Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kemenaker: Dunkin' Donuts Sepakat Bayar THR Pekerja

Kompas.com - 24/05/2022, 07:08 WIB
Ade Miranti Karunia,
Erlangga Djumena

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Ketenagakerjaan menyambut positif tercapainya penandatanganan perjanjian bersama (PB) antara manajemen PT Dunkindo Lestari atau Dunkin' Donuts dengan serikat pekerjanya (SP Kintari).

Berdasarkan perjanjian bersama yang difasilitasi Kemenaker, pihak manajemen Dunkin' Donuts bersepakat membayar THR 2021 dan 2022. THR 2021 akan dibayarkan pada 15 Juni dan THR 2022 akan dibayarkan pada 1 Juli.

"Sesuai SE Menaker M/1/HK.04/IV/2022 tangga 6 April 2022, THR merupakan hak pekerja dan kewajiban pengusaha. Menaker telah mengimbau perusahaan untuk membayar THR sesuai ketentuan dan Kemenaker telah mengawal pelaksanaan pembayaran THR Keagamaan," kata Dirjen PHI & Jamsos Kemenaker Indah Anggoro Putri melalui keterangan tertulis, Senin (23/5/2022).

Baca juga: Soal THR Pekerja, Ini Kata Dunkin Donuts

Tercapainya perjanjian bersama ini tak lepas dari instruksi Menaker Ida Fauziyah untuk menindaklanjuti dan menelusuri tentang isu yang berkembang di publik berkaitan tunjangan hari raya (THR) tersebut.

"Sesuai arahan Ibu Menteri, kami menindaklanjuti dengan melakukan dialog antara perusahaan dan serikat pekerja dengan mediator hubungan industrial sehingga tercapai kesepakatan yang dituangkan dalam perjanjian bersama," sambungnya.

Sekretaris Jenderal (Sekjen) Asosiasi Pekerja Indonesia yang menyaksikan proses mediasi hingga penandatanganan perjanjian bersama menyampaikan apresiasi kepada Kemenaker atas atensi dan pengawalan secara langsung untuk menyelesaikan permasalahan THR 2021 dan 2022.

Pemberitaan sebelumnya, manajemen Dunkin' Donuts dilaporkan oleh serikat pekerjanya secara tertulis kepada Menteri Ketenagakerjaan lantaran perusahaan bergerak di bidang penjualan makanan ini tidak membayar THR tahun 2021 dan 2022.

Selain itu, sejak Mei 2020, Dunkin' Donuts juga diketahui telah merumahkan pekerjanya tanpa diberi upah serta THR hingga kini. Para pekerja tersebut masih berstatus terikat hubungan kerja.

Baca juga: Serikat Pekerja Laporkan Dunkin Donuts ke Menaker karena Tak Bayar THR dan Upah Pekerja yang Dirumahkan

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jelang Libur 'Long Weekend', KCIC Tawarkan Tiket Whoosh Mulai Rp 150.000

Jelang Libur "Long Weekend", KCIC Tawarkan Tiket Whoosh Mulai Rp 150.000

Whats New
Garuda Alihkan 2 Pesawat untuk Angkutan Haji, 100 Penerbangan Terdampak

Garuda Alihkan 2 Pesawat untuk Angkutan Haji, 100 Penerbangan Terdampak

Whats New
BPR yang Mau Melantai di Bursa Wajib Penuhi Ini

BPR yang Mau Melantai di Bursa Wajib Penuhi Ini

Whats New
Harga Emas Terbaru 21 Mei 2024 di Pegadaian

Harga Emas Terbaru 21 Mei 2024 di Pegadaian

Spend Smart
Jumlah Penumpang KRL Jabodetabek Tembus 16,43 Juta Sepanjang Mei 2024

Jumlah Penumpang KRL Jabodetabek Tembus 16,43 Juta Sepanjang Mei 2024

Whats New
BPR Bangkrut karena Kecurangan Pengurus, Ini Upaya OJK

BPR Bangkrut karena Kecurangan Pengurus, Ini Upaya OJK

Whats New
Harga Emas Antam: Detail Harga Terbaru pada Selasa 21 Mei 2024

Harga Emas Antam: Detail Harga Terbaru pada Selasa 21 Mei 2024

Spend Smart
Siapkan RAPBN 2025, Sri Mulyani: Kita Terus Berkomunikasi dengan 'Orang' Prabowo

Siapkan RAPBN 2025, Sri Mulyani: Kita Terus Berkomunikasi dengan "Orang" Prabowo

Whats New
Ekonom Sebut Ada Potensi Rp 10.529 Triliun ke PDB dari Energi Terbarukan Berbasis Komunitas

Ekonom Sebut Ada Potensi Rp 10.529 Triliun ke PDB dari Energi Terbarukan Berbasis Komunitas

Whats New
IHSG Awal Sesi Fluktuatif, Rupiah Melemah Tembus Level Rp 16.033

IHSG Awal Sesi Fluktuatif, Rupiah Melemah Tembus Level Rp 16.033

Whats New
Menaker Ida Sebut Program Desmigratif Layak Dilanjutkan

Menaker Ida Sebut Program Desmigratif Layak Dilanjutkan

Whats New
Simak Rincian Kurs Rupiah Hari Ini di Bank Mandiri hingga BRI

Simak Rincian Kurs Rupiah Hari Ini di Bank Mandiri hingga BRI

Whats New
Kemenhub Pastikan Pesawat Haji yang Terbakar di Makassar Punya Sertifikat Laik Terbang

Kemenhub Pastikan Pesawat Haji yang Terbakar di Makassar Punya Sertifikat Laik Terbang

Whats New
Kala Tiga Kementerian Saling Tuding soal Penumpukan Kontainer di Pelabuhan

Kala Tiga Kementerian Saling Tuding soal Penumpukan Kontainer di Pelabuhan

Whats New
Harga Bahan Pokok Selasa 21 Mei 2024: Daging Ayam Naik, Daging Sapi Turun

Harga Bahan Pokok Selasa 21 Mei 2024: Daging Ayam Naik, Daging Sapi Turun

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com