Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Daftar 86 Fintech IKD dengan Status Tercatat di OJK Per Mei 2022

Kompas.com - 24/05/2022, 17:02 WIB
Agustinus Rangga Respati,
Yoga Sukmana

Tim Redaksi

1. Vospay - PT VOSTROPAY PARAMARTA NUSANTARA

2. Bantoe.id - PT GOTONG ROYONG INDONESIA

3. AgriON - PT ISAN TECHNOLOGY INDONESIA

4. Lendana - PT LENDANA DIGITALINDO NUSANTARA

5. ASIRA - PT AYANNAH SOLUSI NUSANTARA

6. SyarQ - PT SYARQ SOLUSI INDONESIA

7. Amaan - PT AMAAN INDONESIA SEJAHTERA

8. Artaku -PT SARANA PASAR DIGITAL

Baca juga: Menuju Equilibrium Pemasaran Tradisional dan Digital Saat Pandemi

Funding Agent

Funding Agent merupakan Inovasi Keuangan Digital (IKD) berbasis situs web atau Aplikasi yang membantu LJK sebagai marketing platform untuk mendapatkan nasabah pendanaan.

1. E-Funding - PT EFUNDING TEKNOLOGI KEUANGAN

2. Depositobpr.id - PT KOMUNAL SEJAHTERA INDONESIA

Insurance Hub

Insurance Hub adalah Penyelenggara Infrastruktur dibidang perasuransian, yang dapat membantu distribusi dan pengajuan klaim asuransi

1. PasarPolis - PT Pasarpolis Indonesia

InsurTech

InsurTech adalah platform yang bekerja sama dengan pialang dan/atau perusahaan asuransi untuk memberikan layanan informasi, pembelian produk asuransi, dan layanan pengajuan klaim asuransi oleh nasabah/masyarakat secara online dan mempercepat proses klaim.

1. Qoala - PT Archor Teknologi Digital

2. YukTakaful - PT Urun Dana Takaful

Online Distress Solution (ODS)

Online Distress Solution (ODS) merupakan platform yang memberikan jasa negosiasi nasabah peminjam dana yang kesulitan melunasi hutangnya dengan kreditor.

1. Amalan - PT AMALAN INTERNATIONAL INDONESIA

Property Investment Management (PIM)

Property Investment Management (PIM) merupakan platform penggalangan dana dari masyarakat secara online dalam bentuk skema pengelolaan hak atas suatu properti tanpa menciptakan derivatif untuk diperdagangkan di pasar sekunder.

1. DIPRO - PT PROPERTI KELUARGA BERSAMA

RegTech – eSign

RegTech – eSign adalah platform penyelenggara sertifikat elektronik berinduk dari Kementerian Komunikasi dan Informatika yang melayani sektor jasa keuangan dengan output berupa tanda tangan digital.

1. TekenAja! - PT DJELAS TANDA TANGAN BERSAMA

Baca juga: Tak Hanya Tren, Fesyen Berkelanjutan Kini Jadi Kebutuhan

RegTech – PEP

RegTech – PEP adalah platform penyedia layanan yang mampu mendeteksi high risk customer (AML) dengan memeriksa latar belakang (PEP) setiap nasabah.

1. ESPAY CDD - PT PEMBAYARAN LINTAS USAHA SUKSES

Tax & Accounting

Tax & Accounting merupakan platform IKD yang membantu konsumen individu maupun perusahaan dengan memberikan jasa penyusunan laporan keuangan sesuai standar akuntansi atau pelaporan pajak secara online sesuai ketentuan perpajakan.

1. Jurnal - PT JURNAL CONSULTING INDONESIA

2. Sobat Pajak - PT NEBULA SURYA CORPORA

Transaction Authentication

Transaction Authentication adalah platform yang membantu menyediakan jasa identifikasi dan verifikasi terhadap nasabah menggunakan data selain Dukcapil.

1. Iluma - PT Sumber Digital Teknologi

2. BPS - PT Bangun Percaya Sosial

3. IZI DATA - PT Izi Data Indonesia

4. Digiscore VerTech - PT Inklusi Keuangan Digital

5. iTruzz - PT Inovasi Kredit Indonesia

Wealth Tech

Wealth Tech adalah platform yang mengintegrasikan berbagai layanan produk keuangan dan penunjang yang disediakan oleh suatu Perusahaan Grup Konglomerasi dan Mitra Bisnisnya dalam satu aplikasi mobile untuk memudahkan dan membantu pengguna dalam mengakses serta mengelola keuangan mereka, antara lain Perbankan, Pembiayaan, Asuransi, Investasi/Funding.

1. Moxa - PT Astra Kreasi Digital

Baca juga: Harga Emas Hari Ini di Pegadaian Ukuran 0,5 Gram Hingga 1 Kg

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com