”Pada PP 74/2021, tarif PPnBM untuk kendaraan dengan teknologi zero emission seperti Battery Electric Vehicle (BEV) dan Fuel Cell Electric Vehicle (FCEV) produksi dalam negeri akan diberikan sebesar 0 persen dengan pemenuhan persyaratan terkait pendalaman manufaktur dan/atau Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN),” ungkapnya.
Di samping itu, Kemenperin telah mengeluarkan Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 36 Tahun 2021 tentang Kendaraan Bermotor Emisi Roda Empat Emisi Karbon Rendah.
Baca juga: Dorong Transformasi Digital, AXA Mandiri Hadirkan Layanan Asuransi Satu Pintu
Dalam regulasi ini mengatur terkait persyaratan program LCEV seperti investasi, pendalaman manufaktur atau TKDN, serta aspek teknis kendaraan lainnya.
”Patut diapresiasi bahwa para Agen Pemegang Merek (APM) berkomitmen untuk berpartisipasi dalam program LCEV,” kata dia.
Taufiek optimistis, industri otomotif akan terus menjadi penopang akselerasi pemulihan ekonomi nasional.
Hal ini tercermin dari kinerja industri alat angkutan yang mengalami pertumbuhan paling tinggi pada kuartal I tahun 2022, dengan capaian sebesar 14,2 persen (y-on-y).
“Seiring dengan kinerja otomotif yang gemilang, industri pengolahan nonmigas mampu mencatatkan pertumbuhan sebesar 5,47 persen atau lebih tinggi dibanding pertumbuhan ekonomi nasional yang mencapai 5,01 persen pada kuartal I-2022,” jelas dia.
Baca juga: Harga Telur Ayam Mengalami Kenaikan, Apa Penyebabnya?
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.