JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah bakal kembali melelang 6 seri Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) atau sukuk negara pada pekan depan, tepatnya Selasa (31/5/2022).
Berdasarkan siaran pers Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR), Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Selasa (24/5/2022), pemerintah menetapkan target indikatif lelang sukuk negara sebesar Rp 9 triliun.
"Seri SBSN yang akan dilelang adalah seri SPN-S (Surat Perbendaharaan Negara - Syariah) dan PBS (Project Based Sukuk) untuk memenuhi sebagian dari target pembiayaan dalam APBN 2021," tulis DJPPR.
Baca juga: Mirza Adityaswara Mengundurkan Diri dari Komisaris Utama Mandiri Sekuritas
Adapun keenam seri sukuk negara yang akan dilelang pekan depan yaitu SPN-S 15112022 (reopening), PBS031 (reopening), PBS032 (reopening), PBS030 (reopening), PBS029 (reopening), dan PBS033 (reopening).
Sementara itu, imbalan yang ditawarkan yaitu SPN-S 15112022 (diskonto), PBS031 (4 persen), PBS032 (4,87 persen), PBS030 (5,87 persen), PBS029 (6,37 persen), dan PBS033 (6,75 persen).
Tanggal jatuh temponya mulai 15 November 2022 hingga yang paling lama 15 Juni 2047.
Lelang akan dilaksanakan dengan menggunakan sistem pelelangan yang diselenggarakan oleh Bank Indonesia sebagai agen lelang SBSN. Lelang bersifat terbuka dan menggunakan metode harga beragam.
Semua pihak, baik investor individu maupun institusi, dapat menyampaikan penawaran pembelian dalam lelang. Namun dalam pelaksanaannya, penyampaian penawaran pembelian harus melalui peserta lelang yang telah mendapat persetujuan dari Kementerian Keuangan.
Baca juga: Ini Kendala-kendala UKM Saat Belanja Bahan Baku dari Luar Negeri
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.