Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

BPK: Dana Rp 289,85 Miliar Program Kartu Prakerja Salah Sasaran

Kompas.com - 24/05/2022, 13:14 WIB
Fika Nurul Ulya,
Yoga Sukmana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) melaporkan dana senilai Rp 289,85 miliar dalam program Kartu Prakerja salah sasaran.

Hal itu diungkapkan oleh Ketua BPK Isma Yatun ketika menyerahkan Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester (IHPS) II Tahun 2021 kepada Ketua DPR dalam Rapat Paripurna di Senayan, Jakarta, Selasa (24/5/2022).

Dia bilang, ketidaktepatan tersebut terjadi lantaran dana diterima oleh pekerja atau buruh dengan gaji di atas Rp 3,5 juta. Padahal, program Kartu Prakerja pada masa pandemi Covid-19 dikhususkan bagi pekerja terkena PHK dan pencari kerja.

"Bantuan program kartu prakerja kepada 119.494 peserta sebesar Rp 289,85 miliar pada Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian terindikasi tidak tepat sasaran, karena diterima oleh pekerja atau buruh yang memiliki gaji/upah di atas Rp3,5 juta," kata Isma Yatun.

Baca juga: Kartu Prakerja Gelombang 29 Dibuka, Simak Syarat dan Cara Daftarnya

Isma Yatun menjelaskan, pemeriksaan pada Kartu Prakerja merupakan pemeriksaan tematik atas satu dari dua prioritas nasional sesuai Rencana Kerja Pemerintah (RKP) tahun 2021.

Dua prioritas tersebut yakni penguatan ketahanan ekonomi dan pembangunan sumber daya manusia. Kartu Prakerja masuk dalam pemeriksaan prioritas nasional di bidang pembangunan SDM.

Pemeriksaan tematik tersebut terdiri atas 256 pemeriksaan kinerja dan 38 pemeriksaan DTTKepatuhan yang dilaksanakan pada 35 objek pemeriksaan pemerintah pusat, 256 objek pemeriksaan pemerintah daerah, dan 3 objek pemeriksaan BUMN.

"Dalam pemeriksaan tematik ini, BPK mengungkap 2.427 temuan dengan 2.805 permasalahan sebesar Rp 20,23 triliun,” jelas Isma Yatun.

Selain masalah dana "nyasar" Kartu Prakerja, BPK juga menemukan alokasi vaksin Covid-19, logistik, dan sarana prasarananya belum sepenuhnya menggunakan dasar perhitungan yang sesuai dengan perkembangan kondisi dan atau analisis situasi terbaru.

Dasar perhitungan tidak menggunakan data yang valid, akurat dan mutakhir, serta kurangnya koordinasi dengan Pemda dan kementerian atau lembaga lain yang terlibat.

Baca juga: Menko Airlangga Sebut Kartu Prakerja “Success Story” Indonesia

Secara keseluruhan, BPK mengungkap ada 4.555 temuan yang memuat 6.011 permasalahan sebesar Rp 31,34 triliun dalam APBN 2021.

"Penting kami tekankan bahwa, BPK terus berupaya keras mendorong terwujudnya tata kelola keuangan negara yang efektif, akuntabel, dan transparan sesuai ketentuan perundang-undangan dan praktik internasional terbaik,” kata Isma Yatun.

Sementara sejak 2005 hingga 2021, BPK telah menyampaikan 633.648 rekomendasi hasil pemeriksaan sebesar Rp 305,84 triliun kepada entitas yang diperiksa.

Hasil pemantauan atas rekomendasi tersebut menunjukkan sebanyak 490.014 rekomendasi sebesar Rp 156,10 triliun telah sesuai, 105.193 rekomendasi sebesar Rp 100,15 triliun belum sesuai, 31.709 rekomendasi sebesar Rp 27,89 triliun belum ditindaklanjuti, dan 6.732 rekomendasi sebesar Rp 21,70 triliun tidak dapat ditindaklanjuti.

Secara kumulatif hingga 31 Desember 2021, entitas telah menindaklanjuti rekomendasi BPK dengan melakukan penyetoran uang dan atau penyerahan aset ke negara, daerah, dan perusahaan sebesar Rp 117,52 triliun.

Baca juga: Riset: Kartu Prakerja Jadi Solusi Perkecil Learning Loss Saat Pandemi Covid-19

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com