JAKARTA, KOMPAS.com - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) melaporkan dana senilai Rp 289,85 miliar dalam program Kartu Prakerja salah sasaran.
Hal itu diungkapkan oleh Ketua BPK Isma Yatun ketika menyerahkan Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester (IHPS) II Tahun 2021 kepada Ketua DPR dalam Rapat Paripurna di Senayan, Jakarta, Selasa (24/5/2022).
Dia bilang, ketidaktepatan tersebut terjadi lantaran dana diterima oleh pekerja atau buruh dengan gaji di atas Rp 3,5 juta. Padahal, program Kartu Prakerja pada masa pandemi Covid-19 dikhususkan bagi pekerja terkena PHK dan pencari kerja.
"Bantuan program kartu prakerja kepada 119.494 peserta sebesar Rp 289,85 miliar pada Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian terindikasi tidak tepat sasaran, karena diterima oleh pekerja atau buruh yang memiliki gaji/upah di atas Rp3,5 juta," kata Isma Yatun.
Baca juga: Kartu Prakerja Gelombang 29 Dibuka, Simak Syarat dan Cara Daftarnya
Isma Yatun menjelaskan, pemeriksaan pada Kartu Prakerja merupakan pemeriksaan tematik atas satu dari dua prioritas nasional sesuai Rencana Kerja Pemerintah (RKP) tahun 2021.
Dua prioritas tersebut yakni penguatan ketahanan ekonomi dan pembangunan sumber daya manusia. Kartu Prakerja masuk dalam pemeriksaan prioritas nasional di bidang pembangunan SDM.
Pemeriksaan tematik tersebut terdiri atas 256 pemeriksaan kinerja dan 38 pemeriksaan DTTKepatuhan yang dilaksanakan pada 35 objek pemeriksaan pemerintah pusat, 256 objek pemeriksaan pemerintah daerah, dan 3 objek pemeriksaan BUMN.
"Dalam pemeriksaan tematik ini, BPK mengungkap 2.427 temuan dengan 2.805 permasalahan sebesar Rp 20,23 triliun,” jelas Isma Yatun.
Selain masalah dana "nyasar" Kartu Prakerja, BPK juga menemukan alokasi vaksin Covid-19, logistik, dan sarana prasarananya belum sepenuhnya menggunakan dasar perhitungan yang sesuai dengan perkembangan kondisi dan atau analisis situasi terbaru.
Dasar perhitungan tidak menggunakan data yang valid, akurat dan mutakhir, serta kurangnya koordinasi dengan Pemda dan kementerian atau lembaga lain yang terlibat.
Baca juga: Menko Airlangga Sebut Kartu Prakerja “Success Story” Indonesia
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.