termasuk dalam kategori Mitra Usaha ShopeePay/ShopeeFood Perusahaan.

Berikut syarat daftar Shopee Food Merchant untuk tipe usaha perorangan:

  • KTP/KITAS
  • NPWPD
  • Foto Buku Tabungan

Baca juga: Cara Daftar Shopee Food Driver 2022, Isi Formulir Pendaftaran Berikut

Dengan ulasan tersebut, cara daftar Shopee Food Merchant tanpa NPWP bisa dilakukan untuk tipe usaha perorangan.

Adapun syarat daftar Shopee Food Merchant untuk tipe usaha berbadan hukum adalah sebagai berikut:
KTP/KITAS

  • SIUP/TDUP
  • NPWP
  • Surat Keterangan Domisili (jika berlokasi di luar Jakarta)
  • NPWPD
  • Foto Buku Tabungan

Baca juga: Kapan Tagihan Shopee Paylater Muncul?

Cara daftar online Shopee Food Merchant

Daftar online Shopee Food Merchant bisa dilakukan dengan cara mengisi formulir pendaftaran Shopee Food, selengkapnya sebagai berikut:

  • Download aplikasi Shopee Partner di App Store atau Google Play Store
  • Lalu pilih Log in/Sign up dengan SMS
  • Masukkan data nomor handphone serta Kode Verifikasi OTP untuk membuat akun
  • Buat password.
  • Setelah berhasil masuk, pilih jenis pendaftaran yang sesuai dengan tipe usaha Anda.
  • Apabila badan usaha Anda berbentuk PT/CV, maka Anda dapat mengisi formulir yang telah disediakan.
  • Apabila usaha Anda merupakan milik perorangan, pilih Mulai Aktivasi
  • Pilih tipe bisnis yang ingin Anda daftarkan
  • Lengkapi data usaha sesuai dengan tipe usaha yang Anda pilih serta isi data pemilik atau pengguna sesuai dengan data pemilik (bukan kasir dan karyawan)
  • Pilih Kirim.

Baca juga: Pahami Sistem Penagihan dan Denda Telat Bayar Shopee Paylater

Untuk ShopeePay, setelah verifikasi berhasil, Anda dapat langsung mengoperasikan bisnis Anda. Sedangkan, untuk ShopeeFood, Anda dapat melakukan input menu, harga, serta jam operasional.

Anda dapat memilih dua tipe bisnis, ShopeePay ataupun ShopeeFood, yaitu:

  • ShopeePay berlaku di seluruh Indonesia.
  • Jika Anda memiliki bisnis ShopeeFood, mohon pastikan Anda berada di lokasi layanan ShopeeFood. Apabila icon bisnis ShopeeFood tidak dapat ditekan, hal ini menandakan bahwa lokasi bisnis Anda belum berada di wilayah ShopeeFood.

Proses verifikasi data usaha membutuhkan waktu 1-5 hari kerja. Anda dapat melakukan pengecekan secara berkala melalui aplikasi Shopee Partner atau email.

Pendaftaran melalui aplikasi Shopee Partner tidak dipungut biaya. Dengan begitu, Biaya daftar Shopee Food Merchant adalah gratis.

Selalu cek email dan aplikasi Anda secara berkala selama proses pendaftaran untuk tahu hasil dan langkah selanjutnya. Untuk informasi lebih lanjut, silakan hubungi Customer Service di 08001500702.

Itulah informasi mengenai ketentuan daftar online Shopee Food Merchant, termasuk cara mengisi formulir pendaftaran Shopee Food Merchant.

Baca juga: Simak Cara Beli Token Listrik di Shopee dan Tokopedia

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Investasi Aman, Apa Perbedaan SBSN dan SUN?

Investasi Aman, Apa Perbedaan SBSN dan SUN?

Work Smart
Harga Bahan Pokok Minggu 28 April 2024, Harga Daging Ayam Ras Naik

Harga Bahan Pokok Minggu 28 April 2024, Harga Daging Ayam Ras Naik

Whats New
SILO Layani Lebih dari 1 Juta Pasien pada Kuartal I 2024

SILO Layani Lebih dari 1 Juta Pasien pada Kuartal I 2024

Whats New
Bulog Diminta Lebih Optimal dalam Menyerap Gabah Petani

Bulog Diminta Lebih Optimal dalam Menyerap Gabah Petani

Whats New
Empat Emiten Bank Ini Bayar Dividen pada Pekan Depan

Empat Emiten Bank Ini Bayar Dividen pada Pekan Depan

Whats New
[POPULER MONEY] Sri Mulyani 'Ramal' Ekonomi RI Masih Positif | Genset Mati, Penumpang Argo Lawu Dapat Kompensasi 50 Persen Harga Tiket

[POPULER MONEY] Sri Mulyani "Ramal" Ekonomi RI Masih Positif | Genset Mati, Penumpang Argo Lawu Dapat Kompensasi 50 Persen Harga Tiket

Whats New
Ketahui, Pentingnya Memiliki Asuransi Kendaraan di Tengah Risiko Kecelakaan

Ketahui, Pentingnya Memiliki Asuransi Kendaraan di Tengah Risiko Kecelakaan

Spend Smart
Perlunya Mitigasi Saat Rupiah 'Undervalued'

Perlunya Mitigasi Saat Rupiah "Undervalued"

Whats New
Ramai Alat Belajar Siswa Tunanetra dari Luar Negeri Tertahan, Bea Cukai Beri Tanggapan

Ramai Alat Belajar Siswa Tunanetra dari Luar Negeri Tertahan, Bea Cukai Beri Tanggapan

Whats New
Sri Mulyani Jawab Viral Kasus Beli Sepatu Rp 10 Juta Kena Bea Masuk Rp 31 Juta

Sri Mulyani Jawab Viral Kasus Beli Sepatu Rp 10 Juta Kena Bea Masuk Rp 31 Juta

Whats New
Sri Mulyani Jelaskan Duduk Perkara Alat Belajar Tunanetra Milik SLB yang Ditahan Bea Cukai

Sri Mulyani Jelaskan Duduk Perkara Alat Belajar Tunanetra Milik SLB yang Ditahan Bea Cukai

Whats New
Apa Itu Reksadana Terproteksi? Ini Pengertian, Karakteristik, dan Risikonya

Apa Itu Reksadana Terproteksi? Ini Pengertian, Karakteristik, dan Risikonya

Work Smart
Cara Transfer BNI ke BRI lewat ATM dan Mobile Banking

Cara Transfer BNI ke BRI lewat ATM dan Mobile Banking

Spend Smart
Suku Bunga Acuan Naik, Apa Dampaknya ke Industri Multifinance?

Suku Bunga Acuan Naik, Apa Dampaknya ke Industri Multifinance?

Whats New
Aturan Impor Produk Elektronik Dinilai Bisa Perkuat Industri Dalam Negeri

Aturan Impor Produk Elektronik Dinilai Bisa Perkuat Industri Dalam Negeri

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com